Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Tanjab Barat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Pimred Searah.co Tempuh Jalur Hukum Melawan Tuduhan Pemerasan di Facebook

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Dunia pers di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memanas! Merasa profesi dan kredibilitas perusahaannya diinjak-injak, Pimpinan Redaksi (Pimred) media Searah.co, Eko Siswono, resmi melaporkan sejumlah akun Facebook (FB) dan Admin Grup ‘Pencerahan’ ke Polres Tanjabbar pada Selasa (28/10/2025).

Laporan ini merupakan respons serius atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap pers yang beredar di media sosial.

“Laporan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menegakkan kebenaran. Tuduhan itu sangat mencemarkan profesi jurnalis dan perusahaan media,” tegas Eko Siswono, didampingi oleh Ketua SMSI Tanjabbar dan rekan-rekan pers lainnya.

Pelaporan yang tercatat dengan nomor STTP/187/X/2025/RESKRIM ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga  Bantahan Sekda Agus Sanusi Atas Beredarnya Isue Pemotongan TPP Nakes Tanjabbarat

Dua Akun Jadi Target Utama

Eko Siswono menyebutkan, ada dua akun yang menjadi fokus utama laporan tersebut karena unggahan dan komentarnya yang dinilai merugikan.

Akun @M Bagass: Dilaporkan karena mengunggah tuduhan serius di Grup Facebook Tanjung Jabung Barat. Akun ini secara terbuka meminta Dewan Pers menyelidiki Searah.co, menuding media tersebut melakukan pemerasan dan mengancam menyebarkan berita buruk jika tidak dibayar.

“Postingan seperti ini sangat merugikan, tuduhan yang tidak berdasarkan dan mendiskreditkan perusahaan pers,” jelas Eko Siswono.

Akun @Aurel Rahman: Dilaporkan atas komentar yang dianggap melecehkan di postingan berita Searah.co yang berjudul “Ulah Kadis Damkartan Tanjabbar Paksakan Pos Batang Asam…”. Akun tersebut menulis: “Yok Bisa Yok Kita repot ramai-ramai media pembodohan hanya karna hasrat nafsu pribadi tidak terpenuhi jadi gelap mata menyalahgunakan media. Media bukan alat peras tapi untuk memberikan informasi yang berbobot bro.”

Baca Juga  Percuma Toilet Dan Mushalla WFC Dibangun Tapi Tidak Bisa Dimamfaatkan

Efek Jera dan Perlindungan Pers

Eko Siswono berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Tujuannya bukan hanya mencari keadilan bagi perusahaannya, tetapi juga untuk memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah insiden serupa terulang, mengingat dampaknya bisa menimpa jurnalis lain.

“Kami harapkan ada tindakan lanjutan dari laporan yang kami buat. Efek jera harus ada, dan admin-admin media sosial juga harus selektif atas unggahan di grup-grup,” tutupnya, menyerukan agar semua pihak lebih bijak menggunakan media sosial.

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

DPRD

Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

3 Karya Seni Batik, Mahasiswi Asal Tanjab Barat Dapat Hak Cipta Dari menkumHAM

Tanjab Barat

Rapat Konsolidasi Partai Demonrat,Bacaleg Optimis Menangkan Pemilu 2024

Tanjab Barat

Buaya Muncul di Kolong Rumah Warga, Kapolsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan

Tanjab Barat

Pererat Hubungan Kepada Warga,Satgas TMMD Ke-113 Hadiri Giat Latihan Hadroh Di Mesjid Desa

Tanjab Barat

Resmi Dikukuhkan,Muhtadi Putra Nusa Serta Bipati Meberikan Sambutan

Tanjab Barat

Dir pol Airud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Jumat Bersih Di Berbagai Rumah Ibadah Klenteng Tanjabbarat

Daerah

DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat kembali memberikan bantuan kepada lansia kurang mampu

You cannot copy content of this page