Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Tanjab Barat

Kamis, 2 Maret 2023 - 11:45 WIB

Dua Pecandu Narkotika Jenis Sabu Di Giring Satnarkoba Polres Tanjababarat

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Hasil Inpestigasi media bulenonnews.com ada dua pelaku pemakai narkoba jenis sabu diamankan pihak polres Tanjabbarat pada hari Senin, tanggal 27 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 Wib, personil Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dalam rangka ops antik siginjai 2023.

Saat ini kedua pelaku dikenakan
Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wib di Jl. Manunggal 2 lrg arizona RT. 09 kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.dan kedua pelaku yang diamankan pihak kepolisian berinisial

1. Nama : BN alias BEN Bin
Umur : 39 Tahun
T.tgl lhr : Palembang, 25-07-1983
Agama : Budha
Pekerjaan : Wiraswasta
Almt : Jl. Harapan RT. 04 No. 05 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Baca Juga  Bupati Ikuti Evaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021 Oleh Evaluator MenPAN-RB

2. Nama : WSN
Umur : 40 Tahun
T.tgl lhr : Tungkal, 06-11-1982
Pekerjaan : Wiraswasta
Almt : Lrg. Mufakat Kampung Nelayan RT. 04 No. 05 Kel. Tungkal.

Adapun barang bukti berupa,1. 5 (lima) plastik klip berisi diduga narkotika shabu.2.08 gram netto.2. 1 (satu) plastik klip besar berisi beberapa plastik klip kosong. 1 (satu) alat hisap bong. 1 (satu) kaca pirek.1 hp merk redmi note 8 warna biru .1 (satu) buah kartu Atm bank BCA.1(satu) SPM merk honda beat street warna silver.Uang tunai senilai Rp. 4.800.000.penangkapan merupakan laporan masyarakat yang langsung dikembangkan oleh petugas dari kepolisian.t

Tanggal 21 Februari 2023, kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat ada suatu rumah yang dijadikan tempat melakukan jual beli dan memakai narkotika, dan pada Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wib di Jl. Manunggal 2 lrg arizona RT. 09 kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat, Tim gabungan anggota Satreskrim dan Satresnarkoba dalam kegiatan Ops Antik Siginjai 2023 telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang dimaksud, kemudian pelaku serta barang bukti di bawa dan di amankan di Mapolres Tanjab Barat.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Tes SKB Formasi CPNS 2019

Kemudian pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku pengguna narkotika jenis sabu.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Data Coklit di Tanjab Barat Tinggal 2 Persen

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Resmikan Bank 9 di Kecamatan Tebing Tinggi

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Anggota DPRD Dari Fraksi Demokrat Bersama Pengurus Yayasan Budhi Luhur Lakukan Vaksin Dan Beri Bantuan Sembako

Tanjab Barat

Bupati Merangin Cek Kesehatan Sebelum Menuju Arena MTQ

Tanjab Barat

Bupati Drs H Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kebersamaan Dengan Tidak Memutus Persaudaraan Dimasa Pandemi Covid -19

Tanjab Barat

Laka Maut Di KM 144 Lintas TimurMobil Ford Ranger VS Sepeda Motor

Tanjab Barat

Pasal RTRW,Bupati H Anwar Sadat Diduga Alergi Dengan Awak Media,Ini Kata PWI

Tanjab Barat

Suardi Laporkan HN Cakades Desa Kemuning Tua Dengan Tuduhan Dugaan Penggunaan Ijazah Paket A Ilegal

You cannot copy content of this page