Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:29 WIB

Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Kuala Betara

TANJAB BARAT – Tim Penanganan Karhutla Satreskrim Polres Tanjab Barat AH (38), warga Desa Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjab Barat, Senin (03/08/20).
AH ditangkap polisi lantaran membuka lahan dengan cara membakar yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Jan Manto Hasioholan, SH, SIK mengatakan, penangkapan AH dilakuan setelah tim penanganan karhutla Polres Tanjab Barat mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui perbuatan AH.

Baca Juga  Cemarkan Tiga Desa, Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Dikenakan Cuci Kampung

Setelah di lakukan Ground Chek ditemukan lokasi merupakan kebun kelapa milik HU, setelah dilakukan wawancara diketahui bahwa kebun tersebut saat ini dalam pengurusan nama AH yang diketahui telah melakukan pembakaran saat membersihkan lahan dari tanaman / semak belukar pada Minggu tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Merasa di Lecehkan,Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Kunjung Selesai

“Polisi langsung mengamankan AH dengan barang buktinya untuk di mintai keterangan,” terang Kasat Reskrim, Rabu (12/08/20).
Atas perbuatannya, AM dikenai pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) UU no.39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau 188 KUHPidana

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Via Insan Pers,Bawaslu Tanjabbarat Sosialisaai Pengawasan Partisipatif

Tanjab Barat

Kapolres Gelar Kegiatan Ngopi Mael Last Edition

Tanjab Barat

Ratusan WBP Lapas Kelas ll B Kuala Tungkal Terima Remisi di HUT RI Ke 76

Tanjab Barat

Atlit taekwondo Tanjabbarat Raih Prestasi Membanggakan,Sayangnya Biaya Masih Ditanggung Pribadi

Tanjab Barat

1 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Masih Buron

Tanjab Barat

Remaja Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Proses Lelang APBD-P Tahun 2021 Terulang Lagi,Proses Lelang Di Duga Pakai Aturan Panitia Diluar Aturan Semestinya

Tanjab Barat

Tegakan Disiplin Prokes, Empat Minimarket Diberikan Surat Teguran Tertulis

You cannot copy content of this page