Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat Langkah Plt Kadishub Tanjabbar “Jemput Bola” ke Senayan: Perjuangkan Pelabuhan Roro dan Dermaga Bongkar Muat Baru Sinergi Membangun Negeri: Bupati Anwar Sadat Pastikan Tanjabbar Jadi Pilar Utama Kesuksesan ‘Jambi Mantap’ Terminal Pembengis “Mati Suri”, Ahmad Jahfar Desak Pemprov Jambi Segera Serahkan Aset ke Tanjabbar

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:29 WIB

Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Kuala Betara

TANJAB BARAT – Tim Penanganan Karhutla Satreskrim Polres Tanjab Barat AH (38), warga Desa Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjab Barat, Senin (03/08/20).
AH ditangkap polisi lantaran membuka lahan dengan cara membakar yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Jan Manto Hasioholan, SH, SIK mengatakan, penangkapan AH dilakuan setelah tim penanganan karhutla Polres Tanjab Barat mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui perbuatan AH.

Baca Juga  Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga Ilegal 

Setelah di lakukan Ground Chek ditemukan lokasi merupakan kebun kelapa milik HU, setelah dilakukan wawancara diketahui bahwa kebun tersebut saat ini dalam pengurusan nama AH yang diketahui telah melakukan pembakaran saat membersihkan lahan dari tanaman / semak belukar pada Minggu tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Hasil Temuan BPK, Sejumlah OPD Tanjabar Diminta Kembalikan Uang Negara

“Polisi langsung mengamankan AH dengan barang buktinya untuk di mintai keterangan,” terang Kasat Reskrim, Rabu (12/08/20).
Atas perbuatannya, AM dikenai pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) UU no.39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau 188 KUHPidana

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat, Berikan Apresiasi ke Lansia

Tanjab Barat

1 Orang Dari 5 Pelaku Pemerkosa di Bukit Suban Masih Berstatus Buronan

Tanjab Barat

TMMD Ke – 113 Lakukan Kegiatan Pembangun MCK Di Desa Intan Jaya

Tanjab Barat

Lembaga Anti Rasuah KPK Datangi Pemkab Tanjabbarat

Tanjab Barat

Terjaring Razia Yustisi, Puluhan Warga Kena Sanksi Fisik dan Denda

Tanjab Barat

Haji Masyuri Geruduk Pasar Parit Satu Sore ini

Tanjab Barat

Antiaipasi La Nina Polres Tanjab Barat Lakukan Apel Siaga di Pelabuhan LLASDP

You cannot copy content of this page