Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK Wabup Katamso Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Progam Dialog Interaktif di Studio TVRI Jambi Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI

Home / Tanjab Barat

Minggu, 2 Agustus 2020 - 21:20 WIB

Gegara Uang 20 Ribu, Nyawa Isteri Melayang

TANJAB BARAT – Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan satu orang tersangka, yang diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia, Minggu (02/08).

Diketahui, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini harus merenggang nyawa setelah dianiaya suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi gara gara sang suami kesal saat ingin meminjam uang kepada istrinya, namun tidak diberi.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP. Guntur Saputro, melalui Kasatreskrim, AKP Jan Manto Hasiholan membenarkan, ada peristiwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian.

“Peristiwa berujung naas ini terjadi di Jalan Diponegoro, Lrg. Kenanga 5, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar Minggu (2/8/20) sekitar pukul 06.00 WIB.” Kata Kasatreskrim.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Tanjabbarat Lakukan Giat KRYD Bersama Tim Dari Mapolda Jambi

Ia menyebutkan, bahwa kejadian bermula saat korban ( ARB) hendak pergi kerja di Desa Pembengis dan pelaku terbangun dari tidur langsung menghampiri korban untuk meminjam duit, namun tidak dikasi oleh korban.

“Pelaku hendak meminjam uang kepada korban sebesar Rp. 20 ribu, namun dijawab korban “tak ade duit” sambil lewat di depan pelaku dan korban pun sempat ada menendang kaki pelaku yang saat itu duduk diruang tengah rumahnya,” Ungkapnya

Merasa kesal dan tersinggung dengan jawaban korban, pelaku sontak langsung mengambil kayu papan sepanjang kurang lebih 92 Cm yang ada didalam rumah, dan seketika itu juga pelaku memukul kearah kepala korban secara berulang kali.

Akibatnya korban meninggal dengan luka serius dibagian kepala beberapa saat setelah mendapat pertolongan medis di RSUD KH Daud Arif.

Baca Juga  Bupati Safrial Ikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI Ke-75

” Korban mengalami luka robek di kepala sepanjang ± 20 Cm. Luka robek tembus di kepala sampai ke leher belakang,” Sebutnya.

” Pelaku yang merupakan suami korban SL (59) mengaku kalap, sehingga tega memukul korban dengan kayu papan hingga robek dibagian kepala belakang mengakibatkan pendarahan serius.” Timpalnya.

Ia menyebutkan bahwa setelah kejadian itu pelaku langsung melaporkan diri ke Ketua RT setempat. Bahwa dirinya ada perkelahian dengan istrinya.

” Berdasarkan fakta tersebut kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Tanjabbar,” Pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Oknum Anggota DPRD Tanjab barat BA Jadi Terdakwa Dalam Kasus Curi TBS,Jaksa Tuntut 2,6 Tahun

Tanjab Barat

Belum Terealisai Pemkab,Warga Berinisiatif Pasang Lampu Penerangan Jalan

Tanjab Barat

Rapat Konsolidasi Partai Demonrat,Bacaleg Optimis Menangkan Pemilu 2024

Tanjab Barat

Pengantaran Hewan Qurban Oleh Kapolres Tanjab Barat, Ke Desa Suak Labu Berjalan Dramatis

Tanjab Barat

Diawali Bupati Safrial Panen Panen Ikan Di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

Tanjab Barat

Komisi III DPRD Tanjab Barat Akan Segera Layangkan Surat Pemberhentian Pekerjaan PT PWS Sementara

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Sudah Melakukan PTM Terbatas Pada Sejumlah Sekolah

Tanjab Barat

Hadirkan Percetakan Urusan Rumah Tangga Disdukcapil Di Desa Muara Papalik