Bupati Anwar Sadat: Haul Abah Guru Abdullah, Momentum Emas Teladani Akhlak Ulama Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis! SETENGAH MILIAR HANYA JADI ‘BENCANA’: Tanggul Rp580 Juta di Muara Sebrang Jebol, Kebun Warga Terancam! Dewan Minta Segera Diperbaiki DEWAN MEMANAS! Oknum Kadis ‘Tangan Besi’ Bikin Proyek Rp 4 Miliar Terkesan Asal Jadi, Jabatannya Kebal Kritik? Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: ‘Tujuan Pelebaran Jalan Agar Nyaman Dilalui Masyarakat’

Home / Tanjab Barat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Konflik Kewenangan Izin Memperlambat Penertiban Tambang Ilegal di Tanjung Jabung Barat

JAMBI,BULENONNEWS.COM – Lambannya penertiban aktivitas tambang ilegal, khususnya Galian C, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi kini terungkap bukan sekadar masalah pengawasan di lapangan, melainkan berakar dari konflik internal kewenangan di tubuh Pemerintah Provinsi Jambi.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Jahfar, membeberkan bahwa hingga saat ini terjadi perbedaan pandangan yang belum tuntas antara Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi terkait pihak yang berwenang memberikan izin tambang di daerah.

“Antara PTSP dengan ESDM Provinsi Jambi ada prosedur internal yang belum tuntas. Seharusnya persoalan ini bisa segera ditengahi oleh Pemprov melalui bagian hukum,” ujar Jahfar pada Jumat (16/10/25).

Konflik penafsiran kewenangan ini, menurut politisi Golkar tersebut, menjadi hambatan utama bagi pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi. “Sekarang bagaimana kita mau bertindak tegas, pemberi izinnya saja sedang berkonflik. PTSP merasa berwenang, ESDM juga merasa berwenang — itu yang jadi masalahnya,” tegasnya.

Baca Juga  Ciptakan Kenyamanan Masyarakat di Bulan Ramadhan,Bupati Anwar Sadat Pimpin Rapat Koordinasi Bersama OPD

Komisi III DPRD Provinsi Jambi telah berupaya menjembatani kedua pihak dan memberikan tenggat waktu tiga hari untuk segera menyelesaikan polemik kewenangan tersebut. Legislator ini juga mendesak peran media dan publik untuk mendorong percepatan penyelesaian, mengingat legalitas tambang penting dalam rangka mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Setelah konflik internal di tingkat provinsi ini rampung, Ahmad Jahfar berharap Pemprov Jambi dapat segera mengambil langkah hukum dan administratif yang tegas. “Harapan kita, semua ini segera benar-benar selesai supaya kita bisa mendorong legalitas para penambang, terutama di Tanjab Barat yang kini menjadi sorotan. Setelah itu baru kita bisa bertindak tegas di lapangan,” pungkasnya.

Sorotan utama dalam persoalan ini mengarah pada pengusaha berinisial HM, yang disebut memiliki beberapa perusahaan tambang Galian C di Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, antara lain PT Tiga Sekawan Gunung Batu dan PT Berkah Gunung Batu Barajo. Sumber internal menyebutkan bahwa dari perusahaan-perusahaan tersebut, hanya satu yang legal, sementara tiga lainnya — meskipun aktif menjual tanah urug dan batu split — disebut beroperasi secara ilegal. Upaya konfirmasi kepada HM belum membuahkan hasil.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 TanjabViptakan Keakraban Dengan Masyarakat Desa

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, membenarkan bahwa dari 33 perusahaan Galian C di Tanjabbar, hanya sebagian yang memenuhi seluruh ketentuan izin. Tandry menegaskan telah menyurati perusahaan yang belum mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menghentikan kegiatan, dengan ancaman sanksi hingga pencabutan izin.

Perusahaan yang saat ini dinyatakan legal dan disetujui RKAB-nya meliputi Sentosa Batanghari Makmur, Rajo Alam Sejati Jaya, Raja Irawan Bernai, Mulia Indo Prakarsa, Joo Putra Pratama, Berkah Gunung Batu Barajo, dan Alam Berajo Permai.

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Satu Cakades Desa Kemuning Tua Di Duga Gunakan Ijazah Paket Aspal, Kadis Dan Kabid Tidak Serius Terima Laporan Panwas

Tanjab Barat

Dalam Sebulan Polres Tanjab Barat Amankan 18 Tersangka Narkoba

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Merasa di Lecehkan,Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Kunjung Selesai

Tanjab Barat

Ratusan Peserta CPNS Tanjab Barat Ikuti Pelatihan Dasar Prajabatan Secara Daring

Tanjab Barat

Tingkatkan Keamanan Personil Gabungan Polres Tanjab Barat Periksa Penumpang Antar Pulau

Tanjab Barat

Polisi Akan Panggil Instansi Terkait Atas Maruttasnya Bangunan Pasar Kuwatik

Tanjab Barat

Bupati Buka Pelatihan Dasar CPNS Secara Virtual

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Akan Laksanakan TMMD Ke-113 di Awal Tahun 2022, Ini Kata Dandim