Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi

Home / Tanjab Barat

Rabu, 30 September 2020 - 14:18 WIB

Empat Pelaku Judi Jekpot Ditangkap

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Empat pelaku perjudian Jekpot di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang di amankan Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Pengabuan.(29/09/20).

Para pelaku yang diamankan itu yakni Dedi Andika (22), Sakwal Nurhakim (60), Faisal (34) ketiganya ini merupakan warga Desa Teluk Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang dan Santoso (29) warga Desa Margarukun, Kecamatan Senyerang.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro bahwa pihaknya mendapat informasi jika di wilayah tersebut kerap di jadikan judi Jekpot.

Baca Juga  Peduli Pada Warga Terdampak PPKM, Bupati Tanjab Barat dan Isteri Bagikan Sembako

“Kemudian, tim melakukan pendalaman dan alhasil berhasil menangkap ke empat di lokasi. Ke empat nya kita amankan dalam satu lokasi yang sama, ucapnya. Rabu (30/9/2020)

Selain keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sedikitnya empat mesin Jekpot dari lokasi. Ke empat mesin itu saat tim melakukan penggrebekan dalam kondisi mati.

“Tetapi terdapat satu mesin yang saat itu beroperasi. “Empat tidak operasi, satu yang operasi jadi total lima,”sebutnya.

Baca Juga  Atlit taekwondo Tanjabbarat Raih Prestasi Membanggakan,Sayangnya Biaya Masih Ditanggung Pribadi

Kata Kapolres, mesin tersebut di gunakan untuk membeli saldo ke pengelola mesin. Lalu pengelola mengisikan saldo dengan cara menggunakn chip.

“Setelah pengguna selesai bermain, saldo akhir dapat ditukarkan kembali dengan uang,”jelasnya.

Selain itu, barang bukti total yang diamankan dari lokasi yakni Lima mesin judi jenis Jekpot, Yang Rp 30 ribu dan Chip pengisian saldo Jekpot.

“Pelaku saat ini kita amankan di Mapolres Tanjabar.”pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie,RPJMD Bupati Tanjabbarat Dinilai Tidak Konsisten Dengan Visi Misi

Tanjab Barat

Bupati Safrial Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Terkait Piutang RSU Daerah Kualatungkal Milliaran Rupiah Di Duga Akibat Klaim BPJS

Tanjab Barat

Pendidikan Salah Satu Usaha Di Aktifkan Oleh Ibu Retno Dari Salah Satu Diknas

Tanjab Barat

Masa Reses Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Batang Asam

Tanjab Barat

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2020

Tanjab Barat

Stok Kosong, Dinkes Ajukan 3000 Vaksin Untuk Tanjab Barat

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha