Beberapa Hari Wabup Diperiksa Terkait Aset,Tim Polda Jambi Turun Ke Tanjab Barat Ada Apa? Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi Perum Bulog Kuala Tungkal Memiliki Stok Beras Untuk Tiga Bulan Kedepan Bupati Anwar Sadat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Maret 2021 - 17:49 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Segera Layangkan Surat Pemberhentian Pekerjaan PT PWS Sementara

Bulenon News.Com TANJAB BARAT – komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) segera melayangkan surat kepada pimpinan dewan, yang akan diteruskan kepada Bupati Tanjab Barat, terkait perusahaan dalam hal ini Perseroan Terbatas Pelita Wira Sejahtera (PT PWS) yang membuat lahan masyarakat Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat rusak akibat terendam banjir.

Hal itu dikatakan langsung oleh ketua komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani, saat memimpin rapat dengan intansi terkait, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjab Barat, serta masyarakat Desa Muara Seberang yang kebunnya terendam banjir diakibatkan oleh aktivitas pembangunan perusahaan, Senin (08/03/2021).

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Lakukan Vaksinasi Massal Pada Lansia

“Pihak DPRD akan melayangkan surat rekomendasi ke pimpinan, nanti pimpinan lanjutkan surat itu ke bupati untuk pemberhentian pengerjaan perusahaan sementara, sampai ada titik terang,” ucap Hamdani.

Lebih lanjut Hamdani mengatakan, bahwa pihak perusahaan yang bersangkutan tidak hadir ke rapat komisi III, padahal DPRD Tanjab Barat telah mengundang pihak perusahaan sesuai prosedur DPRD.

“Kita sudah undang sesuai prosedur, akan tetapi pihak perusahaan tidak hadir pada sore hari ini,” katanya

Sementara itu, aktivis HMI Tanjab Barat, Syamsudin, menyampaikan rasa kecewanya terhadap pihak perusahaan yang tidak dapat hadir dalam petemuan itu.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Akan Tindak Keras Pelanggar Prokes

“Kita sangat kecewa terhadap pihak perusahaan yang tidak hadir, masyarakat sudah menunggu-nunggu untuk menemui titik terang terhadap lahan mereka yang banjir akibat tanggul jebol yang diduga disebabkan oleh perusahaan,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) melakukan pembuatan kanal, yang mengakibatkan tanggul pada lahan perkebunan sawit, kelapa dan pinang milik masyarakat di Parit Selamat, Desa Muara Sebrang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) jebol, dan mengakibatkan banjir.

Penulis/Editor:Amir/Ote

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bantahan Sekda Agus Sanusi Atas Beredarnya Isue Pemotongan TPP Nakes Tanjabbarat

Tanjab Barat

TMMD Ke – 113 Lakukan Kegiatan Pembangun MCK Di Desa Intan Jaya

Tanjab Barat

Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Tanjab Barat

Bupati Safrial Pimpin Upacara HUT Tanjung Jabung Barat Ke – 55

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji PAW Hasbi

Tanjab Barat

Ratusan Paket Proyek Apbd 2021 Mulai Di Order Di Akhirl Masa Jabatan Bupati Safrial

Tanjab Barat

Ketua TP PKK Tanjab Barat Kunjungi dan Selamatan Panen P2L di Desa Mandala Jaya

Tanjab Barat

Disnaker Tanjabbar Belum Menerima Penambahan Karyawan Perusahaan