Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Rabu, 30 September 2020 - 14:18 WIB

Empat Pelaku Judi Jekpot Ditangkap

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Empat pelaku perjudian Jekpot di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang di amankan Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Pengabuan.(29/09/20).

Para pelaku yang diamankan itu yakni Dedi Andika (22), Sakwal Nurhakim (60), Faisal (34) ketiganya ini merupakan warga Desa Teluk Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang dan Santoso (29) warga Desa Margarukun, Kecamatan Senyerang.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro bahwa pihaknya mendapat informasi jika di wilayah tersebut kerap di jadikan judi Jekpot.

Baca Juga  Sekda Ikuti Apel Bersama Pemilukada Serentak 2020

“Kemudian, tim melakukan pendalaman dan alhasil berhasil menangkap ke empat di lokasi. Ke empat nya kita amankan dalam satu lokasi yang sama, ucapnya. Rabu (30/9/2020)

Selain keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sedikitnya empat mesin Jekpot dari lokasi. Ke empat mesin itu saat tim melakukan penggrebekan dalam kondisi mati.

“Tetapi terdapat satu mesin yang saat itu beroperasi. “Empat tidak operasi, satu yang operasi jadi total lima,”sebutnya.

Baca Juga  Polisi Membumi,Kapolres Tanjabbarat Gelar Upaya Mitigasi Karhutla Secara Humanis Pada Masyarakat

Kata Kapolres, mesin tersebut di gunakan untuk membeli saldo ke pengelola mesin. Lalu pengelola mengisikan saldo dengan cara menggunakn chip.

“Setelah pengguna selesai bermain, saldo akhir dapat ditukarkan kembali dengan uang,”jelasnya.

Selain itu, barang bukti total yang diamankan dari lokasi yakni Lima mesin judi jenis Jekpot, Yang Rp 30 ribu dan Chip pengisian saldo Jekpot.

“Pelaku saat ini kita amankan di Mapolres Tanjabar.”pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Hairan Minta Dinas Perhubungan Perketat Aktifitas Kendaraan Melebihi Tonase

Tanjab Barat

Bupati Ingatkan ASN dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Tanjab Barat

Sat Narkoba Polrea Tanjabbarat Amankan Sabu Dari Medan

Tanjab Barat

BBM Langka Nelayan Tidak Melaut, Ketua HNSI: Minta Penambahan Pasokan Solar

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Akan Terima Penghargaan Dari Komnas PA Dan TRC PPA

Tanjab Barat

Sekda H. Agus Sanusi Hadiri Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS

Tanjab Barat

Jalan Rusak di Lalui Tronton Jadi Sorotan DPRD Tanjab Barat Melalui Tim Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020

Tanjab Barat

Jalan Rigit Beton Salah Titik Lokasi, Warga Kisruh, Yogi: Ini Jelas Salah

You cannot copy content of this page