Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang Asam  Kejar Target Akhir Tahun: Komisi III DPRD Tanjab Barat Gas Pol Monitoring Progres Pembangunan TPU Berkah Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital Aksi Nyata Jaga Pesisir: Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Gerakan Penanaman Mangrove

Home / Tanjab Barat

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:26 WIB

Sat Narkoba Polrea Tanjabbarat Amankan Sabu Dari Medan

KUALATUNGKAL-BULENONNES.COM, Polres Tanjung Jabung Barat, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tungkal ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan ini seberat 1 kilogram, dikirim dari Medan mengunakan Jasa pengiriman paket.

” Pelaku berinisial S (30) warga Desa Balam jaya Sungai Aken, Kecamatan Batang Gasal, Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, ” Kata Kapolres AKBP Padli saat Konferensi Pers Satres Narkoba Polres Tanjabbar. Kamis (8/6/23).

Kapolres mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika ada pengiriman narkotika jenis sabu dari medan menuju Tungkal Ulu.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Tanjabbarat Lakukan Giat KRYD Bersama Tim Dari Mapolda Jambi

” Penangkapan kita lakukan Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 12.30 wib di kelurahan Pelabuhan Dagang Kecamatan Tungkal Ulu,
Dengan modus mengunakan Jasa pengiriman melalui paket.” Ujarnya.

Saat di singgung apakah narkotika ini merupakan jaringan antar Provinsi, Fadli menyebutkan pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

” Hasil pemeriksaan kepada tersangka positif ametamin narkotika, dan pelaku
bersifat sebagai kurir seusai dengan arahan yang diminta pengirim kepada tersangka. Narkotika itu diduga akan diedarkan diwilayah Tanjabbar.” Terangnya.

Baca Juga  Terima WhatsApp PUPR ALKAL Faisal Riza: Alhamdulillah Jalan Teluk-Senyerang Segera Diperbaiki

Untuk tersangka, Kata Kapolres dijerat dengan pasal 114 atau 112 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya hukuman mati.

” Dari tangan tersangka selain di amankan narkotika jenis sabu kita juga mengamankan barang bukti berupa mie lidi. Dibungkus dalam bentuk paket kardus.” Pungkasnya.

JURNALIS:AMIR

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siap Gelar Pilkada Dimasa Pandemi

Tanjab Barat

Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Akan Turun  ke Lokasi Galian C Ilegal di Tanjab Barat 

Tanjab Barat

Dua Orang Terduga Pelaku Bandar Sabu Dan Ekstasi Berhasil Di Bekap Sat Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Tanjab Barat

Foto Kapolres Tanjab Barat dan Bhabinkamtibmas Naik Becak Kampanyekan Prokes Meraih Juara 3 Nasional

Pemerintahan

Wakil Bupati Hairan Saat Pimpin Rapat Iventarisasi dan Evaluasi Izin PT. RAAL dan PT. PMJ

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbarat Serahkan Bantuan Kenderaan Operasional Inseminasi

Tanjab Barat

Kekosongan Ketua DPC Partai Demokrat,Jamal Siap Layani Amir Sakib Di Mucab

You cannot copy content of this page