Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025 Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutlah Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga IlegalĀ  Wabup Katamso dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom Bupati Tanjab Barat Adopsi Inovasi Probebaya Samarinda

Home / Tanjab Barat

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:34 WIB

Soal Dugaan Anggaran Rumah Dinas Wabup,Ketua DPRD Tanjabbarat Bungkam

 

TANJABBARAT-BULENONNEWA.COM,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.selain itu mengawasi Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Namun anehnya , “Ketua DPRD, Tanjabbarat H.Abdulah SE.yang memiliki kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan serta pengawasan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. diminta tanggapan tentang besarnya anggaran rehab rumah dinas wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut, Engan berikan berkomentar.

“No Comment,”ujarnya.saat di konfirmasi melalui via telpon,Senin (13/3/2023).

Baca Juga  Polres dan Kejari Tanjab Barat Gelar 27 Adegan Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan

Sementara terkait ketua DPRD Tanjabbarat”No comment”alias tidak mau komentar cukup menyita perhatian banyak kalangan masyarakat. Termasuk dari Kalangan tokoh masyarakat Tanjabbarat Adi Aspandi.

Seperti disampaikan Adi Aspandi , yang mengatakan oknum anggota Dewan itu di pilih dan di amanahkan masyarakat bukan hanya datang,duduk, mendengar dan terima gaji saja .namun harus berani juga menyuarakan kebijakan pemerintah yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Tidak beraninya oknum anggota dewan bicara menyuarakan hal yang di anggap masyarakat tidak lazim ketika kebijakan pemerintah di nilai tidak pantas maka di sini lah peran wakil rakyat untuk eksen tegak berdiri di tengah masyarakat, artinya wakil rakyat harus cepat respon dan menindaklanjuti hal tersebut.agar polemik tersebut tidak semakin menjadi benang kusut.

Baca Juga  Program Tambahan Fisyik Di Acara TMMD Ke -113

“Jangan diam dan tidak berani bicara,kan lucu.kalau tidak berani jangan jadi pejabat dan wakil rakyat,”ucapnya.

Menurut Adi,ketidak beranian oknum dewan angkat suara menjadi pertanyaan besar”ada apa ini”selain itu secara tidak langsung jadi cerminan masyarakat dan hendaknya menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak, Terkhusus bagi kalangan masyarakat Tanjabbarat kedepan dalam menyambut pesta demokrasi akan datang .

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jalan Rigit Beton Salah Titik Lokasi, Warga Kisruh, Yogi: Ini Jelas Salah

Tanjab Barat

Breaking News///Seorang Bayi Oubortus Berusia 6 Bulan Di Letakan Di Pemakaman Baharik

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Pidato Kenegaraan RI Dalam Rangka HUT Ke-75

Tanjab Barat

Lembaga Anti Rasuah KPK Datangi Pemkab Tanjabbarat

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Akan Laksanakan TMMD Ke-113 Diawal 2022, Ini Kata Dandim

Tanjab Barat

Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat Kini Resmi Menjabat Sebagai Satgasus P3TPU Pada Jampidum Kejagung RI

Tanjab Barat

Muhammad Adib Mubarak Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Tanjab Barat

Tanjab Barat

Safrial Salah Satu Kepala Daerah Tak di Suntik Vaksin Covid-19