Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis Ditunda, Sekda Tanjab Barat: Informasi Yang Baru Akan Segera Disampaikan. Buka TC Tahap Pertama Kafilah MTQ,Sekda Tanjab Barat: Komitmen Pemerintah Dalam Mencetak Peserta Berprestasi. Satlantas Polres Tanjab Barat Berbagi Takjil, Pengendara Dihimbau Tertib Lalu Lintas Bupati Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam Bupati Tanjab Barat Laksanakan Audiensi dengan Komisi Penyuluhan Pertanian

Home / Tanjab Barat

Rabu, 16 September 2020 - 19:24 WIB

Ombudsman Sebut Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi Dalam Pelayanan Publik

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag, M.Si sebut Tanjung Jabung Barat di tahun 2019 merupakan salah satu kabupaten yang memperoleh Predikat Tinggi dalam pelayanan publik.

Hal ini disampaikannya kepada Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. Safrial, MS saat rapat Persiapan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Aula Bapenda (16/09).

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Safrial bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi tersebut diadakan untuk melakukan pengamatan kelengkapan standar pelayanan minimal yang ada pada seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Kabupaten Tanjab Barat mulai tanggal 15 s/d 16 September 2020.

Bupati H. Safrial dalam arahannya mengatakan pelayanan publik adalah merupakan suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, dan pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga  Kehabisan Alat Rapid Tes, RSUD Daut Arif Tanjab Barat Pinjam Ke Klinik

“Saya sangat berharap perhatian besar dari seluruh Kepala Perangkat Daerah sekalian untuk dapat mengikuti Rapat hari ini dengan baik dan dapat memanfaat kesempatan ini dengan sebaiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan semoga rapat hari ini dapat memberikan masukan terhadap kekurangan dari standar pelayanan publik yang telah ditetapkan perangkat daerah sekaligus memberikan pendampingan dalam rangka persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

“Saya berharap nantinya Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat masih bisa memperoleh predikat tingkat kepatuhan tinggi yang bukan hanya dari hasil nilai yang diperoleh tetapi lebih kepada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Mari layani dengan baik,Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit,” tegas Safrial.

Baca Juga  Gelar Sertijab Kakanwil Kemenkumham Jambi, Kakanim kelas II TPI Kuala Tungkal Ucapkan Selamat

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatakan pada tahun 2019 Pemkab Tanjab Barat mendapat penilaian dengan predikat dengan kepatuhan tinggi, dengan nilai rata rata 88,26%. Ombudsman berharap prestasi tersebut bisa lebih ditingkatkan, termasuk oleh OPD yang tidak dinilai.

“Saya berharap OPD yang tidak dinilai oleh Ombudsman Perwakilan Jambi selain dari Disdukcapil, Dinsos, Dishub, DPMTSP dan Dinas Tenaga Kerja juga ada perhatian untuk memperbaiki pelayanan minimal standar pelayan publik,” harapnya.

Turut hadir dalam acara ini Sekda, Asisten III, Tim Ombudsman Perwakilan Jambi, Para Kepala OPD, Camat Tungkal Ilir, Para Kabag di lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Respon Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2021

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Ngobrol Penuh Inspirasi Bersama Masyarakat

Tanjab Barat

Tim Gabungan Tanjab Barat Turunkan Alat Peraga Kampanye Serentak di 13 Kecamatan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Pemasangan Mesin Pendorong PDAM di Bram Itam

Politik

Jalan Pasar Kuwatik Tak Kunjung Diperbaiki, Buruh: Musim Pemilu Saja Janji Akan Diperbaiki

Tanjab Barat

HUT TNI Ke-75 Bupati Harap TNI Semakin Profesional Dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

Tanjab Barat

Pasal RTRW,Bupati H Anwar Sadat Diduga Alergi Dengan Awak Media,Ini Kata PWI

Tanjab Barat

Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON