Kabid BM PUPR Tanjab Barat Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat  Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 Hektar  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Home / Tanjab Barat

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:23 WIB

Sikat Habis!!!,Polres Tanjabbarat Temukan 5 Pangkalan Tabung Gas LPG Nakal

FOTO KAPOLRES TANJUNG JABUNG BARAT,AKBP GUNTUR SAPUTRO Sik,Mh

 

TANJABBARAT-BULENONnewa.com, Akibat langka dan mahal nya gas elpigi 3 kilo gram di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, membuat beberapa pangkalan gas melon pesisir ini mulai ditindak.

Sejumlah pemilik pangkalan yang ada di Kecamatan Tungkal Ilir kini mendapat tindak oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tanjabbar, pangkalan gas ini di temukan bermasalah dan langsung dilakukan penindakan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro. Kamis (27/8/20), ia “menyebutkan bahwa menindaklanjuti informasi tentang kelangkaan Gas LPG  berat 3 Kg, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengamatan dan pendataan mengenai lokasi pangkalan gas melon serta pelaksanaan penyaluran gas tersebut dari pangkalan ke masyarakat sekitar.

” Dari hasil pengamatan ditemukan adanya pangkalan Gas yang berlokasi berdekatan antar pangkalan Gas. Kita temukan sejumlah pangkalan yang bermasalah,” Kata Kapolres.

Terhadap temuan ini,”Guntur meminta kepada sejumlah masyarakat untuk terus aktif memberikan laporan-laporan terkait adanya tindakan dari Pangkalan lpg.

” Peran masyarakat memberikan informasi adanya pangkalan gas yang nakal ini yang kita butuhkan. Sehingga kita mudah untuk mendeteksi dan memberikan peringatan, hingga melakukan penindakan,” Ungkapnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Massal Merdeka Dosis 1 dan 2

Berdasarkan Rilis dari Kapolres Tanjabbar. Sejumlah pangkalan yang diketahui bermasalah yakni. Pangkalan Gas atas nama Cendri sering melakukan penjualan kepada pengecer dan pernah dilakukan peneguran terhadap pemilik pangkalan.

Sementara pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram atas nama Listyani Tan sesuai dengan izin usaha dan tempat usahanya seharusnya berada di Kelurahan Tungkal III untuk masyarakat Kelurahan Tungkal III.

” Namun pada kenyataan dilapangan pangkalan Gas atas nama Listyani Tan ini berlokasi di Jalan Kemakmuran RT.23 Kelurahan Tungkal IV Kota serta pangkalan ini dalam menyalurkan Gas LPG 3 Kilo gram seringkali tidak menjual Gas LPG tersebut kepada masyarakat sekitar dengan maksud mencari keuntungan lebih,” Terang Kapolres.

Sementara pangkalan atas nama H Syawal Hamid berada berseberangan dengan pangkalan Gas LPG 3 Kg atas nama M. Fadli yang berada di jalan Parit Gompong Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, dimana kedua pangkalan tersebut adalah milik satu orang yakni H. Syawal Hamid.

Kata Kapolres, dalam praktek pendistribusian Gas LPG 3 Kilo gram kedua pangkalan ini disinyalir sering menjual Gas LPG 3 Kilo gram kepada masyarakat luar dan para pengecer untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Baca Juga  Remaja Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kuala Tungkal

” Hal tersebut dibuktikan dengan seringnya kedua pangkalan Gas LPG tersebut menutup pangkalannya sementara Gas LPG 3 Kilo gram yang didistribusikan oleh Agen masih banyak didalam gudang pangkalannya,” Sebutnya.

Selain itu ada Pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram atas nama Ahmad Lubis bersekatan dengan pangkalan atas nama Hj. Asmawarnis yang beralamat di Jalan Manunggal II Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, namun dalam penyaluran Gas LPG dari kedua pangkalan tersebut dapat dikatakan sesuai dengan peruntukannya dan harga jual sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram milik H. Saparudin yang berlokasi di Parit 5 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, dimana pangkalan ini seringkali menjual Gas LPG 3 Kilo gram yang ada di pangkalannya kepada pengecer dengan harga yang lebih tinggi atau tidak sesuai dengan HET yang telah ditentukan.

Pangkalan Gas LPG 3 Kilo gram atas nama Sopiyati yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir seringkali menjual Gas LPG 3 Kilo kepada pengecer sehingga masyarakat sering tidak kebagian dan pangkalan tersebut sudah pernah ditindak oleh Polsek Tungkal Ilir.(AMIR)

EDITOR:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tak Terima Ditegur Sering Bunyikan Pengeras Suara di Saat Adzan Maghrib,RT Setempat Ricuh Dengan Pemilik Kedai Kopi

Tanjab Barat

Terkait Temuan BPK-RI Perwakilan Jambi,Pihak Terkait Diminta Untuk Panggil Dirut RSUD Daut Arif Kualatungkal

Tanjab Barat

Buru Pelaku Dugaan Pembuangan Bayi,Penyidik Curigai Beberapa Tempat

Tanjab Barat

Penetapan Zakar Fitrah di Tanjab Barat

Tanjab Barat

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race

Pemerintahan

Gubernur Jambi Mendukung Penuh Program Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

Ratusan Siswa SDN 18 Antuasias Ikuti Vaksinasi

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie,RPJMD Bupati Tanjabbarat Dinilai Tidak Konsisten Dengan Visi Misi