Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:50 WIB

Sekda Tanjab Barat Ingatkan Netralitas PNS dan Berkaca Pada Kasus Walikota Sei. Penuh

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Tanggal 9 Desember 2020 mendatang Kabupten Tanjung Jabung Barat, akan menghadapi pelaksanakan pilkada serentak.

Untuk itu,Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi mengingatkan kembali pentingnya netralitas Pegawai Negeri Sipil (ASN).

Ia juga minta kepada seluruh ASN dan Honorer di Pemerintahan Kabupaten Tanjab Barat untuk berkaca terkait dengan kasus yang menjerat seorang ASN di Kota Sungai Penuh.

Agus meminta kepada seluruh ASN dan Honorer di Tanjabbar untuk tetap netralitas selama Pilkada Tanjabbar. Kata Sekda, pihaknya telah melakukan Ikar terkait netralitas tersebut, dan di harapkan semua pihak menjalankan ikrar tersebut.

Baca Juga  Hari Mangrov Sedunia, Safrial Bersama Gubernur Jambi Tanam Mangrov Sekitar Pelabuhan Roro

“Ini jadi pelajaran buat kita semua, kita sudah lakukan ikrar netralitas dan saya harap apa yang telah kita ikrar kan itu di jalankan,”sebutnya

Sejauh ini, kata Sekda pihaknya meyakini bahwa seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar bersikap netralitas. Bahkan kata Sekda, dengan kejadian yang terjadi di Sungai Penuh ini menjadi pembelajaran dan semakin membuat ASN dan Honorer takut untuk ikut andil dalam timses paslon di Pilkada.

Baca Juga  Dua Orang Terduga Pelaku Bandar Sabu Dan Ekstasi Berhasil Di Bekap Sat Polres Tanjabbarat

“Saya yakin bahwa dengan kejadian di Sungai Penuh ASN dan Honorer kita takut untuk berbuat hal yang sama. Artinya memang lagi-lagi saya sampaikan untuk tetap netral,”ungkapnya

“Apalagi jelas ada aturan yang tegas mulai dari SKB 5 Kepala Lembaga tentang Netralitas, UU ASN dan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Jadi jangan ada yang menyebar berita bohong, memihak salah satu pasangan calon dan juga bijak dalam menggunakan media sosial,”pungkasnya

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Di Duga MarkUp,Telan Dana 5 M

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau Pemasangan Mesin Pendorong PDAM di Bram Itam

Tanjab Barat

Pengerjaan Jalan Setapak Beton Di Dinas Perkim Diduga Asal Jadi

Tanjab Barat

Bupati Drs H Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kebersamaan Dengan Tidak Memutus Persaudaraan Dimasa Pandemi Covid -19

Tanjab Barat

Reses Tahap III, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Bojo

Tanjab Barat

Bupati Safrial Ajukan 23 Milliard Dana CSR Untuk Item Pembangunan

Tanjab Barat

Bupati Terima Audiensi Forum Jurnalis Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat

1 Orang Dari 5 Pelaku Pemerkosa di Bukit Suban Masih Berstatus Buronan

You cannot copy content of this page