GEGER! Bawa 17 Gram Sabu di Mobil Tersembunyi, Pengedar Asal Tebing Tinggi Diringkus dengan Uang Tunai Rp10 Juta Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang Asam  Kejar Target Akhir Tahun: Komisi III DPRD Tanjab Barat Gas Pol Monitoring Progres Pembangunan TPU Berkah Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 Februari 2021 - 14:53 WIB

Buka Kegiatan Atensi LPPD, Ini Penyampaian Sekda Tanjab Barat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan atensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Selasa (09/02/21).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi, Dalam kesempatan ini, Sekda Tanjab Barat mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyerahkan LPPD kepada Pemerintah Pusat selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Serahkan SK Remisi Ke Perwakilan Warga Binaan Lapas Kelas llB Kuala Tungkal

“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan LPPD.
Khususnya kepada tim penyusun LPPD dan dari OPD yang nantinya akan bertanggung jawab dalam menyusun dan menyampaikan data LPPD, agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dari awal sampai akhir,” ucapnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa selama ini petugas-petugas penyusunan LPPD di Kabupaten Tanjabbar cukup baik dalam menyampaikan LPPD. Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini semakin memperlancar pelaksanaan dari proses penyusunan LPPD

Baca Juga  Jamal Dermawan Sie SE MM Dipastikan Maju Pada Perebutan Ketua Partai Demokrat Tanjabbarat

“Sejauh ini kita melihat bahwa petugas kita sudah cukup baik dalam menyelesaikan dan melaporkan LPPD. Namun kita harapkan dengan adanya kegiatan ini lebih mempercepat dan mempermudah dalam penyelesaian LPPD,”tutupnya.

Turut hadir, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep, Direktur EKPKD Kemendagri dalam hal ini diwakili oleh Afni Roza, dari Subdit EKPKD wilayah II dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nur Annisa

Tanjab Barat

Puluhan Komunitas Touring Toyota Fortuner Club Jambi Kunjungi Tempat Wisata WFC

Tanjab Barat

Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Sudah Melakukan PTM Terbatas Pada Sejumlah Sekolah

Tanjab Barat

HMI Cabang Tanjab Barat Gelar Peringatan Dies Natalis HMI yang ke-75 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Suntik Vaksin Sinovac Tahap Pertama

Tanjab Barat

Tanjab Barat Tak Miliki Alat & Stok Plasma Konvalesen Yang Dipercaya Ampuh Ngobati Pasien Covid-19

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat H.Udin Tutup Usia

You cannot copy content of this page