KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat, masih melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Pembuangan Bayi yang terjadi di pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan(TPI) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Minggu (14/11/21).Perihal hal itu disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta saat dikonfirmasi, Senin.
Dikatakanya, “bahwa, pihaknya saat ini ( Kepolisian – red ) tengah melakukan penyelidikan siapa orang tua atau pelaku yang tega membuang bayi hingga meninggal dunia.
” Terhadap kasus ini, kita masih dalam proses lidik.” Kata Muharman.
Ditambahkan Kapolres, penemuan mayat bayi termasuk kategori sebagai kasus pembunuhan. Karena telah menghilangkan nyawa orang lain.
” Terhadap pelaku atau tersangkanya apabila berhasil diungkap akan dijerat dengan pasal kasus pembunuhan.” Tegasnya.menurut keterangan dari dokter saat dibawah ke rumah sakit, bayi ini diperkirakan baru lahir satu hari. Karena waktu di TKP kondisi bayi telah meninggal dunia dan masih ada tali pusarnya.
” Bayi ini diperkirakan lahir sudah cukup umur, bukan prematur.” Sebutnya lagi.
Untuk kasus ini, ia berharap akan segera terungkap siapa pelaku dan dilatar belakang apa.
” Semoga kasus ini segera terungkap, karena di Kuala Tungkal ini kasus seperti ini sangat meresahkan dan jarang terjadi.” Tutup Muharman.
PERWARTA:AMIR.
EDITOR:MARDAN HASIBUAN.