Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Tanjab Barat

Kamis, 2 Maret 2023 - 11:45 WIB

Dua Pecandu Narkotika Jenis Sabu Di Giring Satnarkoba Polres Tanjababarat

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Hasil Inpestigasi media bulenonnews.com ada dua pelaku pemakai narkoba jenis sabu diamankan pihak polres Tanjabbarat pada hari Senin, tanggal 27 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 Wib, personil Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dalam rangka ops antik siginjai 2023.

Saat ini kedua pelaku dikenakan
Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wib di Jl. Manunggal 2 lrg arizona RT. 09 kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.dan kedua pelaku yang diamankan pihak kepolisian berinisial

1. Nama : BN alias BEN Bin
Umur : 39 Tahun
T.tgl lhr : Palembang, 25-07-1983
Agama : Budha
Pekerjaan : Wiraswasta
Almt : Jl. Harapan RT. 04 No. 05 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Baca Juga  Daging Beku Bulog Tanjab Kosong, Ini Penyebabnya.

2. Nama : WSN
Umur : 40 Tahun
T.tgl lhr : Tungkal, 06-11-1982
Pekerjaan : Wiraswasta
Almt : Lrg. Mufakat Kampung Nelayan RT. 04 No. 05 Kel. Tungkal.

Adapun barang bukti berupa,1. 5 (lima) plastik klip berisi diduga narkotika shabu.2.08 gram netto.2. 1 (satu) plastik klip besar berisi beberapa plastik klip kosong. 1 (satu) alat hisap bong. 1 (satu) kaca pirek.1 hp merk redmi note 8 warna biru .1 (satu) buah kartu Atm bank BCA.1(satu) SPM merk honda beat street warna silver.Uang tunai senilai Rp. 4.800.000.penangkapan merupakan laporan masyarakat yang langsung dikembangkan oleh petugas dari kepolisian.t

Tanggal 21 Februari 2023, kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat ada suatu rumah yang dijadikan tempat melakukan jual beli dan memakai narkotika, dan pada Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wib di Jl. Manunggal 2 lrg arizona RT. 09 kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat, Tim gabungan anggota Satreskrim dan Satresnarkoba dalam kegiatan Ops Antik Siginjai 2023 telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang dimaksud, kemudian pelaku serta barang bukti di bawa dan di amankan di Mapolres Tanjab Barat.

Baca Juga  Sejarah Rumah Tua Sebagai Salah Satu Dapur Umum Logistik Para Pejuang Kemerdekaan di Tanjab Barat

Kemudian pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku pengguna narkotika jenis sabu.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekda Tanjabbarat Sampaikan Nota dan PPAS Perubahan Rancangan KUPA APBD 2020

Tanjab Barat

Anggota DPRD Dapil Betara Terkesan Bungkam Saat Dikompirmasi Prihal Proyek Jalan Menuju Pemakaman Nasrani

Tanjab Barat

Gegara Uang 20 Ribu, Nyawa Isteri Melayang

Tanjab Barat

Hasil Pers Confrens Atas Terduga Pelaku Pencabulan Siswi Salah Satu SMA Di Palembang Di Amankan DiMapolres Tanjabbarat

Daerah

JN kembali memimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023 -2028. JDS dipercaya sebagai Ketua Humas Budhi Luhur

Pemerintahan

Minta Selurauh CPNS Tanjab Barat Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Iklas

Tanjab Barat

Komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Segera Layangkan Surat Pemberhentian Pekerjaan PT PWS Sementara

Tanjab Barat

Dibalik Safari Jum’at Anwar Sadat

You cannot copy content of this page