Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Tanjab Barat

Kamis, 2 Maret 2023 - 11:45 WIB

Dua Pecandu Narkotika Jenis Sabu Di Giring Satnarkoba Polres Tanjababarat

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Hasil Inpestigasi media bulenonnews.com ada dua pelaku pemakai narkoba jenis sabu diamankan pihak polres Tanjabbarat pada hari Senin, tanggal 27 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 Wib, personil Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dalam rangka ops antik siginjai 2023.

Saat ini kedua pelaku dikenakan
Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wib di Jl. Manunggal 2 lrg arizona RT. 09 kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.dan kedua pelaku yang diamankan pihak kepolisian berinisial

1. Nama : BN alias BEN Bin
Umur : 39 Tahun
T.tgl lhr : Palembang, 25-07-1983
Agama : Budha
Pekerjaan : Wiraswasta
Almt : Jl. Harapan RT. 04 No. 05 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Baca Juga  BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race

2. Nama : WSN
Umur : 40 Tahun
T.tgl lhr : Tungkal, 06-11-1982
Pekerjaan : Wiraswasta
Almt : Lrg. Mufakat Kampung Nelayan RT. 04 No. 05 Kel. Tungkal.

Adapun barang bukti berupa,1. 5 (lima) plastik klip berisi diduga narkotika shabu.2.08 gram netto.2. 1 (satu) plastik klip besar berisi beberapa plastik klip kosong. 1 (satu) alat hisap bong. 1 (satu) kaca pirek.1 hp merk redmi note 8 warna biru .1 (satu) buah kartu Atm bank BCA.1(satu) SPM merk honda beat street warna silver.Uang tunai senilai Rp. 4.800.000.penangkapan merupakan laporan masyarakat yang langsung dikembangkan oleh petugas dari kepolisian.t

Tanggal 21 Februari 2023, kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat ada suatu rumah yang dijadikan tempat melakukan jual beli dan memakai narkotika, dan pada Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wib di Jl. Manunggal 2 lrg arizona RT. 09 kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat, Tim gabungan anggota Satreskrim dan Satresnarkoba dalam kegiatan Ops Antik Siginjai 2023 telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang dimaksud, kemudian pelaku serta barang bukti di bawa dan di amankan di Mapolres Tanjab Barat.

Baca Juga  Ratusan WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ikuti Pengajian Rutin Melalui Zoom Metting

Kemudian pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku pengguna narkotika jenis sabu.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Beserta Isteri Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Tanjab Barat

Resmi Dikukuhkan,Muhtadi Putra Nusa Serta Bipati Meberikan Sambutan

Tanjab Barat

Atas Kunjungan Kapolres Tanjab Barat Ke Desa Mekar Alam, Ini Kata Kades

Tanjab Barat

Tertib,Beli Gas Elpiji di Koperindag Tanjab Barat Warga Serahkan KTP KK dan Jari Dicelupkan ke Tinta

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Tanjab Barat

Bupati Merangin Cek Kesehatan Sebelum Menuju Arena MTQ

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Tanjab Barat

Program Kegiatan TPS3R Diduga ada Intervensi Oknum 

You cannot copy content of this page