Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis Derita Penyakit Kulit, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah Operasi Keselamatan siginjai 2025, Kapolres Tanjab Barat Berharap Personil Mengedepankan Tindakan Simpatik,Persuasif dan Humanis Reses di Sungai Dualap, Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 9 April 2022 - 13:20 WIB

Berkas Empat Tersangka Kasus Air Bersih Akan Disidangkan,Tersangka Baru Segera Menyusul

Berkas empat tersangka kasus proyek air bersih Tanjung Jabung Barat dilimpahkan ke pengadilan Jambi

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Empat orang tersangka kasus Proyek pengadaan Air bersih 100 Liter/detik di Dinas PU PR Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2014 akan disidangkan di pengadilan negeri Jambi. “Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan akan di sidangkan pada Senin mendatang “, Ucap Arnold SH Kasi Intel Kejari Kuala Tungkal saat di konfirmasi via seluler pada (6/4/22. Ketika di tanyakan apakah akan ada menyusul tersangka baru atas dugaan kasus pengadaan air bersih ini, Arnold mengatakan pihaknya juga masih menunggu, mengingat perkara ini merupakan limpahan dari Polda Jambi.

Baca Juga  Sempat Kosong, Dinkes Tanjab Barat Terima Vaksin Dosis Kedua

Dilansir dari pemberitaan edisi sebelumnya berkas perkara dugaan kasus korupsi pada proyek pengadaan Air bersih tahun 2014 lalu meneragkan bahwa pihak penegakan hukum kejaksaan tinggi jambi (Kajati )Jambi sudah melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Jabung Barat. Ke empat tersangka di titipkan di sel Tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Para tersangka adalah rekanan kontraktor, konsultan pengawas, konsultan perencana dan PPK . Kasus dugaan tindak pidana korupsi atas temuan BPK-P Jambi pada pelaksanaan kegiatan Proyek pengadaan Air bersih yang menimbulkan kerugian negara Rp.10 M. Disinyalir akan ada menyusul tersangka baru, setelah persidangan nanti.

Direktur Eksecutif Lembaga Sosial Masyarakat Petisi 28 (LSM) dikompirmasi meminta,Pihak Tipikor Kejati untuk tidak tebang pilih dalam menindak lanjuti kasus yang merugikan uang negara milliaran rupiah ini dengan transfaran jangan dijadikan sebagai pemainya,dalang dan yang terlibat dikasus ini segera cepat di seret ke pengadilan atau di meja hijaukan.

Baca Juga  Belum Terealisai Pemkab,Warga Berinisiatif Pasang Lampu Penerangan Jalan

Masyarakat tidak bodoh lagi,masyarakat juga tau siapa saja orang yang turut menikmaati uang hasil korupsi di proyek pengadaan air bersih 100 L/detik Tersebut,”Ujar Syarifudin.

Sapaan Udin Codet ini juga meminta kepada pihak tipikor untuk mengumumkan nama-nama yang segera menyusul sebagai tersangka,kita dengar ada 10 orang lagi yang bakal dijadikan tersangka baru.”Tutup Direktur Eksekutif LSM Petisi 28 ini.

JURNALIS:MARDAN HSB.

EDITOR:MARDAN HSB.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Distribusikan Logistik Pilkada.

Tanjab Barat

Caleg DPR-RI Kunjungi Pengurus partai Demokrat Tanjabbarat Di Rumah Makan Setia Jaya

Tanjab Barat

Oknum Anggota DPRD Tanjab barat BA Jadi Terdakwa Dalam Kasus Curi TBS,Jaksa Tuntut 2,6 Tahun

Pemerintahan

Minta Selurauh CPNS Tanjab Barat Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Iklas

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Lepas Tim Sepakbola Ke Gubernur Cup Jambi 2022

Tanjab Barat

Sidak,Wabup Hairan Ambil Daftar Absen Evaluasi ASN Di Beberapa OPD

Tanjab Barat

Vaksinasi Akan Dilakukan Pada Ratusan Pedagang Pasar Tradisional 

Tanjab Barat

Kebakaran Kebun Terjadi Lagi, Polres Tanjabbar Selidiki Penyebab Kebakaran