Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga IlegalĀ  Wabup Katamso dan Kapolres Tanjab Barat Tanam Jagung Serentak Bersama Kapolri via Zoom Bupati Tanjab Barat Adopsi Inovasi Probebaya Samarinda DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap dua Ranperda Kabupaten Tanjab BaratĀ  Wakil Bupati Katamso Sampaikan Pendapat Terkait Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 8 September 2020 - 08:08 WIB

Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosa Isteri Temannya

TANJAB BARAT- BULENONnews.com. Pelaku ES (35) melakukan tindak pidana pemerkosan istri temanya sendiri IAP (19) Warga Parit Lapis, RT 03 Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ES mengaku,sudah kenal lama sama suami dan korban,dan dia mengatakan,suami korban seorang penjual barang antik dan dirinya ikut membantu dalam pekerjaan itu.

“Saya berteman dengan suaminya sekitar 7 bulan,sebelum kejadian saya bertemu dengan korban 6 kali,dan dari awal pertemuan saya sudah ada hasrat dengan istrinya.”katanya.

ES (35) Warga Dusun Makmur Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara ini mendatangi rumah korban IAP (19) dengan bermaksud mencari suami korban dan kejadian tersebut saat suami korban tidak ada dirumah.

“Saya lagi cari suami korban yang kebetulan teman, ternyata suaminya tidak ada dirumah,” ucap Pelaku.

Baca Juga  LPG Di Pangkalan Ahmad Lubis Jalan Manunggal Aman

Kata pelaku, sewaktu datang pintu rumah korban sudah terbuka,karena sudah merasa kenal dan pelaku sudah sering bergaul dengan suaminya, IAP (19) mempersilahkan masuk dan duduk diruang tamu.

“Saya lihat korban baru selesai mandi dengan menggunakan handuk dan terlihat pahanya mulus,melihat seperti itu penasaran dan nafsu saya langsung naik,” ujar ES.

Dijelaskan ES, bahwa saat itu posisi korban yang merupakan istri dari temannya ini sudah sangat dekat dengan dirinya dan saat itu juga kangsung memegang dan memeluk korban.

“Setalah saya pegang dan peluk, korban lari kedalam kamarnya dan langsung saya kejar kekamarnya,”sebutnya.

Saat itu kata ES, korban sempat bilang tidak usah,tapi saya paksa saat itu posisi korban sudah di atas kasur.Namun kata dia,korban sempat melawan dan meronta sambil berteriak.

Baca Juga  Kasus Dugaan Perslingkuhan,Bupati Diminta Untuk Mencopot Jabatan Kadis Kesehatan Tanjabbarat

“Saya bilang pada korban jangan melawan nanti saya pukul kamu dan korban langsung diam disitulah saya langsung garap,” Imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, baru sekali melakukan perbuatan itu dengan Korban IAP (19) dan saya melakukan itu hanya sebentar.

“Setelah melakukan itu saya langsung keluar dan ngopi di warung,”pungkasnya.

Untuk diketahui,pelaku ES masih lajang dan seorang residivis,dengan kasus tindak pidana pencurian buah pinang dengan menjalani masa hukuman selama 3 bulan.

Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut dan pelaku terancam hukum berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

PN Kuala Tungkal Gelar Sidang Perdana Anggota DPRD Tanjab Barat Secara Virtual

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bernilai 5 M Terus Menjadi Sorotan Publik

Tanjab Barat

TMMD Ke – 113 Lakukan Kegiatan Pembangun MCK Di Desa Intan Jaya

Berita

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

Daerah

JN kembali memimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023 -2028. JDS dipercaya sebagai Ketua Humas Budhi Luhur

Tanjab Barat

Dandim 0419 Tanjab Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Ketapang

Penbangunan

Peduli Pada Warga Terdampak PPKM, Bupati Tanjab Barat dan Isteri Bagikan Sembako

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Merasa di Lecehkan,Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Kunjung Selesai