Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Selasa, 19 Desember 2023 - 13:17 WIB

Di Hari Ulang Tahun Kapolres Tanjababarat Menerima Narkotika Jenis Sabu 3 Kg Dan Pil Ekstasi

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Bertepatan dengan Hari Lahir AKBP Fadli SH SIK MH, Kaplores Tanjabbarat 17/12/23 Dua Orang Terduga Pela Bandar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Tanjabbarat Minggu Tanggal 17./12/23 Pukul 17-00 Di Salah Satu Loket Penumpang Dalam Kota Kualatungkal.Satu Buah Tas Ransel Dengan Isi Narkotika Yang Di Bawa Dari Kepulauan Riau Menuju Bandar Lampung.

Dalam konpresi Pers Yang Dilakukan Dihadapan Awak Media Mapolres Tanjabbarat.AKBP Fadli “Mengatakan, FB Berasal Dari Surabaya Menuju Pulau Batam Dengan Menaiki Pesawat,Satu Orang Terduga Pembawa Sabu Dari Kepri Melalui Speed Boad Yang Berlabuh Di Pelabuhan LLASDP Kualatungkal Yang Hendak Ke Bandar Lampung Menuju Loket Penumpang Di Jalan Merdeka,Setibanya Di Loket Tersebut Ada Laporan Dari Masyarakat Yang Melihat Gerak Gerik FB 24 Tahun Sebagai Terduga Pelaku Mencurigakan,Pada Kesempatan Itu Warga Yang Merasa Curiga Langsung Menelpon Pihak Kepolisian.Kemudian Anggota nya Langsung Bergerak Ke TKP Dan Mengintrogasi FB Yang Dalam Pemeriksaan Di Ketahui Sebagai Butuh,Masih Dalam Introgasi FB Lansung Disuru Membuka Salah Satu Tas Ransel Yang juga terkunci oleh gembok.

Baca Juga  Jalan Utama Dua Kecamatan Rusak Parah, Warga Tagih Janji Dewan

Setelah Terbuka,Ya Ternyata Ada 3 Kg bungkusan bening Dengan Bungkusan Plastik Dari Cina dan Pil Ekstasi,Masih Masih Menurut Kapolres Tanjabbarat,”Setelah Di Bawa Ke Polres Dilakukan Penyelidikan Dengan Dua Orang Tersangka Yang Satu Lagi Mengaku Menjeput Dari Jambi Berinisial A Diketahui Pekerja Sebagai Buruh,Penyelidikan Terus Dilakukan Ternyata Terduga Yang Satunya Juga Masih Ada Hubungan Keluarga Alias Sepupunya Yang Dalam Penyelidikan Berasal Dari Jakarta Sehingga Bisa Di Bilang Mereka Ini Adalah Jaringan Pulau Sumatera Dan Jawa.”Sebut Kapolres.

Baca Juga  Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar?

Masih Dalam Konprensi Pers,Kapolres Juga Menjelaskan Kedua Terduga Pelaku Sebagai Bandar Sabu Dan Ekstasi Ini Dilakukan Pemerksaan Dan DiSangka kan Dengan Pasal 114 Junto dan Pasal 112 Junto pada UU Narkotika Tahun 2009 Dengan Tuntutan Hukuman Mati.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Korban Dampak Kebakaran di Kelurahan Tungkal Harapan Berjumlah 49 Jiwa

Tanjab Barat

Empat PJU Polres Tanjab Barat Berganti

Tanjab Barat

Di Duga Mobil Wakil Ketua DPRD Tanjabbarat Adu Kambing Di Sungai Toman

Tanjab Barat

Suka Duka,Penyerahan Siswa Siswi SMA N 1 Tanjabbarat Kepada Wali Murid

Tanjab Barat

Bupati Ingatkan Pejabat Tunjukan Kinerja, Sekda: Kita Butuh Yang Kerja

Tanjab Barat

Program Kegiatan TPS3R Diduga ada Intervensi OknumĀ 

Tanjab Barat

Penuhi Kebutuhan Masyarakat,Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal Buka Pasar Murah

Tanjab Barat

Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT. BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Kenakan Sanksi

You cannot copy content of this page