Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 9 April 2022 - 13:20 WIB

Berkas Empat Tersangka Kasus Air Bersih Akan Disidangkan,Tersangka Baru Segera Menyusul

Berkas empat tersangka kasus proyek air bersih Tanjung Jabung Barat dilimpahkan ke pengadilan Jambi

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Empat orang tersangka kasus Proyek pengadaan Air bersih 100 Liter/detik di Dinas PU PR Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2014 akan disidangkan di pengadilan negeri Jambi. “Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan akan di sidangkan pada Senin mendatang “, Ucap Arnold SH Kasi Intel Kejari Kuala Tungkal saat di konfirmasi via seluler pada (6/4/22. Ketika di tanyakan apakah akan ada menyusul tersangka baru atas dugaan kasus pengadaan air bersih ini, Arnold mengatakan pihaknya juga masih menunggu, mengingat perkara ini merupakan limpahan dari Polda Jambi.

Baca Juga  Proyek Pembangunan Bak Sampah Tinggal Pengecetan Oleh Tim Satgas TMMD

Dilansir dari pemberitaan edisi sebelumnya berkas perkara dugaan kasus korupsi pada proyek pengadaan Air bersih tahun 2014 lalu meneragkan bahwa pihak penegakan hukum kejaksaan tinggi jambi (Kajati )Jambi sudah melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Jabung Barat. Ke empat tersangka di titipkan di sel Tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Para tersangka adalah rekanan kontraktor, konsultan pengawas, konsultan perencana dan PPK . Kasus dugaan tindak pidana korupsi atas temuan BPK-P Jambi pada pelaksanaan kegiatan Proyek pengadaan Air bersih yang menimbulkan kerugian negara Rp.10 M. Disinyalir akan ada menyusul tersangka baru, setelah persidangan nanti.

Direktur Eksecutif Lembaga Sosial Masyarakat Petisi 28 (LSM) dikompirmasi meminta,Pihak Tipikor Kejati untuk tidak tebang pilih dalam menindak lanjuti kasus yang merugikan uang negara milliaran rupiah ini dengan transfaran jangan dijadikan sebagai pemainya,dalang dan yang terlibat dikasus ini segera cepat di seret ke pengadilan atau di meja hijaukan.

Baca Juga  Atas Kunjungan Kapolres Tanjab Barat Ke Desa Mekar Alam, Ini Kata Kades

Masyarakat tidak bodoh lagi,masyarakat juga tau siapa saja orang yang turut menikmaati uang hasil korupsi di proyek pengadaan air bersih 100 L/detik Tersebut,”Ujar Syarifudin.

Sapaan Udin Codet ini juga meminta kepada pihak tipikor untuk mengumumkan nama-nama yang segera menyusul sebagai tersangka,kita dengar ada 10 orang lagi yang bakal dijadikan tersangka baru.”Tutup Direktur Eksekutif LSM Petisi 28 ini.

JURNALIS:MARDAN HSB.

EDITOR:MARDAN HSB.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

JDS, Silahturami Ke Parit 4 Kecamatan Tungkal Ilir Menghadapi Pemilu 2024

Tanjab Barat

Bupati Resmikan Gedung Produksi Kopi Liberika

Tanjab Barat

Inspektorat Desak Sejumlah OPD Tanjab Barat Kembalikan Uang Negara

Tanjab Barat

Breaking News///Seorang Bayi Oubortus Berusia 6 Bulan Di Letakan Di Pemakaman Baharik

Tanjab Barat

Komisi I DPRD Tanjab Barat akan temuin Kementerian Terkait Penerimaan PPPK. Jamal : tanpa guru kita bukan sapa-sapa

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siap Gelar Pilkada Dimasa Pandemi

Tanjab Barat

Anuar Sadat Panen Padi Raya Kampung Tangguh sigenjai Di Kelurahan Patunas

Tanjab Barat

Ratusan Peserta CPNS Tanjab Barat Ikuti Pelatihan Dasar Prajabatan Secara Daring

You cannot copy content of this page