Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Kamis, 13 April 2023 - 20:20 WIB

Komisi I DPRD Tanjab Barat akan temuin Kementerian Terkait Penerimaan PPPK. Jamal : tanpa guru kita bukan sapa-sapa

BULENONNEWS – KUALA TUNGKAL. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta yang tergabung dalam Forum Honorer Tanjung Jabung Barat (FHT), melakukan aksi damai di Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat, Kamis (13/4/23).

Aksi damai yang dilakukan para Guru Honorer yang tergabung dalam FHT ini salah satunya menuntut agar dibukanya kembali penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

” Kami menuntut agar Pemerintah daerah membuka kembali penerimaan PPPK tahun 2023 sesuai dengan PMK 2023,” kata Raden Fitra Ketua FHT usai aksi damai

Dijelaskan Raden Fitra jika dari pusat itu namanya PMK 2022-2023 dan di Tanjung Jabung Barat kuotanya ada 1.937 Guru SD dan SMP.

Baca Juga  Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar?

Usai menggelar aksi damai, Puluhan Guru Honorer yang tergabung dalam FHT ini difasilitasi oleh Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat dan Pemerintah daerah untuk Hearing.

Anggota Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat yang membidangi pendidikan Jamal Darmawan Sie menyebutkan, Guru yang mengajari menulis dan membaca sudah sepantasnya profesi mereka dimuliakan dan hak-hak mereka diperjuangkan.

” Kita bisa seperti ini tidak mungkin tanpa campur tangan seorang Guru yang dengan sabar mendidik. Maka dari itu sudah sepantasnya kita semua memuliakan profesi Guru termasuk hak-hak mereka kedepannya,” ungkap Jamal.

Baca Juga  Dugaan 40% Pembayaran Uang Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Untuk Poktan ,Jamal Minta Pemerintah Turun Tangan.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyebutkan, terkait honorer khususnya Guru khsususnya Guru, tenaga kesehatan dan bagian Teknis untuk APBD 2023 sudah dianggarkan 39 Milyar bagi PPPK.

” Kami akan perjuangkan agar dapat diangkat sebagai PPPK. Dan kami akan bersama-sama Kepala Dinas Pendidikan akan ke Kementerian Pendidikan untuk memastikan dibukanya kembali penerimaan PPPK Formasi Guru,” ungkapnya.

Jamal berharap semoga kedepan penerimaan PPPK tidak ada lagi didengar kabar-kabar miring sehingga penerimaan PPPK bisa transparan.(HSB)

EDITOR MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Lonjakan Pemudik Mulai Meningkat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Pemerintahan

Tinjau Oprit Pembangunan Jembatan Dikeluhkan Warga, Wabup: Kita Hentikan Dulu Pembagunannya

Tanjab Barat

Dalam Sebulan Polres Tanjab Barat Amankan 18 Tersangka Narkoba

Tanjab Barat

Bupati Drs H Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kebersamaan Dengan Tidak Memutus Persaudaraan Dimasa Pandemi Covid -19

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

Tanjab Barat

Ini 15 Nama Peserta Finalis Lomba Mejahit Masker Merah Putih

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi Zona Integritas Polri Tahun 2020 Dengan Tim Kemenpan KB

Tanjab Barat

Diskoperindag Verifikasi UMKM Layak Dapat Banpres PUM

You cannot copy content of this page