Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri Gubernur Al Haris dan Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Teluk Nilau: Pastikan Pemulihan Cepat dan Serahkan Bantuan Senilai Ratusan Juta Sinergi Pusat dan Daerah: Bupati Anwar Sadat Sambut Menkes Budi Gunadi Sadikin di RSUD KH Daud Arif Lepas Siswa Kelas XII, SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Perpisahan Meriah di Gedung Berkah HAK JAWAB: HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Tegaskan Tetap Konsisten di Garis Perjuangan Rakyat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Pimred Searah.co Tempuh Jalur Hukum Melawan Tuduhan Pemerasan di Facebook

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dunia pers di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memanas! Merasa profesi dan kredibilitas perusahaannya diinjak-injak, Pimpinan Redaksi (Pimred) media Searah.co, Eko Siswono, resmi melaporkan sejumlah akun Facebook (FB) dan Admin Grup ‘Pencerahan’ ke Polres Tanjabbar pada Selasa (28/10/2025).

Laporan ini merupakan respons serius atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap pers yang beredar di media sosial.

“Laporan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menegakkan kebenaran. Tuduhan itu sangat mencemarkan profesi jurnalis dan perusahaan media,” tegas Eko Siswono, didampingi oleh Ketua SMSI Tanjabbar dan rekan-rekan pers lainnya.

Pelaporan yang tercatat dengan nomor STTP/187/X/2025/RESKRIM ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga  WFC Kuala Tungkal Dibuka Kembali

Dua Akun Jadi Target Utama

Eko Siswono menyebutkan, ada dua akun yang menjadi fokus utama laporan tersebut karena unggahan dan komentarnya yang dinilai merugikan.

Akun @M Bagass: Dilaporkan karena mengunggah tuduhan serius di Grup Facebook Tanjung Jabung Barat. Akun ini secara terbuka meminta Dewan Pers menyelidiki Searah.co, menuding media tersebut melakukan pemerasan dan mengancam menyebarkan berita buruk jika tidak dibayar.

“Postingan seperti ini sangat merugikan, tuduhan yang tidak berdasarkan dan mendiskreditkan perusahaan pers,” jelas Eko Siswono.

Akun @Aurel Rahman: Dilaporkan atas komentar yang dianggap melecehkan di postingan berita Searah.co yang berjudul “Ulah Kadis Damkartan Tanjabbar Paksakan Pos Batang Asam…”. Akun tersebut menulis: “Yok Bisa Yok Kita repot ramai-ramai media pembodohan hanya karna hasrat nafsu pribadi tidak terpenuhi jadi gelap mata menyalahgunakan media. Media bukan alat peras tapi untuk memberikan informasi yang berbobot bro.”

Baca Juga  Sterilisasi dan Tracking, Besok IGD RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Tidak Terima Pasien

Efek Jera dan Perlindungan Pers

Eko Siswono berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Tujuannya bukan hanya mencari keadilan bagi perusahaannya, tetapi juga untuk memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah insiden serupa terulang, mengingat dampaknya bisa menimpa jurnalis lain.

“Kami harapkan ada tindakan lanjutan dari laporan yang kami buat. Efek jera harus ada, dan admin-admin media sosial juga harus selektif atas unggahan di grup-grup,” tutupnya, menyerukan agar semua pihak lebih bijak menggunakan media sosial.

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dua Bantaran Sungai di Tanjab Barat Rawan Abrasi

Pemerintahan

Hadiri Launching LIDIA Bupati Tanjab Barat: Ini Satu-satunya Se-Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Kunker Ke ADPMET Jakarta

Tanjab Barat

Dirut PDAM Tanggapi Keluhan Masyarakat Terkait Limbah

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Secara Virtual

Tanjab Barat

Jadi Masalah,Bangunan RKB SMN 2 Disinyalir Asal Kerja.

Tanjab Barat

DPP PAN Pusat Rekomendasikan H Anwar Sadat Sebagai Calon Bupati Tanjabbarat

Tanjab Barat

Satu Cakades Desa Kemuning Tua Di Duga Gunakan Ijazah Paket Aspal, Kadis Dan Kabid Tidak Serius Terima Laporan Panwas

You cannot copy content of this page