Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:29 WIB

Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Kuala Betara

TANJAB BARAT – Tim Penanganan Karhutla Satreskrim Polres Tanjab Barat AH (38), warga Desa Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjab Barat, Senin (03/08/20).
AH ditangkap polisi lantaran membuka lahan dengan cara membakar yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Jan Manto Hasioholan, SH, SIK mengatakan, penangkapan AH dilakuan setelah tim penanganan karhutla Polres Tanjab Barat mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui perbuatan AH.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Satkersus SKK Migas Sumbagsel

Setelah di lakukan Ground Chek ditemukan lokasi merupakan kebun kelapa milik HU, setelah dilakukan wawancara diketahui bahwa kebun tersebut saat ini dalam pengurusan nama AH yang diketahui telah melakukan pembakaran saat membersihkan lahan dari tanaman / semak belukar pada Minggu tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Kapal Pengangkut Kelapa Menuju Batam Tenggelam

“Polisi langsung mengamankan AH dengan barang buktinya untuk di mintai keterangan,” terang Kasat Reskrim, Rabu (12/08/20).
Atas perbuatannya, AM dikenai pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) UU no.39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau 188 KUHPidana

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dampingi Dirjen Hubdat Resmikan Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Kantor Bupati Tanjab Barat Disemprot Desinfektan

Tanjab Barat

Kapolres Antar Hewan Qurban Titipan Dari Hamba Allah Ke Desa Terisolir

Tanjab Barat

Sahwan, Kades Muara Seberang Bantah Tudingan Dirinya Tidak Sikapi Permasalahan Desanya

Tanjab Barat

Bupati Safrial Ajukan 23 Milliard Dana CSR Untuk Item Pembangunan

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa

Tanjab Barat

Prodi HTN STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi ke Madrasah Far’ussa’addah Arabiyah

Pemerintahan

Wabup Hairan Pimpin Giat Gotongroyong di Kawasan Wisata Titian Orang Kayo Hitam Mustika Rajo Alam

You cannot copy content of this page