ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Tanjab Barat

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:26 WIB

Sat Narkoba Polrea Tanjabbarat Amankan Sabu Dari Medan

KUALATUNGKAL-BULENONNES.COM, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tungkal ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan ini seberat 1 kilogram, dikirim dari Medan mengunakan Jasa pengiriman paket.

” Pelaku berinisial S (30) warga Desa Balam jaya Sungai Aken, Kecamatan Batang Gasal, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, ” Kata Kapolres AKBP Padli saat Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Tanjabbar. Kamis (8/6/23).

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari medan menuju Tungkal Ulu.

Baca Juga  Bupati Tanjabbarat Serahkan Bantuan Kenderaan Operasional Inseminasi

” Penangkapan kita lakukan Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 12.30 wib di kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu,
Dengan modus mengunakan Jasa pengiriman melalui paket.” Ujarnya.

Saat di singgung apakah narkotika ini merupakan jaringan antar Provinsi, Fadli menyebutkan pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

” Hasil pemeriksaan kepada tersangka positif ametamin narkotika, dan pelaku
bersifat sebagai kurir seusai dengan arahan yang diminta pengirim kepada tersangka. Narkotika itu diduga akan diedarkan diwilayah Tanjabbar.” Terangnya.

Baca Juga  Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

Untuk tersangka, Kata Kapolres dijerat dengan pasal 114 atau 112 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati.

” Dari tangan tersangka selain di amankan narkotika jenis sabu kita juga mengamankan barang bukti berupa mie lidi. Dibungkus dalam bentuk paket kardus.” Pungkasnya.

JURNALIS:AMIR

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Konsolidasi di Bulan Ramadhan, Koalisi Perubahan di Tanjab Barat Siap Menangkan Anies Baswedan sebagai Presiden

business

Pertamina Cabut Izin Beberapa Pangkalan Nakal di Tanjab Barat

Peristiwa

Senajta Makan Tuan, Seorang Remaja Tewas Tertembak Senapan sendiri

Tanjab Barat

Pengembalian Hasil Temuan BPK di Tanjab Barat Masih Minim

Tanjab Barat

Nelayan Kembali Melaut,BBM Solar Telah Tersedia di SPBN Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Vaksin Bumil

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Panggil ULP Bawa Sejumlah Dokumen

Tanjab Barat

Inspektorat Desak Sejumlah OPD Tanjab Barat Kembalikan Uang Negara

You cannot copy content of this page