TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Angka perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) meningkat dari tahun 2023 hingga awal tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal Fitrah Nurhalim bahwa kasus perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami peningkatan sejak tahun 2023 hingga awal tahun 2024.
Fitra menyebutkan adapun faktor terjadinya perceraian yang sangat mendominasi yakni judi online,faktor kekerasan dan ekonomi.
“Kasus perjudian online paling tinggi per hari ini,”ucapnya, Selasa (30/01/24).
Fitrah menegaskan angka perceraian yang terjadi dan mengalami peningkatan dari mulai perkara cerai gugat maupun cerai talak. Hingga saat ini kata dia yang mendominasi perkara yakni perkara cerai gugat.
Adapun kata dia, dari keseluruhan perkara yang ditangani oleh PA Kuala Tungkal sebanyak 690 perkara. Sedangkan per 30 Januari 2024 tercatat 50 hingga 60 perkara yang sudah terdaftar dari masing-masing perjara.
“Didominasi baik cerai gugat maupun cerai talak,” ujarnya.
Selain itu, usia perceraian didominasi dari usia 20 hingga 50 tahun di PA Kuala Tungkal. Ia menghimbau kepada masyarakat Tanjab Barat dan pasangan suami istri sebelum melakukan gugatan cerai untuk terlebih dahulu memikirkan secara matang.
“Sebab yang menjadi korban anak, jika sudah mempunyai anak.” pungkasnya.*
Penulis/Editor:Amir/Otte