Aliansi Perempuan Berdaya Tanjab Barat Gelar Diskusi Terkait Begal Payudara

- Redaksi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Aliansi Perempuan Berdaya Kuala Tungkal menyelenggarakan diskusi terkait maraknya kasus begal payudara yang terjadi di Kuala Tungkal pada 6 Agustus 2022 kemarin.

Diskusi ini deselenggaran oleh Specialpreneur, Kuala Inspirasi, dan Komunitas Peduli Perempuan. Diskusi pada malam minggu itu menghadirkan pemateri diantaranya Novil Cut Nizar, sekorang Psikolog Klinis. Elvita, pemuda pemerhati isu sosial dan perempuan yang juga sebagai Penasihat Muda di Yayasan Plan International Indonesia. Juliyani Purnama Ramli, seorang praktisi hukum. Dan Misna, ketua Komunitas Peduli Perempuan Tanjab Barat.

Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab barat, IPTU Septi, dan Ketua komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Saipul, Ketua KNPI Tanjab Barat, dan puluhan komunitas kepemudaan lainnya. Diskusi dimoderatori oleh Dwi Tri Ardila (Kuala Inspirasi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diskusi berlangsung salah satu pemateri Elvita menyampaikan bahwa fenomena begal payudara hanya satu bentuk kekerasan seksual. Fenomena yang marak ini mesti dimanfaatkan untuk membuka ruang diskusi dan refleksi dan menggali berbagai pandangan terkait perlindungan perempuan. “Ini bisa jadi fenomena gunung es, sebulan terakhir korban ada 10 yang berani speak up. Bisa jadi lebih banyak korban yang ada tapi tidak pernah mau melapor apalagi cerita, dan bertahun lalu kejadiannya sudah ada. Sebab, dalam kasus kekerasan seksual bahkan dalam kasus begal payudara ini yang cenderung selalu akan disalahkan adalah korban.” Ucapnya.

“Atensi masyarakat yang menyepelekan  menunjukkan keadaan masyarakat yang menganggap bahwa perempuan ‘layak’ untuk dielcehkan sehingga ketika kasus terjadi dianggap ‘ya sudahlah’. Pelaku meski diadili dan mesti ada upaya sistemik untuk membidik akar permasalahan pelecehan seksual ini. Jika tidak pelaku bisa saja bertambah jika melihat hukum tidak bekerja.  ” Sambungnya.

Sementara pemateri selanjutnya Novil Cut Nizar menyampaikan bahwa kita mesti menjadi pelopor dan pelapor. Setiap yang hadir di isini bisa menjadi perpanjangan tangan agar peduli terhadap kesehatan mental dan pelecehan seksual. Novil meluruskan stigma yang keliru di masyarakat terhadap korban yang trauma.

“Biasanya korban tidak akan langsung trauma, itu ada diagnosanya apakah dia trauma atau depresi. Biasanya siklus awal korban akan merasakan sedih, marah, malu, dan perasaan-perasaan yang berkecamuk. Bukan langsung trauma.”ungkapnya.

Novil Cut Nizar menyampaikan bagaimana prilaku pelaku untuk Tidak menjadi pelaku, dan memberikan tips bagaimana menghadapi jika ada teman yang bercerita menjadi korban.

“Jangan tanyakan, kamu diapakan, dimana” Tapi biarkan dulu dia tenang, jika menangis biarkan dulu. Setelah cukup tenang baru tanya, “apa yang ingin kamu ceritakan”. Ujarnya.

Juliyani, seorang praktisi hukum di Kominfo yang juga telah menempuh S2 nya di Universitas Indonesia menjelaskan istilah begal payudara tidak ada dalam hukum. Hukum mengenal istilah pelecehan seksual dan kekerasan seksual secara hukum pelaku bisa dijerat dengan KUHP pasal 281-303 dengan kesusilaan.

“Dan saat ini sudah ada UU TPKS yang baru disahkan. Juliyani juga menyampaikan bahwa sebenarnya istilah begal payudara ini bias gender. Kekerasan seksual termasuk dalam delik aduan, sehingga mesti ada yang melapor terlebih dahulu baru bisa diusut.” Ungkapnya.

Sementara itu Misna, selaku ketua komunitas peduli perempuan menyampaikan bahwa kehadiran komunitasnya bisa menjadi tempat korban untuk bercerita dan mereka bisa membantu menyambungkan ke akses bantuan psikologis maupun membuat laporan ke polisi melalui DP3AP2KB Tanjab Barat.

“Jadi ga perlu takut dan ragu lagi. Mungkin kalau jadi korban malu atau takut mau lapor ke polisi atau ke psikolog, kami bisa bantu temani.” Ungkapnya.

Diskusi tersebut mendapat perhatian langsung dari pihak kepolisian tanjung Jabung barat yang disampaikan langsung kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK yang juga turut memberikan tanggapan. IPTU Septi menyampaikan bahwa Polres selalu siap untuk menerima laporan. Adanya komunitas perempuan yang aktif juga akan membantu Polres untuk bisa mendapatkan informasi lebih atau terkendala mendapatkan keterangan korban.

“Segala laporan yang dilakukan baik oleh korban maupun saksi akan dijaga kerahasiaannya, sehingga apabila mengalami pelecehan seksual tidak perlu takut melapor. Semakin banyak yang melapor maka semakin cepat kepolisian bisa bergerak. Laporan terkait kasus begal payudara yang masuk saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.” Ucapnya.

Hasil diskusi ni nantinya akan dijadikan surat terbuka yang berisi keresahan dan rekomendasi untuk dikirimkan kepada Bupati Tanjab Barat. Acara ditutup dengan seluruh peserta dan tamu undangan menandatangani petisi Tungkal Bebas Kekerasan Seksual.*

 

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Berita Terkait

Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat”
Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan
Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar?
Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Arus Balik Gratis Kuala Tungkal-Batam, Gunakan KN SAROTAMA P.112
Lebaran Terancam ‘Kering’, Warga Desak Bupati Evaluasi Dirut PDAM Tirta Pengabuan
Rapat Evaluasi Pembangunan 2025 dan Percepatan Tahun 2026, Wabup Kecewa OPD Merangin Banyak Absen
Bikin Geger! KPK ‘Kepung’ Tanjabbar, Bukan OTT Tapi ‘Jurus Baru’ Pengawasan Proyek Strategis Daerah
Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis!
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:10 WIB

Susuri Gelapnya Malam, Ahmad Hanif Gelar Reses di Desa Pantai Gading Bram Itam

Senin, 2 November 2026 - 19:37 WIB

Panitia Khusus I DPRD Tanjab Barat Rampungkan Pembahasan Ranperda, Siap Dibawa ke Pengambilan Keputusan

Senin, 2 November 2026 - 12:56 WIB

DPRD Bersama Pemkab Tanjabbar Sahkan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna Keempat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Rakerda dan Bimtek BPD se-Tanjab Barat, Dorong Penguatan Peran di Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Final Raja Machmud Cup II, Serahkan Hadiah Juara II

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPRD Hamdani Tutup Festival Hari Santri ke-81 di Ponpes Soleh Al-Mubarok

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Selasa, 15 September 2026 - 13:19 WIB

APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru