Bupati Bersama Ketua Dekranasda Tanjab Barat Resmi Membuka Pelatihan Menyulam dan Membordir Bagi Penyandang Disabilitas Diduga Melakukan Pencabulan Berkali-kali,Oknum Pengasuh Salah Satu Ponpes di Tanjab Barat Ditangkap PolisiĀ  Menjaga Kenyamanan dan Keamanan Saat Ibadah Paskah, Kapolres Lakukan Pengecekan dan Patroli Kesejumlah Gereja di Tanjab BaratĀ  Bupati Tanjab Barat Resmi Dilantik sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Masa Bakti 2024-2029 Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Musrenbang RKPD 2026

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 Februari 2021 - 14:53 WIB

Buka Kegiatan Atensi LPPD, Ini Penyampaian Sekda Tanjab Barat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan atensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Selasa (09/02/21).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi, Dalam kesempatan ini, Sekda Tanjab Barat mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyerahkan LPPD kepada Pemerintah Pusat selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Wabup Hairan Pimpin Giat Gotongroyong di Kawasan Wisata Titian Orang Kayo Hitam Mustika Rajo Alam

“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan LPPD.
Khususnya kepada tim penyusun LPPD dan dari OPD yang nantinya akan bertanggung jawab dalam menyusun dan menyampaikan data LPPD, agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dari awal sampai akhir,” ucapnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa selama ini petugas-petugas penyusunan LPPD di Kabupaten Tanjabbar cukup baik dalam menyampaikan LPPD. Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini semakin memperlancar pelaksanaan dari proses penyusunan LPPD

Baca Juga  Drs H Anwar Sadat Bersama Masyarakat Makan Santuy Di Puja Sera

“Sejauh ini kita melihat bahwa petugas kita sudah cukup baik dalam menyelesaikan dan melaporkan LPPD. Namun kita harapkan dengan adanya kegiatan ini lebih mempercepat dan mempermudah dalam penyelesaian LPPD,”tutupnya.

Turut hadir, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep, Direktur EKPKD Kemendagri dalam hal ini diwakili oleh Afni Roza, dari Subdit EKPKD wilayah II dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gencar Lakukan Patroli Cyber Selama Pilkada, Terbukti Bisa Dipidana

Tanjab Barat

ODGJ Yang Diamankan Sat Pol PP Tanjabbarat Dirujuk Ke RSJ Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Dialog Interaktif Virtual Bersama TNI dan Kapolri

Tanjab Barat

Dinilai Kurang Berpihak Ke Desa,Kang Herry,Dokumen RPJMD Harus Mampu Jalankan Mandat UU Desa

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Segera Limpahkan BA Ke Pengadilan

Tanjab Barat

Warga Berharap Dapat Bantuan Tiang Listrik Baru Dari Pemerintah Daerah

Tanjab Barat

Hamdani Kembali Menerima Aspirasi Masyarakat Dapil IV

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Sudah Melakukan PTM Terbatas Pada Sejumlah Sekolah