Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
IKLAN

Home / Tanjab Barat

Kamis, 2 Maret 2023 - 11:45 WIB

Dua Pecandu Narkotika Jenis Sabu Di Giring Satnarkoba Polres Tanjababarat

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Hasil Inpestigasi media bulenonnews.com ada dua pelaku pemakai narkoba jenis sabu diamankan pihak polres Tanjabbarat pada hari Senin, tanggal 27 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 Wib, personil Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dalam rangka ops antik siginjai 2023.

Saat ini kedua pelaku dikenakan
Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wib di Jl. Manunggal 2 lrg arizona RT. 09 kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.dan kedua pelaku yang diamankan pihak kepolisian berinisial

1. Nama : BN alias BEN Bin
Umur : 39 Tahun
T.tgl lhr : Palembang, 25-07-1983
Agama : Budha
Pekerjaan : Wiraswasta
Almt : Jl. Harapan RT. 04 No. 05 Kel. Tungkal Harapan Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Baca Juga  Data Coklit di Tanjab Barat Tinggal 2 Persen

2. Nama : WSN
Umur : 40 Tahun
T.tgl lhr : Tungkal, 06-11-1982
Pekerjaan : Wiraswasta
Almt : Lrg. Mufakat Kampung Nelayan RT. 04 No. 05 Kel. Tungkal.

Adapun barang bukti berupa,1. 5 (lima) plastik klip berisi diduga narkotika shabu.2.08 gram netto.2. 1 (satu) plastik klip besar berisi beberapa plastik klip kosong. 1 (satu) alat hisap bong. 1 (satu) kaca pirek.1 hp merk redmi note 8 warna biru .1 (satu) buah kartu Atm bank BCA.1(satu) SPM merk honda beat street warna silver.Uang tunai senilai Rp. 4.800.000.penangkapan merupakan laporan masyarakat yang langsung dikembangkan oleh petugas dari kepolisian.t

Tanggal 21 Februari 2023, kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat ada suatu rumah yang dijadikan tempat melakukan jual beli dan memakai narkotika, dan pada Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wib di Jl. Manunggal 2 lrg arizona RT. 09 kel. Tungkal II kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat, Tim gabungan anggota Satreskrim dan Satresnarkoba dalam kegiatan Ops Antik Siginjai 2023 telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang dimaksud, kemudian pelaku serta barang bukti di bawa dan di amankan di Mapolres Tanjab Barat.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Anak di SD Muhammadiyah Kuala Tungkal

Kemudian pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku pengguna narkotika jenis sabu.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Inspektorat,Ada Temuan BPK Pada Proyek Pembangunan Road Race Pelabuhan Roro

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siap Gelar Pilkada Dimasa Pandemi

Tanjab Barat

Data Coklit di Tanjab Barat Tinggal 2 Persen

Tanjab Barat

Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Simulasi Pedagang Dilokasi Pariwisata WFC Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Berjalan Sukses BKPSDM Tanjab Barat Tutup Latsar Daring CPNS 2020

Tanjab Barat

PT Pelita Sari Di Duga Cemari Lingkungan,Dampak Dari Pengolahan Kelapa Gunakan Sumber Batu Bara Warga

Tanjab Barat

Penuhi Kebutuhan Masyarakat,Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal Buka Pasar Murah

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

You cannot copy content of this page