Kabid BM PUPR Tanjab Barat Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat  Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 Hektar  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:40 WIB

Hasil Temuan BPK, Sejumlah OPD Tanjabar Diminta Kembalikan Uang Negara

TANJAB BARAT – Sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung mengembalikan uang ke negara atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih.

Encep menyebutkan bahwa BPK Provinsi Jambi telah menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang di lakukan beberapa bulan terakhir. Kata Encep sejumlah dinas di minta untuk mengembalikan uang.

“Kaitannya dengan inspektorat itu melakukan tindaklanjut terhadap temuan BPK. Apa saja yang di tindaklanjuti yaitu atas rekomendasi dari BPK itu terhitung 60 hari sejak LHP di terima oleh pemerintah daerah yaitu dari 29 Juni sampai dengan 25 agustus,” sebutnya

Baca Juga  Ahmad Jahfar Minta Paket Lelang Dibatalkan,Pencopotan Pejabat ULP Nabrak Aturan

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD yang bersangkutan dan sudah di minta untuk menindaklanjuti itu sampai 30 Juli lalu. Sementara kata Encep bahwa pada saat ini pihaknya melakukan monitoring dari tindaklanjuti tersebut.

“Kalo 25 Agustus masih ada yang belum tindaklanjuti rekomendasi BPK itu, kita lihat apa kendalanya,” kata Encep

Soal nama-nama OPD dan besaran yang di harus dikembalikan, Encep tidak begitu terbuka. Encep beralasan dirinya belum membaca secara rinci dokumen yang telah di serahkan pihak BPK kepada pihaknya.

Namun saat disebut beberapa nama OPD, Encep tidak mengelak. Kata Encep dirinya hanya bisa memberikan konfirmasi secara umum.

Baca Juga  Tiga Bacalon Dipastikan Akan Bertarung Di Tanjabbar

“Memang ada seperti Disdik masalah penempatan anggaran, kalo Perkim ada soal pekerjaan, dinas PU pekerjaan juga, sama saya kira ada soal Administrasi, TPP seharusnya tidak di bayarkan ini di bayarkan. Kalo untuk lain saya belum hapal satu persatu,” katanya

“Saya belum bisa berikan konfirmasi lainnya, secara umum , memang inspektorat ditugaskan bupati untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK,”tambahnya

Sementara itu, soal temuan disalah satu Dinas Perkim terkait persoalan LPJU, Encep juga tidak memungkiri bahwa ada pengembalian uang terkait proyek tersebut. Soal besaran, kabar di luaran bahwa Perkim diminta mengembalikan uang sebesar Rp60 juta .

“Iya sekitaran itu lah,” pungkasnya

Penulis/Editor: 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Inspektorat,Ada Temuan BPK Pada Proyek Pembangunan Road Race Pelabuhan Roro

Peristiwa

Diduga ODGJ,Pria Bacok Seorang Ibu Rumah Tangga di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Malaysia

Tanjab Barat

Sekda Ikuti Apel Bersama Pemilukada Serentak 2020

Tanjab Barat

Belasan Buaya Mulai Bermunculan di Perkebunan Warga Bram Itam

Tanjab Barat

Alumni SMA N 1 Mengatas Namakan WARGA CINCINUT TJB Menyesalkan Perlakuan Oknum Siswa/i Disinyalir Pelajar SMA N 1 Tanjabbarat

Tanjab Barat

Breaking News!!! Pasar di Depan SMP n 2 Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi Terbakar Dini Hari

Tanjab Barat

Jalan Utama Dua Kecamatan Rusak Parah, Warga Tagih Janji Dewan