Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Maret 2021 - 17:49 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Segera Layangkan Surat Pemberhentian Pekerjaan PT PWS Sementara

Bulenon News.Com TANJAB BARAT – komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) segera melayangkan surat kepada pimpinan dewan, yang akan diteruskan kepada Bupati Tanjab Barat, terkait perusahaan dalam hal ini Perseroan Terbatas Pelita Wira Sejahtera (PT PWS) yang membuat lahan masyarakat Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat rusak akibat terendam banjir.

Hal itu dikatakan langsung oleh ketua komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani, saat memimpin rapat dengan intansi terkait, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjab Barat, serta masyarakat Desa Muara Seberang yang kebunnya terendam banjir diakibatkan oleh aktivitas pembangunan perusahaan, Senin (08/03/2021).

Baca Juga  Lautan Manusia Iringi Kepergian KH. Hasan Basri, Bupati Anwar Sadat: Kita Kehilangan Sosok Ulama Panutan

“Pihak DPRD akan melayangkan surat rekomendasi ke pimpinan, nanti pimpinan lanjutkan surat itu ke bupati untuk pemberhentian pengerjaan perusahaan sementara, sampai ada titik terang,” ucap Hamdani.

Lebih lanjut Hamdani mengatakan, bahwa pihak perusahaan yang bersangkutan tidak hadir ke rapat komisi III, padahal DPRD Tanjab Barat telah mengundang pihak perusahaan sesuai prosedur DPRD.

“Kita sudah undang sesuai prosedur, akan tetapi pihak perusahaan tidak hadir pada sore hari ini,” katanya

Sementara itu, aktivis HMI Tanjab Barat, Syamsudin, menyampaikan rasa kecewanya terhadap pihak perusahaan yang tidak dapat hadir dalam petemuan itu.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Tanjabbarat Ahmad Jafar Dukung Pemkab Lakukan Mutasi

“Kita sangat kecewa terhadap pihak perusahaan yang tidak hadir, masyarakat sudah menunggu-nunggu untuk menemui titik terang terhadap lahan mereka yang banjir akibat tanggul jebol yang diduga disebabkan oleh perusahaan,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) melakukan pembuatan kanal, yang mengakibatkan tanggul pada lahan perkebunan sawit, kelapa dan pinang milik masyarakat di Parit Selamat, Desa Muara Sebrang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) jebol, dan mengakibatkan banjir.

Penulis/Editor:Amir/Ote

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Apresiasi 24 Penjahit UMKM Produksi Masker Sehat.

Tanjab Barat

Bupati Ingatkan Pejabat Tunjukan Kinerja, Sekda: Kita Butuh Yang Kerja

Tanjab Barat

Soal Dugaan Anggaran Rumah Dinas Wabup,Ketua DPRD Tanjabbarat Bungkam

Tanjab Barat

HUT Ke 7 Partai Perindo Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Ke Kaum Dhuafa Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bikin Geger! KPK ‘Kepung’ Tanjabbar, Bukan OTT Tapi ‘Jurus Baru’ Pengawasan Proyek Strategis Daerah

Kriminal

Dilaporkan Mencuri Buah Sawit, Budi : Bila Terbukti Siap Saya Digantung

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

Tanjab Barat

Kisruh Pembayaran Ganti Rugi Tanah Desa Teluk Pengkah,LSM Petisi 28 Minta Bupati Turun Tangan,Adi Asfandi Berharap Proses Hukum Dijalankan

You cannot copy content of this page