Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Tanam Jagung Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI

Home / Tanjab Barat

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:26 WIB

Tolak Omnibus Law Ratusan Aliansi Mahasiswa Datangi Dedung DPRD Tanjabbar

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Aksi demo Aliansi mahasiswa di gedung DPRD Tanjab Barat menolak omnibus law UU Cipta Kerja berjalan damai tanpa ada kericuhan.

Aliansi mahasiswa tersebut tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) , Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah dan Badan Eksekutif (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Anandwah Kuala Tungkal.

Dalam aksinya Mahasiswa meminta DPRD sebagai wakil rakyat, menuntut agar tidak mengesahkan UU Ciptakerja.

” Kita Aliansi Tanjabbar meminta agar DPRD Pro rakyat, untuk tidak mengesahkan UU Omnibus law Ciptakerja.” Kata M. Lukman selaku korlap.

Baca Juga  Oknum ASN Pejabat Unit Layanan Pelelangan Di Periksa Penyidik Tipikor Polres Tanjabbrat

Ia menyebutkan Bahwa, pihaknya menolak UU Ciptakerja Omnibus law yang tidak berpihak kepada rakyat, menolak dengan Tegas pengesahan RUU Ciptakerja.

Karena menurut dia,bertentangan dengan UU no 15 tahun 2019 bab 2 pasal 5 dan bab II pasal 96 tentang perubahan UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Dinilai Kurang Berpihak Ke Desa,Kang Herry,Dokumen RPJMD Harus Mampu Jalankan Mandat UU Desa

” Kita menolak penyederhanaan izin investasi, yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU no 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.” Tegasnya.

” Menolak penghapusan hak Pekerja meliputi jaminan pekerjaan, Jaminan pendapatan dan jaminan sosial sesuai UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan menuntut kepada presiden Ir. Joko Widodo untuk mengeluarkan perpu Pencabutan UU Ciptakerja Omnibus law,”pungkasnya..

Reporter : Amir

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

1 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Masih Buron

Tanjab Barat

Resmi Dikukuhkan,Muhtadi Putra Nusa Serta Bipati Meberikan Sambutan

Tanjab Barat

Vaksin 1-2-3 Di Serbu Warga,1000 Paket Sembako Di Salurkan

Tanjab Barat

Bupati Harap Pengelolaan DAS Pengabuan Betara Optimal

Tanjab Barat

Hamdani Kembali Menerima Aspirasi Masyarakat Dapil IV

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

Tanjab Barat

Panitia Wisuda STAI AN NABAWIYAH, Usir Kontributor MMC TV Bawaan Bupati

Tanjab Barat

Temuan LHP Inspektorat 56 Kades Di Tanjabbarat,Ini Kata Plt Kadis PMD