Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 Februari 2021 - 14:53 WIB

Buka Kegiatan Atensi LPPD, Ini Penyampaian Sekda Tanjab Barat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan atensi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Selasa (09/02/21).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi, Dalam kesempatan ini, Sekda Tanjab Barat mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyerahkan LPPD kepada Pemerintah Pusat selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat

“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan LPPD.
Khususnya kepada tim penyusun LPPD dan dari OPD yang nantinya akan bertanggung jawab dalam menyusun dan menyampaikan data LPPD, agar benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan baik dari awal sampai akhir,” ucapnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa selama ini petugas-petugas penyusunan LPPD di Kabupaten Tanjabbar cukup baik dalam menyampaikan LPPD. Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini semakin memperlancar pelaksanaan dari proses penyusunan LPPD

Baca Juga  Satu Cakades Desa Kemuning Tua Di Duga Gunakan Ijazah Paket Aspal, Kadis Dan Kabid Tidak Serius Terima Laporan Panwas

“Sejauh ini kita melihat bahwa petugas kita sudah cukup baik dalam menyelesaikan dan melaporkan LPPD. Namun kita harapkan dengan adanya kegiatan ini lebih mempercepat dan mempermudah dalam penyelesaian LPPD,”tutupnya.

Turut hadir, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep, Direktur EKPKD Kemendagri dalam hal ini diwakili oleh Afni Roza, dari Subdit EKPKD wilayah II dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dirut PDAM Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Limbah

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Lakukan Vaksin, Tubagus Jadi Dewan Pertama di Vaksin

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Warning Pedagang Parit 1

Tanjab Barat

Diawali Bupati Safrial Panen Panen Ikan Di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

Tanjab Barat

Uji Swab 46 Petugas Medis RSUD KH. Daud Arif Negatif, Pelayanan IGD Dibuka Kembali

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Baksos Bagikan 120 Paket Sembako Pada Masyarakat Terdampak Pandemi

Tanjab Barat

Dandim 0419/Tanjab Tinjau Sejumlah Titik Sasaran TMMD Ke-113 TA 2022 di Muara Papalik

Tanjab Barat

Bupati Ingatkan ASN dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

You cannot copy content of this page