Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Anggota DPRD Jamal Darmawan Hadiri Peresmian TPU Berkah di Kelurahan Sriwijaya

Home / Tanjab Barat

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:26 WIB

Sat Narkoba Polrea Tanjabbarat Amankan Sabu Dari Medan

KUALATUNGKAL-BULENONNES.COM, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tungkal ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan ini seberat 1 kilogram, dikirim dari Medan mengunakan Jasa pengiriman paket.

” Pelaku berinisial S (30) warga Desa Balam jaya Sungai Aken, Kecamatan Batang Gasal, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, ” Kata Kapolres AKBP Padli saat Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Tanjabbar. Kamis (8/6/23).

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari medan menuju Tungkal Ulu.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Tanjab Barat Ke - 57, Pemkab Gelar Lomba Panjat Pinang Selama Dua Hari

” Penangkapan kita lakukan Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 12.30 wib di kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu,
Dengan modus mengunakan Jasa pengiriman melalui paket.” Ujarnya.

Saat di singgung apakah narkotika ini merupakan jaringan antar Provinsi, Fadli menyebutkan pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

” Hasil pemeriksaan kepada tersangka positif ametamin narkotika, dan pelaku
bersifat sebagai kurir seusai dengan arahan yang diminta pengirim kepada tersangka. Narkotika itu diduga akan diedarkan diwilayah Tanjabbar.” Terangnya.

Baca Juga  Jubir Satgas Covid-19 Tanjab Barat Sebut Gedung Balai Adat Untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Penuh

Untuk tersangka, Kata Kapolres dijerat dengan pasal 114 atau 112 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati.

” Dari tangan tersangka selain di amankan narkotika jenis sabu kita juga mengamankan barang bukti berupa mie lidi. Dibungkus dalam bentuk paket kardus.” Pungkasnya.

JURNALIS:AMIR

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Suban Menyerahkan Diri

Tanjab Barat

Putra Putri Tanjab Barat Raih Juara di MTQ Nasional XXVIII di Kota Padang Sumbar

Tanjab Barat

Dari 2019 Jadi Temuan BPK Jalan Patunas Tak Kunjung Selesai

Tanjab Barat

Dinilai Kurang Berpihak Ke Desa,Kang Herry,Dokumen RPJMD Harus Mampu Jalankan Mandat UU Desa

Tanjab Barat

Pembuatan Bubur Asyura Menjadi Tradisi Masyarakat Tanjab Barat dan Momentum Mempererat Kebersamaan

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Gelar Baksos dan Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Senyerang

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa

Tanjab Barat

Puluhan Santri Ponpes Al Mubarok asal Riau Diperiksa Kesehatannya di Terminal Pembengis