Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual PetasanĀ  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala TungkalĀ  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Tanjab Barat

Senin, 19 Oktober 2020 - 18:50 WIB

Sekda Tanjab Barat Ingatkan Netralitas PNS dan Berkaca Pada Kasus Walikota Sei. Penuh

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Tanggal 9 Desember 2020 mendatang Kabupten Tanjung Jabung Barat, akan menghadapi pelaksanakan pilkada serentak.

Untuk itu,Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi mengingatkan kembali pentingnya netralitas Pegawai Negeri Sipil (ASN).

Ia juga minta kepada seluruh ASN dan Honorer di Pemerintahan Kabupaten Tanjab Barat untuk berkaca terkait dengan kasus yang menjerat seorang ASN di Kota Sungai Penuh.

Agus meminta kepada seluruh ASN dan Honorer di Tanjabbar untuk tetap netralitas selama Pilkada Tanjabbar. Kata Sekda, pihaknya telah melakukan Ikar terkait netralitas tersebut, dan di harapkan semua pihak menjalankan ikrar tersebut.

Baca Juga  Bupati Ingatkan ASN dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

“Ini jadi pelajaran buat kita semua, kita sudah lakukan ikrar netralitas dan saya harap apa yang telah kita ikrar kan itu di jalankan,”sebutnya

Sejauh ini, kata Sekda pihaknya meyakini bahwa seluruh ASN dan Honorer di Kabupaten Tanjabbar bersikap netralitas. Bahkan kata Sekda, dengan kejadian yang terjadi di Sungai Penuh ini menjadi pembelajaran dan semakin membuat ASN dan Honorer takut untuk ikut andil dalam timses paslon di Pilkada.

Baca Juga  DPC Partai Demokrat Tanjabbarat Resmi Buka Pendaftaran Bacaleg Anggota DPRRI Dan DPRD Provinsi Serta DPRD Tanjabbarat

“Saya yakin bahwa dengan kejadian di Sungai Penuh ASN dan Honorer kita takut untuk berbuat hal yang sama. Artinya memang lagi-lagi saya sampaikan untuk tetap netral,”ungkapnya

“Apalagi jelas ada aturan yang tegas mulai dari SKB 5 Kepala Lembaga tentang Netralitas, UU ASN dan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Jadi jangan ada yang menyebar berita bohong, memihak salah satu pasangan calon dan juga bijak dalam menggunakan media sosial,”pungkasnya

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Penetapan Zakar Fitrah di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Merasa di Lecehkan,Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Kunjung Selesai

DPRD

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

Tanjab Barat

Usai Laksanakan Pembukaan Muscab KAHMI Ke IV Tanjabbarat Ketua Partai Demokrat Jambi Langsung Blusukan Bersama Jamal

Tanjab Barat

Penerimaan PPPK Tenaga Guru Honor di Tanjabbarat Di Sinyalir Ada Kong Kalikong

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Meresmikan Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien dan Orang Terlantar

Tanjab Barat

Kamis,SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka