Sejumlah Prestasi dan Raih IPK 3,92, Recha Oktaviani Safitri Asal Tanjab Barat Dipercaya Menyampaikan Sambutan Mewakili Mahasiswa di Wisuda Ke-V Universitas Baiturrahim Jambi Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Home / Tanjab Barat

Kamis, 1 Februari 2024 - 08:14 WIB

Angka Perceraian di PA Tanjab Barat Meningkat,Ini Faktor Penyebabnya

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Angka perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) meningkat dari tahun 2023 hingga awal tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal Fitrah Nurhalim bahwa kasus perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami peningkatan sejak tahun 2023 hingga awal tahun 2024.

Fitra menyebutkan adapun faktor terjadinya perceraian yang sangatĀ  mendominasi yakni judi online,faktor kekerasan dan ekonomi.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPKĀ 

“Kasus perjudian online paling tinggi per hari ini,”ucapnya, Selasa (30/01/24).

Fitrah menegaskan angka perceraian yang terjadi dan mengalami peningkatan dari mulai perkara cerai gugat maupun cerai talak. Hingga saat ini kata dia yang mendominasi perkara yakni perkara cerai gugat.

Adapun kata dia, dari keseluruhan perkara yang ditangani oleh PA Kuala Tungkal sebanyak 690 perkara. Sedangkan per 30 Januari 2024 tercatat 50 hingga 60 perkara yang sudah terdaftar dari masing-masing perjara.

Baca Juga  Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Resmi Diumumkan KPU Tanjabbarat

“Didominasi baik cerai gugat maupun cerai talak,” ujarnya.

Selain itu, usia perceraian didominasi dari usia 20 hingga 50 tahun di PA Kuala Tungkal. Ia menghimbau kepada masyarakat Tanjab Barat dan pasangan suami istri sebelum melakukan gugatan cerai untuk terlebih dahulu memikirkan secara matang.

“Sebab yang menjadi korban anak, jika sudah mempunyai anak.” pungkasnya.*

 

 

Penulis/Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari BPJS Pusat

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie SE MM Dipastikan Maju Pada Perebutan Ketua Partai Demokrat Tanjabbarat

Kriminal

Nekat, Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Ke Pengusaha

Tanjab Barat

Bupati Gelar Malam Pisah Sambut, AKBP Guntur Saputro: Terimakasih Masyarakat Tanjab Barat

Pemerintahan

Minta Selurauh CPNS Tanjab Barat Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Iklas

Tanjab Barat

CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Dalam Dua Kloter,Ini Jadwalnya

Tanjab Barat

Diduga Oknum Rekanan Tidak Profesional,Beberapa Bangunan Sekolah Di Tanjabbarat Bakal Terbengkalai

Peristiwa

Diduga ODGJ,Pria Bacok Seorang Ibu Rumah Tangga di Kuala Tungkal

You cannot copy content of this page