Wabup Katamso Audiensi dengan Menteri Kehutanan Bupati Anwar Sadat Buka Jambore Kader PKK 2025 Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025 Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutlah Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga Ilegal 

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Maret 2021 - 17:49 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Segera Layangkan Surat Pemberhentian Pekerjaan PT PWS Sementara

Bulenon News.Com TANJAB BARAT – komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) segera melayangkan surat kepada pimpinan dewan, yang akan diteruskan kepada Bupati Tanjab Barat, terkait perusahaan dalam hal ini Perseroan Terbatas Pelita Wira Sejahtera (PT PWS) yang membuat lahan masyarakat Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat rusak akibat terendam banjir.

Hal itu dikatakan langsung oleh ketua komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani, saat memimpin rapat dengan intansi terkait, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjab Barat, serta masyarakat Desa Muara Seberang yang kebunnya terendam banjir diakibatkan oleh aktivitas pembangunan perusahaan, Senin (08/03/2021).

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

“Pihak DPRD akan melayangkan surat rekomendasi ke pimpinan, nanti pimpinan lanjutkan surat itu ke bupati untuk pemberhentian pengerjaan perusahaan sementara, sampai ada titik terang,” ucap Hamdani.

Lebih lanjut Hamdani mengatakan, bahwa pihak perusahaan yang bersangkutan tidak hadir ke rapat komisi III, padahal DPRD Tanjab Barat telah mengundang pihak perusahaan sesuai prosedur DPRD.

“Kita sudah undang sesuai prosedur, akan tetapi pihak perusahaan tidak hadir pada sore hari ini,” katanya

Sementara itu, aktivis HMI Tanjab Barat, Syamsudin, menyampaikan rasa kecewanya terhadap pihak perusahaan yang tidak dapat hadir dalam petemuan itu.

Baca Juga  Polisi Akan Panggil Instansi Terkait Atas Maruttasnya Bangunan Pasar Kuwatik

“Kita sangat kecewa terhadap pihak perusahaan yang tidak hadir, masyarakat sudah menunggu-nunggu untuk menemui titik terang terhadap lahan mereka yang banjir akibat tanggul jebol yang diduga disebabkan oleh perusahaan,” tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) melakukan pembuatan kanal, yang mengakibatkan tanggul pada lahan perkebunan sawit, kelapa dan pinang milik masyarakat di Parit Selamat, Desa Muara Sebrang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) jebol, dan mengakibatkan banjir.

Penulis/Editor:Amir/Ote

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Menyongsong HUT Bhayangkara, Ini yang Dilakukan Bupati, Kapolres dan Dandim

Tanjab Barat

Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

Tanjab Barat

Imbas Kenaikan Harga BBM, Pengusaha Speedboat di Tanjab Barat Naikan Harga Tiket

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk, Hanguskan 6 Bedeng dan 3 Rumah di Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Aneh,PLT Kadis Perakim Tak Tau Anggaran Pembangunan Tugu

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Launcing Kampung Tangguh PPKM Mikro Kawasan Wisata Kuliner Parit Satu

Tanjab Barat

Bupati Harap Guru Bisa Kuasai Aplikasi Daring

Politik

Jalan Pasar Kuwatik Tak Kunjung Diperbaiki, Buruh: Musim Pemilu Saja Janji Akan Diperbaiki