Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Tanjab Barat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Konflik Kewenangan Izin Memperlambat Penertiban Tambang Ilegal di Tanjung Jabung Barat

JAMBI,BULENONNEWS.COM – Lambannya penertiban aktivitas tambang ilegal, khususnya Galian C, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi kini terungkap bukan sekadar masalah pengawasan di lapangan, melainkan berakar dari konflik internal kewenangan di tubuh Pemerintah Provinsi Jambi.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Jahfar, membeberkan bahwa hingga saat ini terjadi perbedaan pandangan yang belum tuntas antara Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi terkait pihak yang berwenang memberikan izin tambang di daerah.

“Antara PTSP dengan ESDM Provinsi Jambi ada prosedur internal yang belum tuntas. Seharusnya persoalan ini bisa segera ditengahi oleh Pemprov melalui bagian hukum,” ujar Jahfar pada Jumat (16/10/25).

Konflik penafsiran kewenangan ini, menurut politisi Golkar tersebut, menjadi hambatan utama bagi pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa izin resmi. “Sekarang bagaimana kita mau bertindak tegas, pemberi izinnya saja sedang berkonflik. PTSP merasa berwenang, ESDM juga merasa berwenang — itu yang jadi masalahnya,” tegasnya.

Baca Juga  Prestasi Gemilang Di Raut Atlet Taekwondo Tanjabbarat

Komisi III DPRD Provinsi Jambi telah berupaya menjembatani kedua pihak dan memberikan tenggat waktu tiga hari untuk segera menyelesaikan polemik kewenangan tersebut. Legislator ini juga mendesak peran media dan publik untuk mendorong percepatan penyelesaian, mengingat legalitas tambang penting dalam rangka mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Setelah konflik internal di tingkat provinsi ini rampung, Ahmad Jahfar berharap Pemprov Jambi dapat segera mengambil langkah hukum dan administratif yang tegas. “Harapan kita, semua ini segera benar-benar selesai supaya kita bisa mendorong legalitas para penambang, terutama di Tanjab Barat yang kini menjadi sorotan. Setelah itu baru kita bisa bertindak tegas di lapangan,” pungkasnya.

Sorotan utama dalam persoalan ini mengarah pada pengusaha berinisial HM, yang disebut memiliki beberapa perusahaan tambang Galian C di Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, antara lain PT Tiga Sekawan Gunung Batu dan PT Berkah Gunung Batu Barajo. Sumber internal menyebutkan bahwa dari perusahaan-perusahaan tersebut, hanya satu yang legal, sementara tiga lainnya — meskipun aktif menjual tanah urug dan batu split — disebut beroperasi secara ilegal. Upaya konfirmasi kepada HM belum membuahkan hasil.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Lepas Tim Sepakbola Ke Gubernur Cup Jambi 2022

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, membenarkan bahwa dari 33 perusahaan Galian C di Tanjabbar, hanya sebagian yang memenuhi seluruh ketentuan izin. Tandry menegaskan telah menyurati perusahaan yang belum mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menghentikan kegiatan, dengan ancaman sanksi hingga pencabutan izin.

Perusahaan yang saat ini dinyatakan legal dan disetujui RKAB-nya meliputi Sentosa Batanghari Makmur, Rajo Alam Sejati Jaya, Raja Irawan Bernai, Mulia Indo Prakarsa, Joo Putra Pratama, Berkah Gunung Batu Barajo, dan Alam Berajo Permai.

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tiga Pejabat Pemerintahan Di Kabupaten Tanjabbarat No Coment,Ada Apa?

Tanjab Barat

Jemaah Umrah di Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Tanjab Barat

Vaksinasi Se Indonesia, Besok Pemkab Tanjab Barat Gelar di Taman Orang Kayo Lasmana.

Tanjab Barat

Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis!

Tanjab Barat

Waduh!!! Temuan BPK-RI Di RSUD Kh Daut Arif Kualatungkal

Tanjab Barat

Ratusan Siswa SDN 18 Antuasias Ikuti Vaksinasi

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Sukseskan Program Pemerintah Pusat Satu Juta Vaksinasi SE Indonesia

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Dialog Interaktif Virtual Bersama TNI dan Kapolri

You cannot copy content of this page