Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Tanjab Barat

Rabu, 16 September 2020 - 19:24 WIB

Ombudsman Sebut Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi Dalam Pelayanan Publik

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag, M.Si sebut Tanjung Jabung Barat di tahun 2019 merupakan salah satu kabupaten yang memperoleh Predikat Tinggi dalam pelayanan publik.

Hal ini disampaikannya kepada Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. Safrial, MS saat rapat Persiapan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Aula Bapenda (16/09).

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Safrial bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi tersebut diadakan untuk melakukan pengamatan kelengkapan standar pelayanan minimal yang ada pada seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Kabupaten Tanjab Barat mulai tanggal 15 s/d 16 September 2020.

Bupati H. Safrial dalam arahannya mengatakan pelayanan publik adalah merupakan suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, dan pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga  Kapolres Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polres Tanajab Barat

“Saya sangat berharap perhatian besar dari seluruh Kepala Perangkat Daerah sekalian untuk dapat mengikuti Rapat hari ini dengan baik dan dapat memanfaat kesempatan ini dengan sebaiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan semoga rapat hari ini dapat memberikan masukan terhadap kekurangan dari standar pelayanan publik yang telah ditetapkan perangkat daerah sekaligus memberikan pendampingan dalam rangka persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

“Saya berharap nantinya Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat masih bisa memperoleh predikat tingkat kepatuhan tinggi yang bukan hanya dari hasil nilai yang diperoleh tetapi lebih kepada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Mari layani dengan baik,Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit,” tegas Safrial.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Kuala Betara

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatakan pada tahun 2019 Pemkab Tanjab Barat mendapat penilaian dengan predikat dengan kepatuhan tinggi, dengan nilai rata rata 88,26%. Ombudsman berharap prestasi tersebut bisa lebih ditingkatkan, termasuk oleh OPD yang tidak dinilai.

“Saya berharap OPD yang tidak dinilai oleh Ombudsman Perwakilan Jambi selain dari Disdukcapil, Dinsos, Dishub, DPMTSP dan Dinas Tenaga Kerja juga ada perhatian untuk memperbaiki pelayanan minimal standar pelayan publik,” harapnya.

Turut hadir dalam acara ini Sekda, Asisten III, Tim Ombudsman Perwakilan Jambi, Para Kepala OPD, Camat Tungkal Ilir, Para Kabag di lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

Tanjab Barat

Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan HUT IAD XXI,Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Tanjab Barat

Warga Berharap Dapat Bantuan Tiang Listrik Baru Dari Pemerintah Daerah

Tanjab Barat

Gegara Uang 20 Ribu, Nyawa Isteri Melayang

Tanjab Barat

Empat PJU Polres Tanjab Barat Berganti

Tanjab Barat

Jalan Utama Rusak Parah, Pengendara Banyak Yang Celaka

Tanjab Barat

Status Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Himbau Pembatasan Jam Malam

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

You cannot copy content of this page