Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Tanjab Barat

Senin, 18 Desember 2023 - 17:54 WIB

Dua Orang Terduga Pelaku Bandar Sabu Dan Ekstasi Berhasil Di Bekap Sat Polres Tanjabbarat

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Sat pol Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan pembawa narkotika jenis sabu 3 kg dan ekstasi dari kepulaun Riaudengan tujuan Bandar Lampung.

3 kilo gram barang bukti sabu dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di Kuala Tungkal tepatnya di sebuah loket penumpang pada hari minggu pukul 17 00 sore tanggal 17/12/23

Berdasarkan informasi dari salah seorang petugas loket yang merasa curiga dengan gerak gerik terduga pelaku bandar sabu dari daerah kepulauan Riau.
Atas kecurigaan petugas loket tersebut langsung menelepon petugas KPPP dan pada saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan.Hasil dari pengeledahan di loket penumpang tersebut ternyata benar adanya seorang sedang membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi. serta satu orang lagi temanya yang rencana melakukan penjemputan dari jambi ke kualatungkal,dan saat ini pelaku terduga bandar sabu -sabu tersebut berhasil diamankan berjumlah dua orang akan kita lakukan pemeriksaan pengembanganya.

Baca Juga  WFC Kuala Tungkal Dibuka Kembali

Ke dua orang pelaku berhasil diamankan petugas,FP 24 warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari dengan KDA 24 warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.
Pelaku juga mengaku kepada petugas loket hendak berangkat ke jember Jawa timur,kemudian sesampainya di loket pelaku mengaku berobah tujuan hendaknke bandar Lampung dengan menyarter mobil rp 4 juta rupiah.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi,”Mengatakan, pengungkapan penyelundupan 3 kg sabu,
Dari informasi tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan petugas langsung melakukan pengecekan barang bawaan, didalam tas yang dibawa resletingnya dalam keadaan di tergembok.

Baca Juga  Hadiri Rapat Paripurna,Safrial Ogah Tanda tangani Raperda APBD 2021

Saat diinterogasi kedua pelaku berinisial FP dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut hanya titipan,” ujar AKBP Padli.

Saat tas tersebut dilakukan pembukaan secara paksa oleh pihak anggota kepolisian, ternyata di dalam tas tersebut ditemukan sebanyak 2 bungkus teh cina warna merah dan 1 bungkus teh cina warna hijau yang terbungkus dengan lakban warna putih bening yang diduga kuat isinya merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.”Sebut Kapolres Tanjabbarat

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri Peresmian Pelampung Polri

Tanjab Barat

Penerimaan PPPK Tenaga Guru Honor di Tanjabbarat Di Sinyalir Ada Kong Kalikong

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka TC MTQ Tahap l

Tanjab Barat

HUT Ke 7 Partai Perindo Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Ke Kaum Dhuafa Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pasien Suspek Covid-19 di Tanjab Barat Sudah Dimakamkan

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar Adakan Lomba Mejahit Masker Merah Putih di HUT RI Ke-75

Tanjab Barat

TMMD Ke -113 Di Desa muara Papalik,Lakukan Gotong Royong Bersama

Tanjab Barat

Empat PJU Polres Tanjab Barat Berganti

You cannot copy content of this page