Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Tanjab Barat

Rabu, 9 September 2020 - 20:25 WIB

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Pilkada Serentak Via Vidcon

TANJAB BARAT – BULENONnews.com. Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi mengikuti Rakor Pilkada serentak 2020 Via Video Conference bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19. Rabu (09/09).

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Kasdim 0419 Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya , Perwakilan Kejari, KPU, Bawaslu, Kepala BPBD, Kesbangpol, Kasat Pol PP, serta unsur terkait lainnya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam penyampaiannya, tekankan akan menindak tegas kepada Pasangan Calon baik Incumbent atau petahana yang berkali-kali melakukan pelanggaran.

Menurutnya, penindakan yang dimaksud dapat berupa penundaan pelantikan, mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta tidak akan memenuhi usulan penunjukan PJS oleh Gubernur bila Gubernur tidak mampu mengendalikan KDH/WKDH yang tidak taat protokol kesehatan.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Launcing Kampung Tangguh PPKM Mikro Kawasan Wisata Kuliner Parit Satu

Lebih lanjut, Tito Karnavian juga himbau agar tiap daerah melakukan rapat dengan mengundang Partai Politik dan kontestan untuk menyampaikan aturan-aturan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

“Apabila leadnya KPUD maka temanya adalah menjelaskan terkait tahapan tahapan dan pelaksanaan Pilkada, apabila leadnya kepolisian maka temanya adalah pengamanan pilkada,” ujar Tito.

Terakhir, Tito juga tegaskan agar selanjutnya dapat dibuat fakta integritas yang isinya patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan patuh terhadap protokol kesehatan baik aturan KPU, Perda dan atau Perkada.

Diwawancarai usai ikuti Rakor, Sekda Ir. H. Agus Sanusi mengatakan Rakor yang diselenggarakan oleh Menkopolhukam ini membahas terkait permasalahan pelaksanaan Tahapan Pilkada yang dinilai masih belum maksimal dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat "Ngopi Manis" Bareng Awak Media

“Disampaikan dalam rapat tadi bahwa melihat situasi pada saat pendaftaran Pasangan Calon, masih banyak yang belum maksimal dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Sehingga dalam rapat tadi ditekankan perlu adanya sanksi, baik sanksi administrasi maupun sanksi lainnya terhadap pelanggaran penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.

Sekda berharap, penegakan disiplin protokol kesehatan ini dapat memperlancar pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang. Sekda juga berharap pelaksanaan Pilkada ini nantinya tidak menimbulkan klaster baru Covid 19.

“Harapannya, Pilkda nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak menimbulkan klaster baru Covid 19,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Proyek Pekerjaan Fisik Jalan Manunggal Dinilai Kurang Tepat Sasaran.Warga Minta Bupati Tinjau Ke Lapangan

Tanjab Barat

Dua Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru Akan Di siapkan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama PetroChina Resmikan Pembangunan 3 Aula Pondok Pesantren

Tanjab Barat

Lembaga Anti Rasuah KPK Datangi Pemkab Tanjabbarat

Tanjab Barat

Kondisi Cuaca Saat Ini Sangat Baik Bagi Petani Untuk Menanam

Tanjab Barat

Sejarah Rumah Tua Sebagai Salah Satu Dapur Umum Logistik Para Pejuang Kemerdekaan di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

Tanjab Barat

Kamis,SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

You cannot copy content of this page