Pjs Bupati Kunker Ke SMAN 1 Tanjab Barat  Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD  Pjs. Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Kerja di Desa Teluk Kulbi Dipercaya Sampaikan Mutiara Pengetahuan Islam, Anwar Sadat Disambut Ratusan Jamaah BKMT Serdang Jaya Berpendidikan Tinggi, Pasangan Putra Terbaik Tanjab Barat Dwi Tunggal UAS – Katamso Diprediksi Menang di Tungkal II

Home / Tanjab Barat

Rabu, 16 September 2020 - 19:24 WIB

Ombudsman Sebut Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi Dalam Pelayanan Publik

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag, M.Si sebut Tanjung Jabung Barat di tahun 2019 merupakan salah satu kabupaten yang memperoleh Predikat Tinggi dalam pelayanan publik.

Hal ini disampaikannya kepada Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. Safrial, MS saat rapat Persiapan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Aula Bapenda (16/09).

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Safrial bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi tersebut diadakan untuk melakukan pengamatan kelengkapan standar pelayanan minimal yang ada pada seluruh Perangkat Daerah di Lingkup Kabupaten Tanjab Barat mulai tanggal 15 s/d 16 September 2020.

Bupati H. Safrial dalam arahannya mengatakan pelayanan publik adalah merupakan suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, dan pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Baca Juga  3 Karya Seni Batik, Mahasiswi Asal Tanjab Barat Dapat Hak Cipta Dari menkumHAM

“Saya sangat berharap perhatian besar dari seluruh Kepala Perangkat Daerah sekalian untuk dapat mengikuti Rapat hari ini dengan baik dan dapat memanfaat kesempatan ini dengan sebaiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan semoga rapat hari ini dapat memberikan masukan terhadap kekurangan dari standar pelayanan publik yang telah ditetapkan perangkat daerah sekaligus memberikan pendampingan dalam rangka persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

“Saya berharap nantinya Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat masih bisa memperoleh predikat tingkat kepatuhan tinggi yang bukan hanya dari hasil nilai yang diperoleh tetapi lebih kepada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Mari layani dengan baik,Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit,” tegas Safrial.

Baca Juga  Pembuatan Bubur Asyura Menjadi Tradisi Masyarakat Tanjab Barat dan Momentum Mempererat Kebersamaan

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatakan pada tahun 2019 Pemkab Tanjab Barat mendapat penilaian dengan predikat dengan kepatuhan tinggi, dengan nilai rata rata 88,26%. Ombudsman berharap prestasi tersebut bisa lebih ditingkatkan, termasuk oleh OPD yang tidak dinilai.

“Saya berharap OPD yang tidak dinilai oleh Ombudsman Perwakilan Jambi selain dari Disdukcapil, Dinsos, Dishub, DPMTSP dan Dinas Tenaga Kerja juga ada perhatian untuk memperbaiki pelayanan minimal standar pelayan publik,” harapnya.

Turut hadir dalam acara ini Sekda, Asisten III, Tim Ombudsman Perwakilan Jambi, Para Kepala OPD, Camat Tungkal Ilir, Para Kabag di lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Beri Bantuan Vitamin Pada Petugas Medis Terpapar Covid-19

Tanjab Barat

Sekitar 300 Karateka Budokai Jambi Ramaikan Gashuku

Tanjab Barat

Di Hari Ulang Tahun Kapolres Tanjababarat Menerima Narkotika Jenis Sabu 3 Kg Dan Pil Ekstasi

Tanjab Barat

Terkait Permohonan Panwas Pilkades Desa Kemuning Tua,Kadis Segera Tindak Lanjuti

Tanjab Barat

Perpisahan Kasi Pidum Kejari Tanjabbarat Penuh Khikmat

Tanjab Barat

Pimpinan DPRD Tanjabbarat Ahmad Jafar Dukung Pemkab Lakukan Mutasi

Tanjab Barat

Seorang Anak Disiksa dan Dibuang Orang Tua Kandungnya di Jalanan

Tanjab Barat

Sistym Pengelolaan BLUD RS KH Daud Arif Kualatungkal Diduga Semaraut,Suprayogi Minta Audit BPK