persoalan Kemanusiaan Tidak Bisa Ditawar, Bupati Tanjab Barat Tinjau dan Beri Bantuan Langsung Korban Tanah Longsor di Desa Pulau Pinang Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Audensi Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III Resmikan SPBU di Kecamatan Merlung, Wabup Katamso Berharapa Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi lokal. Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP RI

Home / Tanjab Barat

Minggu, 9 Agustus 2020 - 10:22 WIB

Tekait Pembangunan Jalan Dilokasi Makam, Lurah Angkat Bicara

TANJABBAR – Persoalan dugaan pembangunan jalan Dilokasi tanah makam di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Menalu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Mulai menuai Polemik.

Terkait hal tersebut Lurah Lubuk Kambing, M Yani akhirnya angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa secara umum pihaknya membangun atas dasar usulan dan musyawarah.

” Kalau kita bangun ini kan hasil dari musyawarah RT dan masyarakat. Kemudian RT membawa ke kelurahan, di kelurahan di wakilkan pihak Kecamatan baru bahas bangun. Termasuk soal pembanguan jalan, itu juga usulan masyarakat,” Katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa usulan soal jalan tersebut diusulkan oleh tokoh masyarakat RT 01, yaitu bernama Mansur KS. Usulan tersebut karena memang lokasi tersebut bisa menjadi akses yang tembus ke RT 01 dari RT 02.

” Yang pertama kali Mansur KS, itu tokoh masyarakat di RT 1. Karena jalan itu tembusnya di RT 1. Karena dana kita tidak cukup, jadi belum terealisasi. Dari tahun 2018 itu sudah masuk usulannya,” Sebutnya.

Soal kenapa bisa terealisasi pembangunan jalan rabat beton tersebut, kata M Yani, setiap pembangunan di tahun 2019 merupakan usulan di 2018, namun pada saat itu belum terealisasi karena mengingat anggaran APBD. Namun, pada sekitar Juni 2020 dikabarkan adanya anggaran untuk kelurahan dari Pusat.

Baca Juga  Vaksinasi Se Indonesia, Besok Pemkab Tanjab Barat Gelar di Taman Orang Kayo Lasmana.

” Segala sesuatu ada dasar, pertama musrenbang dan kemudian anggaran. Awalnya rapat musrenbang itu penggunaan APBD. Tapi ternyata pada 2019 ada dana dari Pusat dan dirapatkan lagi pada Juli musrenbang,” Tuturnya

Ia menyampaikan bahwa pada saat usulan di Musrenbang, turut hadir pihak RT juga ada tokoh masyarakat. Termasuk kata M Yani ada ketua RT 02, serta RT 03.

” Yang jelas sekarang, pembangunan itu kami tetap berdasarkan musyawarah dari masyarakat. Bukan semua masyarakat, karena RT tidak pernah menghadirkan semua masyarakat,” Ungkapnya.

” Thamrin (ketua RT 02) itu ikut merintis pada saat pembangunan, dia ikut merintis. Kemudian Pengawas juga dia, SPJ nya ada dia sebagai pengawas dan ini disetujui dan di tanda tangani, kalau di lapangan RT sebagai pengawas dan itu dapatlah honor Rp250 ribu. Jadi kalau pengerjaan itu, pekerjanya masyarakat dan pengawasnya pak RT,” Terangnya.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 TanjabViptakan Keakraban Dengan Masyarakat Desa

Sementara itu, saat ditanya apakah ada pembahasan atau pelarangan dari masyarakat yang tidak mengizinkan dari awal pembangunan hingga selesai pembangunan? Ia menyebutkan tidak ada, termasuk pekerja dan RT. Bahkan soal ada makam di lahan tersebut pun, kata M Yani tidak ada masyarakat yang membahas itu.

” Saat itu tidak ada pembicaraan soal lahan makam. Kalau ada kasusnya tidak seperti ini, ternyata sudah selesai bangun, dua bulanan lalu ada dua orang melapor ke pak camat, ada katanya tanah kuburan orangtuanya tertimbun di situ. Laporan masuk ke kecamatan, kami bikin berita acara untuk turun ke lapangan, dan turun lah kami,” Sebutnya.

” Dapat kesepakatan, kalau kita kan tidak mungkin bongkar kuburan, untuk lihat benar atau tidak kuburan. Tapi ada dua orang lapor, dana sepakatlah di situ diambil lah posisi berapa meter kira-kira yang ada kuburan sesuai kata orang yang bersangkutan,” Tutupnya.

Penulis:Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua Komisi II Supra Yogi Akan Bawa Kasus Rumah Dinas Wabup Kepembahasan

Tanjab Barat

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race

Tanjab Barat

Wajib Pindah Sekolah,Waduh Parah Ni Kepsek

Tanjab Barat

Satpolair Tanjabbar Himbau Tranportasi Air dan Nelayan Waspada

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siap Gelar Pilkada Dimasa Pandemi

Tanjab Barat

Tidak Ada Warga Binaan Lapas Kelas II B di Kuala Tungkal yang Dapat Remisi Imlek Tahun 2022

Tanjab Barat

HUT Ke 7 Partai Perindo Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Ke Kaum Dhuafa Tanjab Barat

Tanjab Barat

Tanjab Barat Tak Miliki Alat & Stok Plasma Konvalesen Yang Dipercaya Ampuh Ngobati Pasien Covid-19