Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
IKLAN

Home / Tanjab Barat

Minggu, 2 Agustus 2020 - 21:20 WIB

Gegara Uang 20 Ribu, Nyawa Isteri Melayang

TANJAB BARAT – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan satu orang tersangka, yang diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu (02/08).

Diketahui, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini harus merenggang nyawa setelah dianiaya suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi gara gara sang suami kesal saat ingin meminjam uang kepada istrinya, namun tidak diberi.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP. Guntur Saputro, melalui Kasatreskrim, AKP Jan Manto Hasiholan membenarkan, ada peristiwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian.

“Peristiwa berujung naas ini terjadi di Jalan Diponegoro, Lrg. Kenanga 5, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar Minggu (2/8/20) sekitar pukul 06.00 WIB.” Kata Kasatreskrim.

Baca Juga  Terima Audiensi KNPI, Bupati Ngaku Bangga Bersinergi Dengan KNPI

Ia menyebutkan, bahwa kejadian bermula saat korban ( ARB) hendak pergi kerja di Desa Pembengis dan pelaku terbangun dari tidur langsung menghampiri korban untuk meminjam duit, namun tidak dikasi oleh korban.

“Pelaku hendak meminjam uang kepada korban sebesar Rp. 20 ribu, namun dijawab korban “tak ade duit” sambil lewat di depan pelaku dan korban pun sempat ada menendang kaki pelaku yang saat itu duduk diruang tengah rumahnya,” Ungkapnya

Merasa kesal dan tersinggung dengan jawaban korban, pelaku sontak langsung mengambil kayu papan sepanjang kurang lebih 92 Cm yang ada didalam rumah, dan seketika itu juga pelaku memukul kearah kepala korban secara berulang kali.

Akibatnya korban meninggal dengan luka serius dibagian kepala beberapa saat setelah mendapat pertolongan medis di RSUD KH Daud Arif.

Baca Juga  Batasan Usia Jama'ah Umroh Tanjab Barat Berangkat Tahun 2021

” Korban mengalami luka robek di kepala sepanjang ± 20 Cm. Luka robek tembus di kepala sampai ke leher belakang,” Sebutnya.

” Pelaku yang merupakan suami korban SL (59) mengaku kalap, sehingga tega memukul korban dengan kayu papan hingga robek dibagian kepala belakang mengakibatkan pendarahan serius.” Timpalnya.

Ia menyebutkan bahwa setelah kejadian itu pelaku langsung melaporkan diri ke Ketua RT setempat. Bahwa dirinya ada perkelahian dengan istrinya.

” Berdasarkan fakta tersebut kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Tanjabbar,” Pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

Tanjab Barat

Kapolres Lantik Dan Kukuhkan Pengurus POKDAR Kamtibmas Resort Tanjabbarat

Tanjab Barat

Jamal Serap Aspirasi Masyarakat RT 10 Kel. Kampung Nelayan

Tanjab Barat

Dedikasi Terbaik TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Dalam Membangun Negri

Tanjab Barat

Tinjau Vaksinasi Ibu Hamil, Kapolres Tanjab Barat: Semua Berjalan Lancar

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Layak Pimpin Partai Demokrat Kabupaten Tanjabbarat

Tanjab Barat

Bupati Merangin Cek Kesehatan Sebelum Menuju Arena MTQ

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tes SKB Formasi CPNS 2019

You cannot copy content of this page