Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis Derita Penyakit Kulit, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Maret 2021 - 17:49 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Segera Layangkan Surat Pemberhentian Pekerjaan PT PWS Sementara

Bulenon News.Com TANJAB BARAT – komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) segera melayangkan surat kepada pimpinan dewan, yang akan diteruskan kepada Bupati Tanjab Barat, terkait perusahaan dalam hal ini Perseroan Terbatas Pelita Wira Sejahtera (PT PWS) yang membuat lahan masyarakat Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat rusak akibat terendam banjir.

Hal itu dikatakan langsung oleh ketua komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani, saat memimpin rapat dengan intansi terkait, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjab Barat, serta masyarakat Desa Muara Seberang yang kebunnya terendam banjir diakibatkan oleh aktivitas pembangunan perusahaan, Senin (08/03/2021).

Baca Juga  Kabel Listrik Digondol Maling, Penerangan di WFC Pada Malam Hari Gelap Gulita

“Pihak DPRD akan melayangkan surat rekomendasi ke pimpinan, nanti pimpinan lanjutkan surat itu ke bupati untuk pemberhentian pengerjaan perusahaan sementara, sampai ada titik terang,” ucap Hamdani.

Lebih lanjut Hamdani mengatakan, bahwa pihak perusahaan yang bersangkutan tidak hadir ke rapat komisi III, padahal DPRD Tanjab Barat telah mengundang pihak perusahaan sesuai prosedur DPRD.

“Kita sudah undang sesuai prosedur, akan tetapi pihak perusahaan tidak hadir pada sore hari ini,” katanya

Sementara itu, aktivis HMI Tanjab Barat, Syamsudin, menyampaikan rasa kecewanya terhadap pihak perusahaan yang tidak dapat hadir dalam petemuan itu.

Baca Juga  Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

“Kita sangat kecewa terhadap pihak perusahaan yang tidak hadir, masyarakat sudah menunggu-nunggu untuk menemui titik terang terhadap lahan mereka yang banjir akibat tanggul jebol yang diduga disebabkan oleh perusahaan,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) melakukan pembuatan kanal, yang mengakibatkan tanggul pada lahan perkebunan sawit, kelapa dan pinang milik masyarakat di Parit Selamat, Desa Muara Sebrang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) jebol, dan mengakibatkan banjir.

Penulis/Editor:Amir/Ote

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Buka Kegiatan Atensi LPPD, Ini Penyampaian Sekda Tanjab Barat

Tanjab Barat

Penjalan Judi Jackpot Ditangkap, Pemilik Mesin Masih Buron

Tanjab Barat

Binmas Polres Tanjabbarat Gelar Jum’at Curhat Dan Minggu Kasih

Tanjab Barat

Wabup Cek Kesiapan Tenaga Medis Untuk Vaksin Lansia di Puskesmas

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Lakukan Vaksinasi Massal Dosis Kedua

Tanjab Barat

Kasus Narkoba Selama Tahun 2021 Mengalami Peningkatan

Tanjab Barat

Program Tambahan Fisyik Di Acara TMMD Ke -113

Tanjab Barat

Pembangunan Depot Air Di Desa Merlung Kecamtan Merlung Disegel PJ Kades,Warga Minta Pihak Kejaksaan Dengan Polisi Untuk Mengusut