Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:26 WIB

Tolak Omnibus Law Ratusan Aliansi Mahasiswa Datangi Dedung DPRD Tanjabbar

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Aksi demo Aliansi mahasiswa di gedung DPRD Tanjab Barat menolak omnibus law UU Cipta Kerja berjalan damai tanpa ada kericuhan.

Aliansi mahasiswa tersebut tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) , Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah dan Badan Eksekutif (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Anandwah Kuala Tungkal.

Dalam aksinya Mahasiswa meminta DPRD sebagai wakil rakyat, menuntut agar tidak mengesahkan UU Ciptakerja.

” Kita Aliansi Tanjabbar meminta agar DPRD Pro rakyat, untuk tidak mengesahkan UU Omnibus law Ciptakerja.” Kata M. Lukman selaku korlap.

Baca Juga  Anggota DPRD Dapil Betara Terkesan Bungkam Saat Dikompirmasi Prihal Proyek Jalan Menuju Pemakaman Nasrani

Ia menyebutkan Bahwa, pihaknya menolak UU Ciptakerja Omnibus law yang tidak berpihak kepada rakyat, menolak dengan Tegas pengesahan RUU Ciptakerja.

Karena menurut dia,bertentangan dengan UU no 15 tahun 2019 bab 2 pasal 5 dan bab II pasal 96 tentang perubahan UU no 12 tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Segera Akan Merombak Kabinet

” Kita menolak penyederhanaan izin investasi, yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU no 32 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.” Tegasnya.

” Menolak penghapusan hak Pekerja meliputi jaminan pekerjaan, Jaminan pendapatan dan jaminan sosial sesuai UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan menuntut kepada presiden Ir. Joko Widodo untuk mengeluarkan perpu Pencabutan UU Ciptakerja Omnibus law,”pungkasnya..

Reporter : Amir

Share :

Baca Juga

Daerah

JN kembali memimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023 -2028. JDS dipercaya sebagai Ketua Humas Budhi Luhur

Tanjab Barat

SDN 005/V Kuala Tungkal Dibantu Nakes PKM II Vaksinasi 118 Siswa

Tanjab Barat

Jamal Menilai Pembangunan Gedung di Tanjab Barat Berdasarkan Keinginan Bukan Kebutuhan

Tanjab Barat

Vaksinasi Masal DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah: Masyarakat Sangat Antusias

Tanjab Barat

Hari Bayangkara Ke 75 Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan.

Tanjab Barat

Bupati Merangin Cek Kesehatan Sebelum Menuju Arena MTQ

Tanjab Barat

Sukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Menyongsong HUT Bhayangkara, Ini yang Dilakukan Bupati, Kapolres dan Dandim

Tanjab Barat

Seorang Lansia Hilang Selama Dua Hari di Temukan Disemak Belukar

You cannot copy content of this page