Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors

Home / Tanjab Barat

Kamis, 12 November 2020 - 19:41 WIB

KPU Tanjab Barat Akan Lakukan Rapid Tes Petugas Pilkada

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

KPU Tanjab Barat akan menggelar rapid test untuk seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Sementara untuk total Petugas KPPS yang akan menjalani rapid test sebanyak 6.030 orang. Terdiri dari 7 petugas KPPS dan 2 petugas ketertiban di setiap TPS. Mereka tersebar di 670 TPS, di 134 Desa/Kelurahan di 13 Kecamatan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/20).

Baca Juga  Empat Pelaku Judi Jekpot Ditangkap

Ilyas menambahkan rencananya selain KPPS dan KAM TPS, ada juga yang akan dirapid test yakni PPK, Sekretatiat PPK, PPS dan Seretariat PPS yang jumlahnya 908 orang.

“Jadi jumlahnya keseluruhan yang bakal dilakukan rapid test mencapai 6.938 orang,” terangnya.

Pada masa pandemi covid-19, ungkap Ilyas, penyelenggaraan Pilkada secara teknis memang terdapat hal-hal baru.

“Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13/2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 sebagai bagian mencegah penyebaran virus corona,” kata dia.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Akan Tindak Keras Pelanggar Prokes

Ada 9 item yang menjadi hal baru saat pemungutan suara nanti di TPS.

“Salah satunya adalah setiap anggota KPPS yang terpilih akan dilakukan rapid test Covid -19, dan apabila hasilnya reaktif maka terhadap anggota KPPS yang bersaangkutan dapat dilakukan pemeriksaan swab test/Real Time- Polymerase Chain Reaction (RT-PCR),” jelasnya.

Pengetatan tersebut merupakan upaya antisipasi mendeteksi dan mencegah penyebaran COVID-19.

“Mengenai waktu pelaksanaan Rapid Test ditentukan kemudian, kita baru mau gelar rapat dengan Stakeholder terkait,” pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Syarifudin Harapkan Bupati Tidak Tempatkan Kadis Dan Staf Yang Hobby Pindah Antar Daerah

Tanjab Barat

Dugaan Pengoplosan Beras SPHP di Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara Tidak BenarĀ 

Berita

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Jalan Rusak di Lalui Tronton Jadi Sorotan DPRD Tanjab Barat Melalui Tim Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020

Tanjab Barat

Jadi Temuan BPK Sejak 2005, 148 Kasus di Tanjab Barat Tak Selesai Digarap Inspektorat

Tanjab Barat

Wakili Tanjab Barat, Kader HMI Juara Pertama Cabang MMQ Putera

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengarahan Mendagri Terkait Pengendalian Covid-19

Tanjab Barat

Penerimaan PPPK Tenaga Guru Honor di Tanjabbarat Di Sinyalir Ada Kong Kalikong

You cannot copy content of this page