Bupati Anwar Sadat Pantau Langsung TKA Serentak di Tiga SMPN di Kuala Tungkal Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar? Proyek Wall Climbing Rp3 Miliar di Tanjab Barat Terancam Mubazir, FPTI Sebut Gagal Fungsi Paripurna LKPJ 2025: DPRD Tanjab Barat Soroti Pemerataan Infrastruktur di Tiap Kecamatan Kawal Transparansi, Bupati Anwar Sadat Hadiri Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025.

Home / Tanjab Barat

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:28 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pengedar Narkoba

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Dua bandar narkoba jenis sabu berhasil diamankan tim Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat.

Dari kedua tangannya berhasil diamankan belasan paket narkoba seberat 1 Ons sabu dan beberapa butir Ekstasi di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat jumpa pers bahwa kedua tersangka ini adalah bandar narkoba sekaligus pengedar.

“Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti belasan paket besar dan kecil narkotika jenis sabu,serta beberapa butir narkotika jenis ekstasi,”ucap Kapolres. Rabu (14/10/20).

Baca Juga  Wabup Hairan Pimpin Giat Gotongroyong di Kawasan Wisata Titian Orang Kayo Hitam Mustika Rajo Alam

Sebelumnya kata Kapolres,kedua bandar ini sudah hampir satu Minggu diikuti, diduga salah satu bandar ini akan mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Tanjab Barat.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan akan ada transaksi narkoba dan kita sudah memasang tim untuk melakukan penyelidikan,”sebutnya.

Tim berhasil menggerebek salah satu rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba didaerah pembengis Bram Itam.

Namun kata Kapolres, ketika akan dilakukan pengerebekan dirumah tersebut, saat tim mau masuk salah satu tersangka sempat kabur melarikan diri.

Baca Juga  Ini 10 Peserta Masuk Grand Final Festival Bedug Membumi Polres Tanjab Barat

” Pelaku berhasil ditangkap saat dilakukan pengejaran. Yakni sebagai salah satu bandar utama inisial YHT,”sebutnya.

Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut, disalah satu kamar ditemukan narkoba Jenis sabu dan beberapa butir ekstasi.

“Kita amankan 1 paket besar, 6 paket sedang, dan 7 paket kecil kurang lebih Bruto nya 107 gram sabu,serta 6 butir pil ekstasi warna pink, dan alat bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, timbangan,hp dan uang sekitar Rp 2 juta 9 ratus ribu rupiah,” pungkasnya.

“Tanjab Barat harus bersih dari Narkoba bagi siapa pun yang berusaha mengedarkan narkoba akan kita berantas,”tambahnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

MN Habibi Terduga Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Tanjabbarat Naik Ke Persidangan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari BPJS Pusat

Tanjab Barat

Tiga Wilayah di Tanjab Barat Rawan Karhutla

Tanjab Barat

Muatan Hewan Kurban Melonjak di Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal 

Tanjab Barat

Hamdani Sebut Rekomendasi ke DPP ketua DPRD Tanjab Barat Sudah Sesuai Aturan Partai

Tanjab Barat

Pengamen Meresahkan masyarakat Di Warkop Kualatungkal

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Laksanakan Bakti Sosial Bagi Sembako Pada Pasien Covid 19

Tanjab Barat

Isi Khutbah di Masjid Nurul Iklas Pengabuan Bupati : Mari Sambut Sambut Bulan Puasa Dengan Gembira

You cannot copy content of this page