TANJAB BARAT-BULENONnews.com.
Aliansi mahasis yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) , Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah dan Badan Eksekutif (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Anandwah Kuala Tungkal. Geruduk Gedung DPRD Tanjab Barat.
Dalam aksinya Mahasiswa meminta DPRD sebagai wakil rakyat, menuntut agar tidak mengesahkan Omnibus Law UU Ciptakerja.
Menanggapi Demo Mahasiswa,wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jafar menyebutkan bahwa pihaknya selaku perwakilan masyarakat menyambut baik terhadap penyampaian aliansi mahasiswa yang turun untuk menyuarakan aspirasi tersebut. Pihaknya kata Jafar akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut.
“Insyah Allah apa yang menjadi aspirasi akan kita teruskan melalui saluran semestinya dan akan kita sampaikan apa-apa yang menjadi tuntutan mahasiswa semuanya.”kata Jafar
Selain itu, terkait dengan UU Omnibus Law kata Jafar pihaknya belum memahami secara keseluruhan isi dari undang-undang tersebut. Sehingga katanya terhadap tuntutan dari sejumlah mahasiswa tersebut akan menjadi bahan diskusi.
” Terkait omnibus law secara jujur kami belum mendetail memahami undang-undang ini. Ini harus menjadi ruang dialog, keberadaan undang-undang kajiannya akan di teruskan ke pihak yang kompeten soal ini,” Ungkapnya.
Disisi lain, Jafar menjelaskan kedudukan pihaknya sebagai DPRD secara struktural berbeda. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap produk yang dikeluarkan DPR RI.
“Perlu di ketahui DPR RI dan DPRD tidak satu hierarki struktur. Jadi DPR RI berdiri sendiri dan DPRD berdiri sendiri. Kita tidak bisa lakukan intervensi dan bukan satu kewenangan DPRD untuk membatalkan undang-undang ini,” Pungkasnya.
Reporter : Amir