Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Tanjab Barat

Selasa, 19 Desember 2023 - 13:17 WIB

Di Hari Ulang Tahun Kapolres Tanjababarat Menerima Narkotika Jenis Sabu 3 Kg Dan Pil Ekstasi

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Bertepatan dengan Hari Lahir AKBP Fadli SH SIK MH, Kaplores Tanjabbarat 17/12/23 Dua Orang Terduga Pela Bandar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Tanjabbarat Minggu Tanggal 17./12/23 Pukul 17-00 Di Salah Satu Loket Penumpang Dalam Kota Kualatungkal.Satu Buah Tas Ransel Dengan Isi Narkotika Yang Di Bawa Dari Kepulauan Riau Menuju Bandar Lampung.

Dalam konpresi Pers Yang Dilakukan Dihadapan Awak Media Mapolres Tanjabbarat.AKBP Fadli “Mengatakan, FB Berasal Dari Surabaya Menuju Pulau Batam Dengan Menaiki Pesawat,Satu Orang Terduga Pembawa Sabu Dari Kepri Melalui Speed Boad Yang Berlabuh Di Pelabuhan LLASDP Kualatungkal Yang Hendak Ke Bandar Lampung Menuju Loket Penumpang Di Jalan Merdeka,Setibanya Di Loket Tersebut Ada Laporan Dari Masyarakat Yang Melihat Gerak Gerik FB 24 Tahun Sebagai Terduga Pelaku Mencurigakan,Pada Kesempatan Itu Warga Yang Merasa Curiga Langsung Menelpon Pihak Kepolisian.Kemudian Anggota nya Langsung Bergerak Ke TKP Dan Mengintrogasi FB Yang Dalam Pemeriksaan Di Ketahui Sebagai Butuh,Masih Dalam Introgasi FB Lansung Disuru Membuka Salah Satu Tas Ransel Yang juga terkunci oleh gembok.

Baca Juga  UPTD Kehutanan Tanjabbarat Respound Persoalan Kelompok Tani Malgis Jayo Dengan SAD

Setelah Terbuka,Ya Ternyata Ada 3 Kg bungkusan bening Dengan Bungkusan Plastik Dari Cina dan Pil Ekstasi,Masih Masih Menurut Kapolres Tanjabbarat,”Setelah Di Bawa Ke Polres Dilakukan Penyelidikan Dengan Dua Orang Tersangka Yang Satu Lagi Mengaku Menjeput Dari Jambi Berinisial A Diketahui Pekerja Sebagai Buruh,Penyelidikan Terus Dilakukan Ternyata Terduga Yang Satunya Juga Masih Ada Hubungan Keluarga Alias Sepupunya Yang Dalam Penyelidikan Berasal Dari Jakarta Sehingga Bisa Di Bilang Mereka Ini Adalah Jaringan Pulau Sumatera Dan Jawa.”Sebut Kapolres.

Baca Juga  Resmikan Masjid Utsman Tungkal, Safrial: Bisa Menjadikan Pusat Kebudayaan dan Pengetahuan, Kajian Ilmu Serta Ajaran Islam

Masih Dalam Konprensi Pers,Kapolres Juga Menjelaskan Kedua Terduga Pelaku Sebagai Bandar Sabu Dan Ekstasi Ini Dilakukan Pemerksaan Dan DiSangka kan Dengan Pasal 114 Junto dan Pasal 112 Junto pada UU Narkotika Tahun 2009 Dengan Tuntutan Hukuman Mati.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka Rapat MPC dan Monev Bersama Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah 1 KPK RI

Tanjab Barat

Hari Raya Idul Adha, Polres Tanjab Barat Sembelih Hewan Kurban 7 Sapi dan 3 Kambing

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gencar Lakukan Patroli Cyber Selama Pilkada, Terbukti Bisa Dipidana

Tanjab Barat

Safrial Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Progaram Retribusi Tanah

Pemerintahan

Ratusan ASN Tanjab Barat Masuk Masa Pensiun

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro Sik,MH Laksanakan Silaturahmi Lintas Suku Bangsa Dan Agama

Tanjab Barat

Perhari RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Membutuhkan 50 Tabung Oksigen

You cannot copy content of this page