Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat. Bupati Tanjab Barat Himbau Pedagang Berjualan di Pasar bedug Alun Alun Kota Kuala Tungkal Gandeng Bulog Kuala Tungkal,Dinas Koperindag Tanjab Barat Melaksanakan Operasi Pasar Mengganggu Pengguna Jalan, Bupati Anwar Sadat Minta BPJN Jambi Pindahkan Alat Berat di Jalur Dua Pargom

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 9 April 2022 - 13:20 WIB

Berkas Empat Tersangka Kasus Air Bersih Akan Disidangkan,Tersangka Baru Segera Menyusul

Berkas empat tersangka kasus proyek air bersih Tanjung Jabung Barat dilimpahkan ke pengadilan Jambi

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Empat orang tersangka kasus Proyek pengadaan Air bersih 100 Liter/detik di Dinas PU PR Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2014 akan disidangkan di pengadilan negeri Jambi. “Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan akan di sidangkan pada Senin mendatang “, Ucap Arnold SH Kasi Intel Kejari Kuala Tungkal saat di konfirmasi via seluler pada (6/4/22. Ketika di tanyakan apakah akan ada menyusul tersangka baru atas dugaan kasus pengadaan air bersih ini, Arnold mengatakan pihaknya juga masih menunggu, mengingat perkara ini merupakan limpahan dari Polda Jambi.

Baca Juga  Desa Suak Samin Kecamatan Pengabuan Sukses Laksanakan Rekrutmen Tenaga Staf Perangkat Desa

Dilansir dari pemberitaan edisi sebelumnya berkas perkara dugaan kasus korupsi pada proyek pengadaan Air bersih tahun 2014 lalu meneragkan bahwa pihak penegakan hukum kejaksaan tinggi jambi (Kajati )Jambi sudah melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Jabung Barat. Ke empat tersangka di titipkan di sel Tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Para tersangka adalah rekanan kontraktor, konsultan pengawas, konsultan perencana dan PPK . Kasus dugaan tindak pidana korupsi atas temuan BPK-P Jambi pada pelaksanaan kegiatan Proyek pengadaan Air bersih yang menimbulkan kerugian negara Rp.10 M. Disinyalir akan ada menyusul tersangka baru, setelah persidangan nanti.

Direktur Eksecutif Lembaga Sosial Masyarakat Petisi 28 (LSM) dikompirmasi meminta,Pihak Tipikor Kejati untuk tidak tebang pilih dalam menindak lanjuti kasus yang merugikan uang negara milliaran rupiah ini dengan transfaran jangan dijadikan sebagai pemainya,dalang dan yang terlibat dikasus ini segera cepat di seret ke pengadilan atau di meja hijaukan.

Baca Juga  Gelombang Tinggi, Nelayan Hentikan Aktifitas Melaut

Masyarakat tidak bodoh lagi,masyarakat juga tau siapa saja orang yang turut menikmaati uang hasil korupsi di proyek pengadaan air bersih 100 L/detik Tersebut,”Ujar Syarifudin.

Sapaan Udin Codet ini juga meminta kepada pihak tipikor untuk mengumumkan nama-nama yang segera menyusul sebagai tersangka,kita dengar ada 10 orang lagi yang bakal dijadikan tersangka baru.”Tutup Direktur Eksekutif LSM Petisi 28 ini.

JURNALIS:MARDAN HSB.

EDITOR:MARDAN HSB.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Bersama Masyarakat Lakukan Penyemprotan disinfectan

Tanjab Barat

Nelayan Kembali Melaut,BBM Solar Telah Tersedia di SPBN Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Jalan Utama Rusak Parah, Pengendara Banyak Yang Celaka

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Pantau Pelaksanaan Vaksin 1-2 dan 3 Di

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Akan Laksanakan TMMD Ke-113 di Awal Tahun 2022, Ini Kata Dandim

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie,RPJMD Bupati Tanjabbarat Dinilai Tidak Konsisten Dengan Visi Misi

Tanjab Barat

Dua Kursi PAW DPRD Tanjab Barat Tahun Ini Dihiasi Dua Srikandi

Tanjab Barat

Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat