Bupati Bersama Ketua Dekranasda Tanjab Barat Resmi Membuka Pelatihan Menyulam dan Membordir Bagi Penyandang Disabilitas Diduga Melakukan Pencabulan Berkali-kali,Oknum Pengasuh Salah Satu Ponpes di Tanjab Barat Ditangkap Polisi  Menjaga Kenyamanan dan Keamanan Saat Ibadah Paskah, Kapolres Lakukan Pengecekan dan Patroli Kesejumlah Gereja di Tanjab Barat  Bupati Tanjab Barat Resmi Dilantik sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Masa Bakti 2024-2029 Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Musrenbang RKPD 2026

Home / Tanjab Barat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Dugaan penggelapan Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun masyarakat Desa Badang – Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Puluhan masyarakat perwakilan Desa Merlung, Badang dan Pulau Pauh melakukan aksi damai di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (03/10/24).

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah mempertanyakan perihal laporan masyarakat Desa Badang terkait penggelapan Dana fasilitasi pembangunan Kebun masyarakat oleh PT Dasa Anugrah Sejati (DAS).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas IPTU Hendri mengatakan apa yang disampaikan masyarakat difasilitasi oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

Fasilitasi tuntutan masyarakat hari ini Polres Tanjab Barat melalui Pak Kasatreskrim dan Kasat Intelkam menerima perwakilan masyarakat untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Pihak Polres Tanjab Barat diwakili oleh Kasat Reskrim dan Kasat intelkam, menerima masyarakat desa pematang pauh berjumlah 6 orang yg didampingi oleh penasehat hukum Mike Siregar SH dan Dedi Arianto selaku ketua Grib untuk melakukan audiensi,terkait dengan penanganan perkara yg dilaporkan oleh masyarakat desa badang tentang adanya penggelapan dana fasilitasi pembangunan kebun masyarakat di wilayah tersebut.

“Tadi ada 6 (Enam) orang perwakilan masyarakat didampingi penasehat Hukum Mike Siregar dan Dedi Arianto beraudiensi terkait penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat Desa Badang,” ungkap Kasi Humas.

Baca Juga  Masyarakat Demo Perusahaan Sawit, Tuntut Perbaikan Jalan

Perkara itu sebut Kasi Humas yakni tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, penanganan perkara telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjab Barat dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan terlapor (Pengurus Poktan Sako Sakti).

“Perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Semua masih dalam proses dan dalam hal ini penyidik melakukan semua prosesnya sesuai dengan prosedur,” jelasnya.*

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Anwar Sadat Bersama Pengurus DPD PAN Tanjabbarat Bagikan Takjil

Tanjab Barat

Bangunan Pasar Rakyat Dana Miliaran Rupiah Tidak Kunjung di Fungsikan

Pemerintahan

Terima Hibah 708 Unit Thermogun Dari KPU, Bupati Tanjab Barat: Ini Sangat Bermamfaat

Tanjab Barat

Puluhan Komunitas Touring Toyota Fortuner Club Jambi Kunjungi Tempat Wisata WFC

Tanjab Barat

Penetapan Zakar Fitrah di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Tolak Omnibus Law Ratusan Aliansi Mahasiswa Datangi Dedung DPRD Tanjabbar

Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbarat Turun Ke Lokasi Banjir Akibat Dugaan Kanal Sungai PT WKS

Tanjab Barat

Angka Perceraian Di Tanjabbarat Meningkat Dimasa Pandemi Covid-19