ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Tanjab Barat

Rabu, 30 September 2020 - 14:18 WIB

Empat Pelaku Judi Jekpot Ditangkap

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Empat pelaku perjudian Jekpot di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang di amankan Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Pengabuan.(29/09/20).

Para pelaku yang diamankan itu yakni Dedi Andika (22), Sakwal Nurhakim (60), Faisal (34) ketiganya ini merupakan warga Desa Teluk Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang dan Santoso (29) warga Desa Margarukun, Kecamatan Senyerang.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro bahwa pihaknya mendapat informasi jika di wilayah tersebut kerap di jadikan judi Jekpot.

Baca Juga  Rangkaian HUT Bhayangkara Ke 75, Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

“Kemudian, tim melakukan pendalaman dan alhasil berhasil menangkap ke empat di lokasi. Ke empat nya kita amankan dalam satu lokasi yang sama, ucapnya. Rabu (30/9/2020)

Selain keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sedikitnya empat mesin Jekpot dari lokasi. Ke empat mesin itu saat tim melakukan penggrebekan dalam kondisi mati.

“Tetapi terdapat satu mesin yang saat itu beroperasi. “Empat tidak operasi, satu yang operasi jadi total lima,”sebutnya.

Baca Juga  Selama 33 Tahun Bertugas Di Polres Lingga Kepri Bertemu Teman Seangkatan Di Polres Tanjabbarat

Kata Kapolres, mesin tersebut di gunakan untuk membeli saldo ke pengelola mesin. Lalu pengelola mengisikan saldo dengan cara menggunakn chip.

“Setelah pengguna selesai bermain, saldo akhir dapat ditukarkan kembali dengan uang,”jelasnya.

Selain itu, barang bukti total yang diamankan dari lokasi yakni Lima mesin judi jenis Jekpot, Yang Rp 30 ribu dan Chip pengisian saldo Jekpot.

“Pelaku saat ini kita amankan di Mapolres Tanjabar.”pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Safrial Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Progaram Retribusi Tanah

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Lakukan Vaksin, Tubagus Jadi Dewan Pertama di Vaksin

Tanjab Barat

Perhari RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Membutuhkan 50 Tabung Oksigen

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Kursi Roda Ke Azwir

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbar Pimpin Pemakaman Jenzah Pasien Suspek

Tanjab Barat

Resmikan Masjid Utsman Tungkal, Safrial: Bisa Menjadikan Pusat Kebudayaan dan Pengetahuan, Kajian Ilmu Serta Ajaran Islam

Tanjab Barat

Peringati Hari Pahlawan,Jetua DPRD Tanjabbarat Tabur Bunga Di Makam Pahlawan Yudha Satria Pengabuan

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan Baksos Rangka HUT RI Ke-76

You cannot copy content of this page