Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Tanjab Barat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Akan Turun  ke Lokasi Galian C Ilegal di Tanjab Barat 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memastikan akan turun ke lokasi galian C ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Hadi Handoko mengatakan timnya akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan galian C ilegal di Tanjabbar yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan seperti banjir dan yang lainnya.

Baca Juga  Bupati Ingatkan ASN dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

“Segera kami turun cek ke lapangan,” katanya, Rabu (15/10/25).

Ia menyebutkan nantinya tim akan turun kelokasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi untuk melakukan pengecekan galian C ilegal di Tanjabbar.

“Akan kami informasikan saat akan melaksanakan pengecekan bersama dengan DLH.” Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya terdapat galian C ilegal yang berada di Tanjab Barat terdapat 27 galian C dan yang legal terdapat 6 perusahaan.

Baca Juga  Soal Dugaan Anggaran Rumah Dinas Wabup,Ketua DPRD Tanjabbarat Bungkam

Akibat ini berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara dikarenakan tidak membayar pajak kedaerah dan kerusakan lingkungan yang menyebabkan banjir yang sering terjadi di Kecamatan Batang Asam dan sekitarnya dimana lokasi galian C ilegal berada.

 

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie,RPJMD Bupati Tanjabbarat Dinilai Tidak Konsisten Dengan Visi Misi

Tanjab Barat

Remaja Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Tanjab Barat

Suka Duka,Penyerahan Siswa Siswi SMA N 1 Tanjabbarat Kepada Wali Murid

Tanjab Barat

Usai Laksanakan Pembukaan Muscab KAHMI Ke IV Tanjabbarat Ketua Partai Demokrat Jambi Langsung Blusukan Bersama Jamal

Tanjab Barat

Vaksinasi Akan Dilakukan Pada Ratusan Pedagang Pasar Tradisional 

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Warning Pedagang Parit 1

You cannot copy content of this page