TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Adi Aspandi selaku tokoh masyarakat Tanjabbarat kembali menyuarakan terkait besarnya anggaran proyek rehab rumah dinas wakil Bupati Tanjab barat yang saat ini menjadi sorotan.
“Adi Aspandi ,kita selaku masyarakat Tanjabbarat meminta kepada Badan anggaran (Banggar) DPRD Tanjabbarat untuk mengecek atau evaluasi kembali anggaran proyek pembangunan rehab rumah dinas Wabup . karena anggaran pembangunan rehab tersebut kita nilai terlalu besar,tahun Lalu 1milliard dan pada tahun ini 5 milliard,bahkan kabarnya 2 milliard lagi pada APBD-P,ditambh lagi uang sewa rumah dinas yang mencapai 100 juta an,”ujarnya.
Adi Aspandi mengaku diduga kuat anggaran sengaja di bengkak kan . Dia menilai anggaran pengerjaan rehab dengan Rp 5 miliar tersebut ada permainan oknum-oknum tertentu.
Dia juga menyebutkan akan melayangkan surat secara resmi ke DPRD tanjabbarat khususnya meminta Komisi terkait di DPRD untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Organisasi perangkat daerah terkait,salah satunya,PUPR, Bappeda dan bagian Umum Setda Tanjabbarat.
“Saya dalam waktu dekat ini masukan surat secara resmi minta Komisi terkait untuk membuat agenda atau rapat kerja terkait anggaran rumdis Wabup ini,” sebutnya.
Sehingga dugaan apa yang menjadi sorotan publik selama ini dapat diketahui apa yang menjadi penyebab besarnya anggaran proyek rehab rumah dinas Wabup itu. Seperti perencanaan hingga sampai pekerjaannya nantinya.
“Masyarakat berhak tahu karena pembangunan proyek yang digunakan berasal dari uang rakyat, apakah perencanaan sudah pas , proses tender nya sudah sesuai, pengawasan nanti seperti apa dan apa saja item pekerjaan.karena ini proyek tentunya kita sudah tahu sama tahu, ibarat orang berdagang tentunya mencari keuntungan besar,”tutupnya.
Terpisah ketua komisi lll DPRD Tanjabbarat Hamdani SE.di konfirmasi kapan renca pemanggilan dinas terkait terkait hal ini. Politisi Partai PDI-Perjuangan ini mengatakan,masih diskusikan dulu dalam rapat internal komisi lII,”Sebut Alumni. Universitas Bung Hatta ini.
JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.