Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:28 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pengedar Narkoba

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Dua bandar narkoba jenis sabu berhasil diamankan tim Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat.

Dari kedua tangannya berhasil diamankan belasan paket narkoba seberat 1 Ons sabu dan beberapa butir Ekstasi di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat jumpa pers bahwa kedua tersangka ini adalah bandar narkoba sekaligus pengedar.

“Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti belasan paket besar dan kecil narkotika jenis sabu,serta beberapa butir narkotika jenis ekstasi,”ucap Kapolres. Rabu (14/10/20).

Baca Juga  TMMD Ke - 113 Lakukan Kegiatan Pembangun MCK Di Desa Intan Jaya

Sebelumnya kata Kapolres,kedua bandar ini sudah hampir satu Minggu diikuti, diduga salah satu bandar ini akan mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Tanjab Barat.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan akan ada transaksi narkoba dan kita sudah memasang tim untuk melakukan penyelidikan,”sebutnya.

Tim berhasil menggerebek salah satu rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba didaerah pembengis Bram Itam.

Namun kata Kapolres, ketika akan dilakukan pengerebekan dirumah tersebut, saat tim mau masuk salah satu tersangka sempat kabur melarikan diri.

Baca Juga  Lampui Batas Izin Tinggal, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Malaysia

” Pelaku berhasil ditangkap saat dilakukan pengejaran. Yakni sebagai salah satu bandar utama inisial YHT,”sebutnya.

Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut, disalah satu kamar ditemukan narkoba Jenis sabu dan beberapa butir ekstasi.

“Kita amankan 1 paket besar, 6 paket sedang, dan 7 paket kecil kurang lebih Bruto nya 107 gram sabu,serta 6 butir pil ekstasi warna pink, dan alat bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, timbangan,hp dan uang sekitar Rp 2 juta 9 ratus ribu rupiah,” pungkasnya.

“Tanjab Barat harus bersih dari Narkoba bagi siapa pun yang berusaha mengedarkan narkoba akan kita berantas,”tambahnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

TMMD Ke -113 Di Desa muara Papalik,Lakukan Gotong Royong Bersama

Tanjab Barat

Warga Sebut Pembangunan Jembatan Pargom Tanpa Ada Komunikasi

Tanjab Barat

Syarifudin Harapkan Bupati Tidak Tempatkan Kadis Dan Staf Yang Hobby Pindah Antar Daerah

Tanjab Barat

Desa Suak Samin Kecamatan Pengabuan Sukses Laksanakan Rekrutmen Tenaga Staf Perangkat Desa

Tanjab Barat

Polres Lakukan Rapid Tes di Dua Lokasi di Betara

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Kembali Terima Sertifikat Tanah Dari BPN

Tanjab Barat

BREAKING NEWS..! Dua Perawat RSUD KH Daut Arif Terpapar Covid-19

Tanjab Barat

Inspektorat,Ada Temuan BPK Pada Proyek Pembangunan Road Race Pelabuhan Roro

You cannot copy content of this page