Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Tanjab Barat

Rabu, 16 September 2020 - 19:24 WIB

Ombudsman Sebut Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi Dalam Pelayanan Publik

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag, M.Si sebut Tanjung Jabung Barat di tahun 2019 merupakan salah satu kabupaten yang memperoleh Predikat Tinggi dalam pelayanan publik.

Hal ini disampaikannya kepada Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. Safrial, MS saat rapat Persiapan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Aula Bapenda (16/09).

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Safrial bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi tersebut diadakan untuk melakukan pengamatan kelengkapan standar pelayanan minimal yang ada pada seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Kabupaten Tanjab Barat mulai tanggal 15 s/d 16 September 2020.

Bupati H. Safrial dalam arahannya mengatakan pelayanan publik adalah merupakan suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, dan pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga  Sterilisasi dan Tracking, Besok IGD RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Tidak Terima Pasien

“Saya sangat berharap perhatian besar dari seluruh Kepala Perangkat Daerah sekalian untuk dapat mengikuti Rapat hari ini dengan baik dan dapat memanfaat kesempatan ini dengan sebaiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan semoga rapat hari ini dapat memberikan masukan terhadap kekurangan dari standar pelayanan publik yang telah ditetapkan perangkat daerah sekaligus memberikan pendampingan dalam rangka persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

“Saya berharap nantinya Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat masih bisa memperoleh predikat tingkat kepatuhan tinggi yang bukan hanya dari hasil nilai yang diperoleh tetapi lebih kepada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Mari layani dengan baik,Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit,” tegas Safrial.

Baca Juga  Waduh!!! Temuan BPK-RI Di RSUD Kh Daut Arif Kualatungkal

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatakan pada tahun 2019 Pemkab Tanjab Barat mendapat penilaian dengan predikat dengan kepatuhan tinggi, dengan nilai rata rata 88,26%. Ombudsman berharap prestasi tersebut bisa lebih ditingkatkan, termasuk oleh OPD yang tidak dinilai.

“Saya berharap OPD yang tidak dinilai oleh Ombudsman Perwakilan Jambi selain dari Disdukcapil, Dinsos, Dishub, DPMTSP dan Dinas Tenaga Kerja juga ada perhatian untuk memperbaiki pelayanan minimal standar pelayan publik,” harapnya.

Turut hadir dalam acara ini Sekda, Asisten III, Tim Ombudsman Perwakilan Jambi, Para Kepala OPD, Camat Tungkal Ilir, Para Kabag di lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dua Kursi PAW DPRD Tanjab Barat Tahun Ini Dihiasi Dua Srikandi

Berita

LPG Di Pangkalan Ahmad Lubis Jalan Manunggal Aman

Tanjab Barat

HUT Ke 7 Partai Perindo Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Ke Kaum Dhuafa Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Safrial Lepas 35 Calon Mahasiswa Tanjab Barat Lulus Seleksi Ke Kampus AKAMIGAS Cepu Blora

Tanjab Barat

Via Insan Pers,Bawaslu Tanjabbarat Sosialisaai Pengawasan Partisipatif

Tanjab Barat

Ini Tanggapan H Hairan Wabup Tanjabbarat Atas Dugaan Hilangnya Barang Material Dari Rumdis

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Targetkan SAKIB 2020 Peroleh Nilai BB

Daerah

JN kembali memimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023 -2028. JDS dipercaya sebagai Ketua Humas Budhi Luhur

You cannot copy content of this page