DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Tanjab Barat

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:33 WIB

DPRD Tanjab Barat Akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Aliansi mahasis yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) , Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah dan Badan Eksekutif (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Anandwah Kuala Tungkal. Geruduk Gedung DPRD Tanjab Barat.

Dalam aksinya Mahasiswa meminta DPRD sebagai wakil rakyat, menuntut agar tidak mengesahkan Omnibus Law UU Ciptakerja.

Menanggapi Demo Mahasiswa,wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jafar menyebutkan bahwa pihaknya selaku perwakilan masyarakat menyambut baik terhadap penyampaian aliansi mahasiswa yang turun untuk menyuarakan aspirasi tersebut. Pihaknya kata Jafar akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut.

Baca Juga  Kajari Kepulaan Yapen Menjadi Kajari Tanjab Barat

“Insyah Allah apa yang menjadi aspirasi akan kita teruskan melalui saluran semestinya dan akan kita sampaikan apa-apa yang menjadi tuntutan mahasiswa semuanya.”kata Jafar

Selain itu, terkait dengan UU Omnibus Law kata Jafar pihaknya belum memahami secara keseluruhan isi dari undang-undang tersebut. Sehingga katanya terhadap tuntutan dari sejumlah mahasiswa tersebut akan menjadi bahan diskusi.

” Terkait omnibus law secara jujur kami belum mendetail memahami undang-undang ini. Ini harus menjadi ruang dialog, keberadaan undang-undang kajiannya akan di teruskan ke pihak yang kompeten soal ini,” Ungkapnya.

Baca Juga  4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Subun Menyerahkan Diri

Disisi lain, Jafar menjelaskan kedudukan pihaknya sebagai DPRD secara struktural berbeda. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap produk yang dikeluarkan DPR RI.

“Perlu di ketahui DPR RI dan DPRD tidak satu hierarki struktur. Jadi DPR RI berdiri sendiri dan DPRD berdiri sendiri. Kita tidak bisa lakukan intervensi dan bukan satu kewenangan DPRD untuk membatalkan undang-undang ini,” Pungkasnya.

Reporter : Amir

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Percuma Toilet Dan Mushalla WFC Dibangun Tapi Tidak Bisa Dimamfaatkan

Tanjab Barat

Bupati Safrial Ikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI Ke-75

Pemerintahan

Wakil Bupati Hairan Saat Pimpin Rapat Iventarisasi dan Evaluasi Izin PT. RAAL dan PT. PMJ

Tanjab Barat

Wakili Tanjab Barat, Kader HMI Juara Pertama Cabang MMQ Putera

Tanjab Barat

Penjalan Judi Jackpot Ditangkap, Pemilik Mesin Masih Buron

Tanjab Barat

Atasi Kemacetan,Jalan Pahlawan Menuju Simpang Andalas Diberlakukan Satu Arah

Tanjab Barat

Berjalan Sukses BKPSDM Tanjab Barat Tutup Latsar Daring CPNS 2020

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar Adakan Lomba Mejahit Masker Merah Putih di HUT RI Ke-75