Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 Cara Memilih Produk Skincare di Online dan Tidak Bikin Boncos CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Dalam Dua Kloter,Ini Jadwalnya Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat Dengan Tanjab Timur

Home / Tanjab Barat

Jumat, 28 Agustus 2020 - 22:44 WIB

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Resmi Diumumkan KPU Tanjabbarat

TANJABBARAT-BULENONnews.com,Pilkada serentak yang akan di helat pada bulan Desember mendatang siap dilaksankan,kesiapan pihak panitia pemilihan suara kabupaten Tanjabbarat dibuktikan dengan telah dibukanya pengumuman pendaftaran calon Bupati dan calon wakil Bupati.

Terkait pendaftaran,Berdasarkan pengumuman nomor 364/PL.02.2-Pu/1506/KPU-kab/VIII/2020, tentang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2020

Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Tanjabbar M. Taufik, S.Tr, Jum’at (28/8/20).

Dikatakanya,”hari ini KPU Tanjabbar sudah mengeluarkan pengumuman pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati dibulan September.

Baca Juga  Polisi Akan Panggil Instansi Terkait Atas Maruttasnya Bangunan Pasar Kuwatik

Betul pihak KPU Tanjabbarat telah mengeluarkan pengumuman pendaftaran pasangan calon yang akan dimulai awali pada tanggal 4 – 6 september 2020, pada jam 08.00 wib sampai jam 24.00 wib, jadi tiga hari waktunya itu.” Terang Taufik.

Taufik juga menambahkan,”saat mendaftaralkan bakal calon bupati dan wakil bupati tetap dilakukan oleh pimpinan partai politik atau gabungan partai.

“Lantas bakal calon juga wajib memenuhi syarat yang sudah ditentukan,minimal memiliki 20 persen dari jumlah kursi DPRD dengan jumlah 8 kursi, “Sebutnya.

Baca Juga  TMMD Ke -113 Di Desa muara Papalik,Lakukan Gotong Royong Bersama

Diharapkan pasangan calon wajib melakukan uji swab (PCR) mandiri dirumah sakit yang ditunjuk yaitu RSUD Raden Mattaher dan BPOM Provinsi Jambi pada tanggal 1-2 september

“Mengingat pilkada tahun ini ditengah pandemi covid-19 untuk itu perlu melakukan prinsip kesehatan dan keselamatan, hasil swab para pasangan calon langsung diserahkan pada saat pendaftaran.” Pungkasnya

Formulir pendaftaran Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dapat diambil di kantor KPU Tanjabbar atau dapat diunduh melalui website www.kpu-tanjabbarkab.go.id.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Penyampaian Banggar, Pengambilan Keputusan dan Tanggapan Bupati Atas Ranperda Tahun 2019

Tanjab Barat

SMA n 1Tanjabbarat Siap Laksanakan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka 2021

Tanjab Barat

Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Rapat TIMPORA

Tanjab Barat

Dengan Mengucapkan Bismillahirohmanirohim,Saudara Jamal Laksanakan Rapat Awal

Tanjab Barat

Desa Suak Samin Kecamatan Pengabuan Sukses Laksanakan Rekrutmen Tenaga Staf Perangkat Desa

Tanjab Barat

Rawan Kebakaran Selama Ramdhan Damkar Tanjab Barat Tingkatkan Kewaspadaan 

Tanjab Barat

Buru Pelaku Dugaan Pembuangan Bayi,Penyidik Curigai Beberapa Tempat

Tanjab Barat

Masuk Zona Merah, Kapolres Himbau Masyarakat Jangan Bosan Terapkan Prokes