UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi

Home / Tanjab Barat

Kamis, 12 November 2020 - 19:41 WIB

KPU Tanjab Barat Akan Lakukan Rapid Tes Petugas Pilkada

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

KPU Tanjab Barat akan menggelar rapid test untuk seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Sementara untuk total Petugas KPPS yang akan menjalani rapid test sebanyak 6.030 orang. Terdiri dari 7 petugas KPPS dan 2 petugas ketertiban di setiap TPS. Mereka tersebar di 670 TPS, di 134 Desa/Kelurahan di 13 Kecamatan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/20).

Baca Juga  Tuntutan Masyarakat Belum Terpenuhi, Pihak Balai Minta Waktu Untuk Cari Solusi

Ilyas menambahkan rencananya selain KPPS dan KAM TPS, ada juga yang akan dirapid test yakni PPK, Sekretatiat PPK, PPS dan Seretariat PPS yang jumlahnya 908 orang.

“Jadi jumlahnya keseluruhan yang bakal dilakukan rapid test mencapai 6.938 orang,” terangnya.

Pada masa pandemi covid-19, ungkap Ilyas, penyelenggaraan Pilkada secara teknis memang terdapat hal-hal baru.

“Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13/2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 sebagai bagian mencegah penyebaran virus corona,” kata dia.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Ada 9 item yang menjadi hal baru saat pemungutan suara nanti di TPS.

“Salah satunya adalah setiap anggota KPPS yang terpilih akan dilakukan rapid test Covid -19, dan apabila hasilnya reaktif maka terhadap anggota KPPS yang bersaangkutan dapat dilakukan pemeriksaan swab test/Real Time- Polymerase Chain Reaction (RT-PCR),” jelasnya.

Pengetatan tersebut merupakan upaya antisipasi mendeteksi dan mencegah penyebaran COVID-19.

“Mengenai waktu pelaksanaan Rapid Test ditentukan kemudian, kita baru mau gelar rapat dengan Stakeholder terkait,” pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

BBM Langka Nelayan Tidak Melaut, Ketua HNSI: Minta Penambahan Pasokan Solar

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Tanjab Barat

Pimpinan DPRD Tanjabbarat Ahmad Jafar Dukung Pemkab Lakukan Mutasi

Peristiwa

Korban Dampak Kebakaran di Kelurahan Tungkal Harapan Berjumlah 49 Jiwa

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Pejabat Eselon 3 dan 4

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI Kodim0419/Tanjab di Kec. Betara

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Pilkada Serentak Via Vidcon

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Tiadakan Rangkaian Kegiatan Memeriahkan HUT-RI Ke – 75