Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Desa Suban Bupati Tanjab Barat Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:40 WIB

Hasil Temuan BPK, Sejumlah OPD Tanjabar Diminta Kembalikan Uang Negara

TANJAB BARAT – Sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung mengembalikan uang ke negara atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih.

Encep menyebutkan bahwa BPK Provinsi Jambi telah menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang di lakukan beberapa bulan terakhir. Kata Encep sejumlah dinas di minta untuk mengembalikan uang.

“Kaitannya dengan inspektorat itu melakukan tindaklanjut terhadap temuan BPK. Apa saja yang di tindaklanjuti yaitu atas rekomendasi dari BPK itu terhitung 60 hari sejak LHP di terima oleh pemerintah daerah yaitu dari 29 Juni sampai dengan 25 agustus,” sebutnya

Baca Juga  Peserta Vaksin Dihibur Dengan Musik Sambil Berjoget Ala Polres Tanjabbarat

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD yang bersangkutan dan sudah di minta untuk menindaklanjuti itu sampai 30 Juli lalu. Sementara kata Encep bahwa pada saat ini pihaknya melakukan monitoring dari tindaklanjuti tersebut.

“Kalo 25 Agustus masih ada yang belum tindaklanjuti rekomendasi BPK itu, kita lihat apa kendalanya,” kata Encep

Soal nama-nama OPD dan besaran yang di harus dikembalikan, Encep tidak begitu terbuka. Encep beralasan dirinya belum membaca secara rinci dokumen yang telah di serahkan pihak BPK kepada pihaknya.

Namun saat disebut beberapa nama OPD, Encep tidak mengelak. Kata Encep dirinya hanya bisa memberikan konfirmasi secara umum.

Baca Juga  Sat Narkoba Polres Tanjabbarat Lakukan Giat KRYD Bersama Tim Dari Mapolda Jambi

“Memang ada seperti Disdik masalah penempatan anggaran, kalo Perkim ada soal pekerjaan, dinas PU pekerjaan juga, sama saya kira ada soal Administrasi, TPP seharusnya tidak di bayarkan ini di bayarkan. Kalo untuk lain saya belum hapal satu persatu,” katanya

“Saya belum bisa berikan konfirmasi lainnya, secara umum , memang inspektorat ditugaskan bupati untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK,”tambahnya

Sementara itu, soal temuan disalah satu Dinas Perkim terkait persoalan LPJU, Encep juga tidak memungkiri bahwa ada pengembalian uang terkait proyek tersebut. Soal besaran, kabar di luaran bahwa Perkim diminta mengembalikan uang sebesar Rp60 juta .

“Iya sekitaran itu lah,” pungkasnya

Penulis/Editor: 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dandim 0419 Tanjab Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Ketapang

Tanjab Barat

Jelang Nataru,Uang Palsu Beredar Di Tanjabbarat

Tanjab Barat

Hasil Pers Confrens Atas Terduga Pelaku Pencabulan Siswi Salah Satu SMA Di Palembang Di Amankan DiMapolres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Dinkes Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Anak 12 Tahun dan Ibu Hamil

Tanjab Barat

Viral,Pergantian Ketua Partai NASDEM Tanjabbarat di Awal Pendaftaran Bacaleg Ke KPU

Tanjab Barat

Penerimaan PPPK Tenaga Guru Honor di Tanjabbarat Di Sinyalir Ada Kong Kalikong

business

Pertamina Cabut Izin Beberapa Pangkalan Nakal di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Giat Vaksin Polres Tanjabbarat Disambut Gembira Para Siswa SD 108,Anggota Yang Bertugas Membagikan ATK Dan Snack