Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Tanjab Barat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Pimred Searah.co Tempuh Jalur Hukum Melawan Tuduhan Pemerasan di Facebook

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dunia pers di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memanas! Merasa profesi dan kredibilitas perusahaannya diinjak-injak, Pimpinan Redaksi (Pimred) media Searah.co, Eko Siswono, resmi melaporkan sejumlah akun Facebook (FB) dan Admin Grup ‘Pencerahan’ ke Polres Tanjabbar pada Selasa (28/10/2025).

Laporan ini merupakan respons serius atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap pers yang beredar di media sosial.

“Laporan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menegakkan kebenaran. Tuduhan itu sangat mencemarkan profesi jurnalis dan perusahaan media,” tegas Eko Siswono, didampingi oleh Ketua SMSI Tanjabbar dan rekan-rekan pers lainnya.

Pelaporan yang tercatat dengan nomor STTP/187/X/2025/RESKRIM ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga  Alumni SMA N 1 Mengatas Namakan WARGA CINCINUT TJB Menyesalkan Perlakuan Oknum Siswa/i Disinyalir Pelajar SMA N 1 Tanjabbarat

Dua Akun Jadi Target Utama

Eko Siswono menyebutkan, ada dua akun yang menjadi fokus utama laporan tersebut karena unggahan dan komentarnya yang dinilai merugikan.

Akun @M Bagass: Dilaporkan karena mengunggah tuduhan serius di Grup Facebook Tanjung Jabung Barat. Akun ini secara terbuka meminta Dewan Pers menyelidiki Searah.co, menuding media tersebut melakukan pemerasan dan mengancam menyebarkan berita buruk jika tidak dibayar.

“Postingan seperti ini sangat merugikan, tuduhan yang tidak berdasarkan dan mendiskreditkan perusahaan pers,” jelas Eko Siswono.

Akun @Aurel Rahman: Dilaporkan atas komentar yang dianggap melecehkan di postingan berita Searah.co yang berjudul “Ulah Kadis Damkartan Tanjabbar Paksakan Pos Batang Asam…”. Akun tersebut menulis: “Yok Bisa Yok Kita repot ramai-ramai media pembodohan hanya karna hasrat nafsu pribadi tidak terpenuhi jadi gelap mata menyalahgunakan media. Media bukan alat peras tapi untuk memberikan informasi yang berbobot bro.”

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjung Jabung Barat Lawan Korupsi PadaPeringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Efek Jera dan Perlindungan Pers

Eko Siswono berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Tujuannya bukan hanya mencari keadilan bagi perusahaannya, tetapi juga untuk memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah insiden serupa terulang, mengingat dampaknya bisa menimpa jurnalis lain.

“Kami harapkan ada tindakan lanjutan dari laporan yang kami buat. Efek jera harus ada, dan admin-admin media sosial juga harus selektif atas unggahan di grup-grup,” tutupnya, menyerukan agar semua pihak lebih bijak menggunakan media sosial.

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dugaan penggelapan Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun masyarakat Desa Badang – Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan

Tanjab Barat

Remaja Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bernilai 5 M Terus Menjadi Sorotan Publik

Tanjab Barat

Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-75, Nelayan Kuala Tungkal Kibarkan Seribu Bendera Dilaut

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gencar Lakukan Patroli Cyber Selama Pilkada, Terbukti Bisa Dipidana

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga yang Tertimpa Musibah Tanah Longsor

Tanjab Barat

Setibanya di Kuala Tungkal, Kapolres Tanjab Barat Sambut Pasutri Asal Jember yang Ke Mekkah Menggunakan Motor

Tanjab Barat

Buaya Muncul di Kolong Rumah Warga, Kapolsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan

You cannot copy content of this page