Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors

Home / Tanjab Barat

Selasa, 8 September 2020 - 08:08 WIB

Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosa Isteri Temannya

TANJAB BARAT- BULENONnews.com. Pelaku ES (35) melakukan tindak pidana pemerkosan istri temanya sendiri IAP (19) Warga Parit Lapis, RT 03 Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ES mengaku,sudah kenal lama sama suami dan korban,dan dia mengatakan,suami korban seorang penjual barang antik dan dirinya ikut membantu dalam pekerjaan itu.

“Saya berteman dengan suaminya sekitar 7 bulan,sebelum kejadian saya bertemu dengan korban 6 kali,dan dari awal pertemuan saya sudah ada hasrat dengan istrinya.”katanya.

ES (35) Warga Dusun Makmur Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara ini mendatangi rumah korban IAP (19) dengan bermaksud mencari suami korban dan kejadian tersebut saat suami korban tidak ada dirumah.

“Saya lagi cari suami korban yang kebetulan teman, ternyata suaminya tidak ada dirumah,” ucap Pelaku.

Baca Juga  Masa Pandemi,Ibadah di Klenteng Kuan Kong Bio Parit Gompong di Batasi

Kata pelaku, sewaktu datang pintu rumah korban sudah terbuka,karena sudah merasa kenal dan pelaku sudah sering bergaul dengan suaminya, IAP (19) mempersilahkan masuk dan duduk diruang tamu.

“Saya lihat korban baru selesai mandi dengan menggunakan handuk dan terlihat pahanya mulus,melihat seperti itu penasaran dan nafsu saya langsung naik,” ujar ES.

Dijelaskan ES, bahwa saat itu posisi korban yang merupakan istri dari temannya ini sudah sangat dekat dengan dirinya dan saat itu juga kangsung memegang dan memeluk korban.

“Setalah saya pegang dan peluk, korban lari kedalam kamarnya dan langsung saya kejar kekamarnya,”sebutnya.

Saat itu kata ES, korban sempat bilang tidak usah,tapi saya paksa saat itu posisi korban sudah di atas kasur.Namun kata dia,korban sempat melawan dan meronta sambil berteriak.

Baca Juga  Pengembalian Hasil Temuan BPK di Tanjab Barat Masih Minim

“Saya bilang pada korban jangan melawan nanti saya pukul kamu dan korban langsung diam disitulah saya langsung garap,” Imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, baru sekali melakukan perbuatan itu dengan Korban IAP (19) dan saya melakukan itu hanya sebentar.

“Setelah melakukan itu saya langsung keluar dan ngopi di warung,”pungkasnya.

Untuk diketahui,pelaku ES masih lajang dan seorang residivis,dengan kasus tindak pidana pencurian buah pinang dengan menjalani masa hukuman selama 3 bulan.

Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut dan pelaku terancam hukum berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tolak Omnibus Law Ratusan Aliansi Mahasiswa Datangi Dedung DPRD Tanjabbar

Tanjab Barat

Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Kuala Betara

Tanjab Barat

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race

Penbangunan

Pasar Rakyat Parit 1 Masih Jadi Polemik Antara Pedagang Dengan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

BreakingNews,,,Puluhan orang Disikat Dalam Operasi 303 Judi On line Di kualatungkal

Tanjab Barat

Nah!!! Satu Lagi Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Penjualan Bendera Merah Putih Merosot, Pedagang Mengeluh

Tanjab Barat

Kebutuhan Bahan Pokok Mulai Naik Jelang Dua Pekan Idul Fitri 1442 Hijriah

You cannot copy content of this page