Beberapa Hari Wabup Diperiksa Terkait Aset,Tim Polda Jambi Turun Ke Tanjab Barat Ada Apa? Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi Perum Bulog Kuala Tungkal Memiliki Stok Beras Untuk Tiga Bulan Kedepan Bupati Anwar Sadat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 Februari 2021 - 14:53 WIB

Buka Kegiatan Atensi LPPD, Ini Penyampaian Sekda Tanjab Barat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan atensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Selasa (09/02/21).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi, Dalam kesempatan ini, Sekda Tanjab Barat mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyerahkan LPPD kepada Pemerintah Pusat selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Rawan Kebakaran Selama Ramdhan Damkar Tanjab Barat Tingkatkan Kewaspadaan 

“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan LPPD.
Khususnya kepada tim penyusun LPPD dan dari OPD yang nantinya akan bertanggung jawab dalam menyusun dan menyampaikan data LPPD, agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dari awal sampai akhir,” ucapnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa selama ini petugas-petugas penyusunan LPPD di Kabupaten Tanjabbar cukup baik dalam menyampaikan LPPD. Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini semakin memperlancar pelaksanaan dari proses penyusunan LPPD

Baca Juga  Pertamina Cabut Izin Beberapa Pangkalan Nakal di Tanjab Barat

“Sejauh ini kita melihat bahwa petugas kita sudah cukup baik dalam menyelesaikan dan melaporkan LPPD. Namun kita harapkan dengan adanya kegiatan ini lebih mempercepat dan mempermudah dalam penyelesaian LPPD,”tutupnya.

Turut hadir, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep, Direktur EKPKD Kemendagri dalam hal ini diwakili oleh Afni Roza, dari Subdit EKPKD wilayah II dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Perhari RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Membutuhkan 50 Tabung Oksigen

Tanjab Barat

Penetapan Paslon Dilakukan Tertutup,Polres Tanjab Barat Turunkan Personil Pengamanan Di KPU

Tanjab Barat

Upacara HUT Proklamasi RI Ke-75 Kapolres Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sosial Pada Ratusan Nelayan.

Tanjab Barat

3 Karya Seni Batik, Mahasiswi Asal Tanjab Barat Dapat Hak Cipta Dari menkumHAM

Tanjab Barat

Putra Putri Tanjab Barat Raih Juara di MTQ Nasional XXVIII di Kota Padang Sumbar

Tanjab Barat

Bunga Bangkai Ditemukan di Pekarangan Masyarakat Desa Suak Labu

Tanjab Barat

Hadapi Piala Gubernur CUP Tahun 2022,PSSI Akan Seleksi PemainTanjabbarat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tandatangani LOI Program Kemitraan Solidaritas Perpamsi