DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 22:56 WIB

Pemkab Tanjab Barat Siap Gelar Pilkada Dimasa Pandemi

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, MSi saat mewakili Bupati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada dan Penanganan Covid-19 melalui Video Conference bersama Pjs Gubernur Jambi, Ir. Restuardy Daud, M.Sc, di Ruang Rapat Bupati, Jumat (09/10).

Dalam laporannya Sekda H. Agus Sanusi menjelaskan persiapan yang telah dilakukan Pemkab Tanjab Barat untuk Pilkada dan penanganan covid-19.

“Dalam pelaksanaan Pilkada pada 09 Desember 2020 nanti, Kabupaten Tanjab Barat memiliki kurang lebih 6030 KPPS. Untuk penanganan Covid ada 3 tempat yang disiapkan pemkab jikalau ada pelonjakan yang kasus yang signifikan. Puskesmas Terjun Jaya Pematang Lumut disiapkan 20 bed, BLK eks Rumah Sakit Jantung 40 bed serta Gedung Balai Adat 10 bed,” papar Sekda.

Baca Juga  Kamis,SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

“Harapan kami mudah-mudahan ruang isolasi ini tidak digunakan. Karena pada dasarnya ini hanya langkah antisipasi jika ada pelonjakan kasus Covid 19.”

Dalam rapat yang diikuti seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi tersebut Sekda juga menyampaikan saran terkait pelaksanaan rapid test jelang Pilkada. Dalam jadwal pelaksanaan rapid test diharuskan dari tanggal 5 – 26 November 2020.

Menurutnya jika dilaksanakan tanggal 26 November 2020 berati kurang 14 hari dari hari pencoblosan di tanggal 9 Desember yang dirasa sudah tidak efisien. Agus Sanusi berharap untuk pelaksanaan rapid test dapat di undur.

Sekda Agus Sanusi juga melaporkan beberapa informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan Tanjab Barat kepada Pj. Gubernur yang baru dilantik tersebut. Mulai dari APBD-P 2020, proses APBD 2021, pelaksanaan Dana Desa hingga pembentukan Satgas Bencana.

Baca Juga  Syarifudin Harapkan Bupati Tidak Tempatkan Kadis Dan Staf Yang Hobby Pindah Antar Daerah

Sebelumnya Pjs. Gubernur Jambi dalam arahannya mengatakan beberapa hal yg akan di bicarakan dalam rakor ini antara lain tentang penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik, ketentraman dan ketertiban umum, pelaksanaan APBD 2020 dan penyusunan APBD 2021, pemulihan ekonomi dan optimimalisasi Dana Desa dan Siaga Bencana Hidrometeorologi, Pelaksanaan Tahapan Kampanye dan Pencegahan dan Penanganan Covid 19.

Turut hadir mendampingi Sekda, Kaban Kesbangpol, Sekretaris Satpol PP, Satgas Covid 19, Kepala BPBD, Direktur Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Kabag Pemerintahan serta tamu undangan lainya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Minta Dinas Terkait Benahi Fasilitas WFC

Tanjab Barat

Satu Rumah Milik Warga Musnah Terbakar

Tanjab Barat

Pelaksanaan Kegiatan Fisyik Tambahan TMMDK Ke – 113 Di Lapangan Muara Papalik

Tanjab Barat

Bupati dan Kapolres Tanjab Barat Hadiri Launching Aplikasi Asap Digital Nasional Oleh Kapolri

Tanjab Barat

Reses Tahap III, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Bojo

Tanjab Barat

Perum Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras Bantuan PPKM Untuk 15.364 KPM

Tanjab Barat

Jemaah Umrah di Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat H.Udin Tutup Usia