716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Tanjab Barat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Konflik Kewenangan Izin Memperlambat Penertiban Tambang Ilegal di Tanjung Jabung Barat

JAMBI,BULENONNEWS.COM – Lambannya penertiban aktivitas tambang ilegal, khususnya Galian C, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi kini terungkap bukan sekadar masalah pengawasan di lapangan, melainkan berakar dari konflik internal kewenangan di tubuh Pemerintah Provinsi Jambi.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Jahfar, membeberkan bahwa hingga saat ini terjadi perbedaan pandangan yang belum tuntas antara Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi terkait pihak yang berwenang memberikan izin tambang di daerah.

“Antara PTSP dengan ESDM Provinsi Jambi ada prosedur internal yang belum tuntas. Seharusnya persoalan ini bisa segera ditengahi oleh Pemprov melalui bagian hukum,” ujar Jahfar pada Jumat (16/10/25).

Konflik penafsiran kewenangan ini, menurut politisi Golkar tersebut, menjadi hambatan utama bagi pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi. “Sekarang bagaimana kita mau bertindak tegas, pemberi izinnya saja sedang berkonflik. PTSP merasa berwenang, ESDM juga merasa berwenang — itu yang jadi masalahnya,” tegasnya.

Baca Juga  Turnamen Sepakbola Terbuka Karang Taruna Bilah Barat Dimenangkan FC Tiga Berlian

Komisi III DPRD Provinsi Jambi telah berupaya menjembatani kedua pihak dan memberikan tenggat waktu tiga hari untuk segera menyelesaikan polemik kewenangan tersebut. Legislator ini juga mendesak peran media dan publik untuk mendorong percepatan penyelesaian, mengingat legalitas tambang penting dalam rangka mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Setelah konflik internal di tingkat provinsi ini rampung, Ahmad Jahfar berharap Pemprov Jambi dapat segera mengambil langkah hukum dan administratif yang tegas. “Harapan kita, semua ini segera benar-benar selesai supaya kita bisa mendorong legalitas para penambang, terutama di Tanjab Barat yang kini menjadi sorotan. Setelah itu baru kita bisa bertindak tegas di lapangan,” pungkasnya.

Sorotan utama dalam persoalan ini mengarah pada pengusaha berinisial HM, yang disebut memiliki beberapa perusahaan tambang Galian C di Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, antara lain PT Tiga Sekawan Gunung Batu dan PT Berkah Gunung Batu Barajo. Sumber internal menyebutkan bahwa dari perusahaan-perusahaan tersebut, hanya satu yang legal, sementara tiga lainnya — meskipun aktif menjual tanah urug dan batu split — disebut beroperasi secara ilegal. Upaya konfirmasi kepada HM belum membuahkan hasil.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Sholat Ied di Masjid Syaikh Utsman

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, membenarkan bahwa dari 33 perusahaan Galian C di Tanjabbar, hanya sebagian yang memenuhi seluruh ketentuan izin. Tandry menegaskan telah menyurati perusahaan yang belum mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menghentikan kegiatan, dengan ancaman sanksi hingga pencabutan izin.

Perusahaan yang saat ini dinyatakan legal dan disetujui RKAB-nya meliputi Sentosa Batanghari Makmur, Rajo Alam Sejati Jaya, Raja Irawan Bernai, Mulia Indo Prakarsa, Joo Putra Pratama, Berkah Gunung Batu Barajo, dan Alam Berajo Permai.

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Keributan Terjadi di Tengah Antrian Gas LPG 3 Kg di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Satu Rumah Milik Warga Musnah Terbakar

Tanjab Barat

Dugaan penggelapan Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun masyarakat Desa Badang – Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan

Tanjab Barat

Tingkatkan Keamanan Personil Gabungan Polres Tanjab Barat Periksa Penumpang Antar Pulau

Tanjab Barat

SMAN 1 Mulai Belajar Mengajar Tatap Muka

Tanjab Barat

Sambut Kunker Danlanal Palembang, Bupati Paparkan Program Strategis Kemaritiman

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Layak Pimpin Partai Demokrat Kabupaten Tanjabbarat

Tanjab Barat

Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Personil Polres Tanjab Barat

You cannot copy content of this page