Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Kamis, 12 November 2020 - 19:41 WIB

KPU Tanjab Barat Akan Lakukan Rapid Tes Petugas Pilkada

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

KPU Tanjab Barat akan menggelar rapid test untuk seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Sementara untuk total Petugas KPPS yang akan menjalani rapid test sebanyak 6.030 orang. Terdiri dari 7 petugas KPPS dan 2 petugas ketertiban di setiap TPS. Mereka tersebar di 670 TPS, di 134 Desa/Kelurahan di 13 Kecamatan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/20).

Baca Juga  Muatan Hewan Kurban Melonjak di Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal 

Ilyas menambahkan rencananya selain KPPS dan KAM TPS, ada juga yang akan dirapid test yakni PPK, Sekretatiat PPK, PPS dan Seretariat PPS yang jumlahnya 908 orang.

“Jadi jumlahnya keseluruhan yang bakal dilakukan rapid test mencapai 6.938 orang,” terangnya.

Pada masa pandemi covid-19, ungkap Ilyas, penyelenggaraan Pilkada secara teknis memang terdapat hal-hal baru.

“Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13/2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 sebagai bagian mencegah penyebaran virus corona,” kata dia.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

Ada 9 item yang menjadi hal baru saat pemungutan suara nanti di TPS.

“Salah satunya adalah setiap anggota KPPS yang terpilih akan dilakukan rapid test Covid -19, dan apabila hasilnya reaktif maka terhadap anggota KPPS yang bersaangkutan dapat dilakukan pemeriksaan swab test/Real Time- Polymerase Chain Reaction (RT-PCR),” jelasnya.

Pengetatan tersebut merupakan upaya antisipasi mendeteksi dan mencegah penyebaran COVID-19.

“Mengenai waktu pelaksanaan Rapid Test ditentukan kemudian, kita baru mau gelar rapat dengan Stakeholder terkait,” pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pasal RTRW,Bupati H Anwar Sadat Diduga Alergi Dengan Awak Media,Ini Kata PWI

Tanjab Barat

Budi Azwar Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun

Tanjab Barat

Haji Masyuri Geruduk Pasar Parit Satu Sore ini

Tanjab Barat

JDS, Silahturami Ke Parit 4 Kecamatan Tungkal Ilir Menghadapi Pemilu 2024

Tanjab Barat

Dukungan Partai Demokrat Tanjab Barat Mengarah Ke Dua Paslon

Tanjab Barat

Polres dan Kejari Tanjab Barat Gelar 27 Adegan Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Ingatkan Netralitas PNS dan Berkaca Pada Kasus Walikota Sei. Penuh

Tanjab Barat

Acara Selebrasi Panen Karya Penguatan P 5 SMP n 2 Kualatungkal

You cannot copy content of this page