TANJAB BARAT-BULENONnews.com
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjab Barat sudah siap menerima pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sesuai jadwal yang telah ditetapkan 04-06 September 2020 ini.
Hal ini disampaikan oleh Devisi Teknis, M Taufiq bahwa KPUD Tanjab Barat sudah siap menerima pendaftaran para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami sudah siap menerima Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat pada jadwal yang sudah ditentukan yaitu,ditanggal 04 – 06 September 2020 ini,”ucapnya.
Sebelumnya kata Taufiq, dari partai politik sendiri proaktif, konsultasi (KPUD) terkait cara dan syarat pendaftaran.
“Konsultasi mengenai cara pendaftaran Bakal Calon kekantor KPUD Tanjab Barat masih sebatas partai politik, sementara untuk Bakal Calon sendiri sampai saat ini belum ada,” ucap Taufiq.
Katanya, pihaknya sudah minta pada para partai pengusung dari Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mempersiapkan bahan kelengkapan pendaftaran.
“Persyaratan pendaftaran bagi Paslon harus di persiapkan dengan lengkap. Jadi kami tinggal menunggu pada tanggal 04 – 06 September nanti pasangan bakal calon melakukan pendaftaran,kita siap melayani dengan baik,” sebutnya.
Saat ini kata Taufiq, KPUD Tanjab Barat sudah melakukan berbagai persiapan dalam rangka menyukseskan rangka tahapan pendaftaran. Diantaranya, persiapan tempat untuk para Paslon dan Partai Pengusung pada saat mendaftar.
“Segala sesuatu sudah kita persiapkan, tempat untuk pendaftaran, koordinasi dengan pihak pengamanan dan Satgas Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu kata dia, pendaftaran yang di mulai dari tanggal 04 sampai dengan 06 September 2020,dengan waktu yang berbeda.
“Kalau tanggal 04 September 2020 kita buka pendaftaran jam 08.00 sampai 16.00 WIB, sedangkan di hari terakhir tanggal 06 September,dari jam 08.00 Sampai dengan jam 00.00 WIB tengah malam,”pungkasnya.
Penulis/Editor: Amir/Ote