Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 Februari 2021 - 14:53 WIB

Buka Kegiatan Atensi LPPD, Ini Penyampaian Sekda Tanjab Barat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan atensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Selasa (09/02/21).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi, Dalam kesempatan ini, Sekda Tanjab Barat mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyerahkan LPPD kepada Pemerintah Pusat selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan LPPD.
Khususnya kepada tim penyusun LPPD dan dari OPD yang nantinya akan bertanggung jawab dalam menyusun dan menyampaikan data LPPD, agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dari awal sampai akhir,” ucapnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa selama ini petugas-petugas penyusunan LPPD di Kabupaten Tanjabbar cukup baik dalam menyampaikan LPPD. Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini semakin memperlancar pelaksanaan dari proses penyusunan LPPD

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Luncurkan Pelampung Polri

“Sejauh ini kita melihat bahwa petugas kita sudah cukup baik dalam menyelesaikan dan melaporkan LPPD. Namun kita harapkan dengan adanya kegiatan ini lebih mempercepat dan mempermudah dalam penyelesaian LPPD,”tutupnya.

Turut hadir, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep, Direktur EKPKD Kemendagri dalam hal ini diwakili oleh Afni Roza, dari Subdit EKPKD wilayah II dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wiwbowo S.I.K,M.I.K Berikan Arahan Kepada POKDAR KAMTIBMAS Se Polda Jambi

Tanjab Barat

Jelang Pembukaan, Bupati Tinjau Arena MTQ dan Pekerjaan di Kawasan WFC

Pemerintahan

Terima Hibah 708 Unit Thermogun Dari KPU, Bupati Tanjab Barat: Ini Sangat Bermamfaat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Beserta Isteri Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Tanjab Barat

Bupati Gelar Malam Pisah Sambut, AKBP Guntur Saputro: Terimakasih Masyarakat Tanjab Barat

Tanjab Barat

Oknum Rumah Sakit KH Daut Arif Kualatungkal Di Duga Terkesan Arahkan Pasien Di Rujuk Ke Salah Satu RS Swasta Di Jambi,Pasien Terkejut

Tanjab Barat

Hari Ini Jamal Dermawan Sie Berikan Hadiah Kepada Pemenang Juara I AHY CUP Di P Panglong Kecamatan Betara

Tanjab Barat

Ketua DPRD Bersama Bupati Tanjab Barat Temui Kemendagri Terkait Tapal Batas

You cannot copy content of this page