TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Ketua Komisi lll DPRD Tanjabbarat, Hamdani SH, meminta Pihak Inspektorat Tanjabbarat turun tangan memeriksa terkait dugaan tumpang tindih Dana pekerjaan Jalan di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi yang dibangun melalui dana daerah dan pusat.
Hamdani juga meminta inspektorat untuk terapkan sanksi tegas jika benar terbukti melanggar hukum.begitu juga dengan semua pihak yang terkait di dalam hal dugaan pekerjaan tumpang tindih ini untuk turun tangan ,karena persoalan ini telah mencuat di publik dan menjadi konsumsi masyarakat dan media.
“Iya kita minta inspektorat dulu turun, cari tahu persoalannya, dan kalau benar menyalahi kita minta ditindak tegas atau di berikan sangsi serta kita juga berharap ditindak lanjuti ke BPK,”kata Hamdani,Senin(29/11/21) sore saat di tanya.
Lanjutnya lagi,”Jelas tidak boleh, kok bisa anggaran dana desa di tindih dengan dana APBD-P, kan semua itu ada mekanismenya jangan dikerjakan semau nya aja,ada aturan perundang -undangan,jadi dimana ased desa dan bukti hasil fisik yang dikerjakan desa, tentunya jadi temuan nantinya saat dilakukan pemeriksaan atau audit.
Gimana mau dilakukan pengecekan atas pekerjaan yang sudah dikerjakan dana desa terdahulu,jelas tidak terlihat lagi,apa harus kita bongkar dulu pekerjaan pemerintah kabupaten yang melalui dana apbd-p untuk mengetahui hasil pekerjaan dri dana Desa tersebut,kan nggak mungkin,”kita juga menduga perencana tidak turun kelapangan atau tembak diatas kuda.”Kesal Hamdani.
JURNALIS:MARDAN BULENON HASIBUAN