Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Dugaan penggelapan Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun masyarakat Desa Badang – Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Puluhan masyarakat perwakilan Desa Merlung, Badang dan Pulau Pauh melakukan aksi damai di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (03/10/24).

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah mempertanyakan perihal laporan masyarakat Desa Badang terkait penggelapan Dana fasilitasi pembangunan Kebun masyarakat oleh PT Dasa Anugrah Sejati (DAS).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas IPTU Hendri mengatakan apa yang disampaikan masyarakat difasilitasi oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

Fasilitasi tuntutan masyarakat hari ini Polres Tanjab Barat melalui Pak Kasatreskrim dan Kasat Intelkam menerima perwakilan masyarakat untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Sukseskan Program Pemerintah Pusat Satu Juta Vaksinasi SE Indonesia

Pihak Polres Tanjab Barat diwakili oleh Kasat Reskrim dan Kasat intelkam, menerima masyarakat desa pematang pauh berjumlah 6 orang yg didampingi oleh penasehat hukum Mike Siregar SH dan Dedi Arianto selaku ketua Grib untuk melakukan audiensi,terkait dengan penanganan perkara yg dilaporkan oleh masyarakat desa badang tentang adanya penggelapan dana fasilitasi pembangunan kebun masyarakat di wilayah tersebut.

“Tadi ada 6 (Enam) orang perwakilan masyarakat didampingi penasehat Hukum Mike Siregar dan Dedi Arianto beraudiensi terkait penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat Desa Badang,” ungkap Kasi Humas.

Baca Juga  Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Perkara itu sebut Kasi Humas yakni tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, penanganan perkara telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjab Barat dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan terlapor (Pengurus Poktan Sako Sakti).

“Perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Semua masih dalam proses dan dalam hal ini penyidik melakukan semua prosesnya sesuai dengan prosedur,” jelasnya.*

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Syarifudin Harapkan Bupati Tidak Tempatkan Kadis Dan Staf Yang Hobby Pindah Antar Daerah

Tanjab Barat

Lagi Dan Berulang,Kali Ini Nama Kader Partai Demokrat Masuk Dalam Partai PP Di Tanjabbarat

business

Pertamina Cabut Izin Beberapa Pangkalan Nakal di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Berjalan Sukses BKPSDM Tanjab Barat Tutup Latsar Daring CPNS 2020

Tanjab Barat

Gotong Royong Bersama TMMD,Warga Desa Rt 02 Desa Sungai Muluk Lancar

Pemerintahan

Minta Selurauh CPNS Tanjab Barat Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Iklas

Tanjab Barat

Ketua DPRD Bersama Bupati Tanjab Barat Temui Kemendagri Terkait Tapal Batas

Tanjab Barat

Program Tambahan Fisyik Di Acara TMMD Ke -113

You cannot copy content of this page