TANJAB BARAT-BULENONnews.com.
Empat pelaku perjudian Jekpot di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang di amankan Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Pengabuan.(29/09/20).
Para pelaku yang diamankan itu yakni Dedi Andika (22), Sakwal Nurhakim (60), Faisal (34) ketiganya ini merupakan warga Desa Teluk Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang dan Santoso (29) warga Desa Margarukun, Kecamatan Senyerang.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro bahwa pihaknya mendapat informasi jika di wilayah tersebut kerap di jadikan judi Jekpot.
“Kemudian, tim melakukan pendalaman dan alhasil berhasil menangkap ke empat di lokasi. Ke empat nya kita amankan dalam satu lokasi yang sama, ucapnya. Rabu (30/9/2020)
Selain keempat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sedikitnya empat mesin Jekpot dari lokasi. Ke empat mesin itu saat tim melakukan penggrebekan dalam kondisi mati.
“Tetapi terdapat satu mesin yang saat itu beroperasi. “Empat tidak operasi, satu yang operasi jadi total lima,”sebutnya.
Kata Kapolres, mesin tersebut di gunakan untuk membeli saldo ke pengelola mesin. Lalu pengelola mengisikan saldo dengan cara menggunakn chip.
“Setelah pengguna selesai bermain, saldo akhir dapat ditukarkan kembali dengan uang,”jelasnya.
Selain itu, barang bukti total yang diamankan dari lokasi yakni Lima mesin judi jenis Jekpot, Yang Rp 30 ribu dan Chip pengisian saldo Jekpot.
“Pelaku saat ini kita amankan di Mapolres Tanjabar.”pungkasnya.
Reporter/Editor: Amir/Ote