BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Tanjab Barat

Rabu, 9 September 2020 - 20:25 WIB

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Pilkada Serentak Via Vidcon

TANJAB BARAT – BULENONnews.com. Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi mengikuti Rakor Pilkada serentak 2020 Via Video Conference bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19. Rabu (09/09).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Kasdim 0419 Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya , Perwakilan Kejari, KPU, Bawaslu, Kepala BPBD, Kesbangpol, Kasat Pol PP, serta unsur terkait lainnya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam penyampaiannya, tekankan akan menindak tegas kepada Pasangan Calon baik Incumbent atau petahana yang berkali-kali melakukan pelanggaran.

Menurutnya, penindakan yang dimaksud dapat berupa penundaan pelantikan, mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta tidak akan memenuhi usulan penunjukan PJS oleh Gubernur bila Gubernur tidak mampu mengendalikan KDH/WKDH yang tidak taat protokol kesehatan.

Baca Juga  Kesadaran Pembayaran Pajak Di Dinas Pemkab Tanjabbarat Rendah

Lebih lanjut, Tito Karnavian juga himbau agar tiap daerah melakukan rapat dengan mengundang Partai Politik dan kontestan untuk menyampaikan aturan-aturan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

“Apabila leadnya KPUD maka temanya adalah menjelaskan terkait tahapan tahapan dan pelaksanaan Pilkada, apabila leadnya kepolisian maka temanya adalah pengamanan pilkada,” ujar Tito.

Terakhir, Tito juga tegaskan agar selanjutnya dapat dibuat fakta integritas yang isinya patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan patuh terhadap protokol kesehatan baik aturan KPU, Perda dan atau Perkada.

Diwawancarai usai ikuti Rakor, Sekda Ir. H. Agus Sanusi mengatakan Rakor yang diselenggarakan oleh Menkopolhukam ini membahas terkait permasalahan pelaksanaan Tahapan Pilkada yang dinilai masih belum maksimal dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga  Anak Bunuh Ibu Dan Ayah Di Duga Berawal Kecanduan Dari Lem Aica Aibon

“Disampaikan dalam rapat tadi bahwa melihat situasi pada saat pendaftaran Pasangan Calon, masih banyak yang belum maksimal dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Sehingga dalam rapat tadi ditekankan perlu adanya sanksi, baik sanksi administrasi maupun sanksi lainnya terhadap pelanggaran penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.

Sekda berharap, penegakan disiplin protokol kesehatan ini dapat memperlancar pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang. Sekda juga berharap pelaksanaan Pilkada ini nantinya tidak menimbulkan klaster baru Covid 19.

“Harapannya, Pilkda nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak menimbulkan klaster baru Covid 19,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tinjau Vaksinasi Ibu Hamil, Kapolres Tanjab Barat: Semua Berjalan Lancar

Tanjab Barat

Kapolres dan Bupati Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dalam Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Putra Putri Tanjab Barat Raih Juara di MTQ Nasional XXVIII di Kota Padang Sumbar

Tanjab Barat

Angka Perceraian Di Tanjabbarat Meningkat Dimasa Pandemi Covid-19

Tanjab Barat

Muatan Hewan Kurban Melonjak di Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal 

Tanjab Barat

Diawali Bupati Safrial Panen Panen Ikan Di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak Dusun Mudo

Tanjab Barat

Bupati Ajak Masyarakat Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

Tanjab Barat

Peduli Sesama Kartini Tanjab Barat Bergerak Berikan Bantuan Korban Kebakaran Mendahara Tengah

You cannot copy content of this page