TANJAB BARAT-BULENONnews.com.
Dua bandar narkoba jenis sabu berhasil diamankan tim Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat.
Dari kedua tangannya berhasil diamankan belasan paket narkoba seberat 1 Ons sabu dan beberapa butir Ekstasi di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat jumpa pers bahwa kedua tersangka ini adalah bandar narkoba sekaligus pengedar.
“Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti belasan paket besar dan kecil narkotika jenis sabu,serta beberapa butir narkotika jenis ekstasi,”ucap Kapolres. Rabu (14/10/20).
Sebelumnya kata Kapolres,kedua bandar ini sudah hampir satu Minggu diikuti, diduga salah satu bandar ini akan mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Tanjab Barat.
“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan akan ada transaksi narkoba dan kita sudah memasang tim untuk melakukan penyelidikan,”sebutnya.
Tim berhasil menggerebek salah satu rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba didaerah pembengis Bram Itam.
Namun kata Kapolres, ketika akan dilakukan pengerebekan dirumah tersebut, saat tim mau masuk salah satu tersangka sempat kabur melarikan diri.
” Pelaku berhasil ditangkap saat dilakukan pengejaran. Yakni sebagai salah satu bandar utama inisial YHT,”sebutnya.
Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut, disalah satu kamar ditemukan narkoba Jenis sabu dan beberapa butir ekstasi.
“Kita amankan 1 paket besar, 6 paket sedang, dan 7 paket kecil kurang lebih Bruto nya 107 gram sabu,serta 6 butir pil ekstasi warna pink, dan alat bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, timbangan,hp dan uang sekitar Rp 2 juta 9 ratus ribu rupiah,” pungkasnya.
“Tanjab Barat harus bersih dari Narkoba bagi siapa pun yang berusaha mengedarkan narkoba akan kita berantas,”tambahnya.
Reporter : Amir.