DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Tanjab Barat

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:28 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pengedar Narkoba

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Dua bandar narkoba jenis sabu berhasil diamankan tim Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat.

Dari kedua tangannya berhasil diamankan belasan paket narkoba seberat 1 Ons sabu dan beberapa butir Ekstasi di Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan Kasat Narkoba IPTU Septia Intan Putri, STK, SIK saat jumpa pers bahwa kedua tersangka ini adalah bandar narkoba sekaligus pengedar.

“Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti belasan paket besar dan kecil narkotika jenis sabu,serta beberapa butir narkotika jenis ekstasi,”ucap Kapolres. Rabu (14/10/20).

Baca Juga  Dipasangi Logo Pemkab,Semua Kenderaan Dinas Hanya Untuk Keperluan Dinas

Sebelumnya kata Kapolres,kedua bandar ini sudah hampir satu Minggu diikuti, diduga salah satu bandar ini akan mencoba mengedarkan narkoba di wilayah Tanjab Barat.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan akan ada transaksi narkoba dan kita sudah memasang tim untuk melakukan penyelidikan,”sebutnya.

Tim berhasil menggerebek salah satu rumah yang dijadikan tempat transaksi narkoba didaerah pembengis Bram Itam.

Namun kata Kapolres, ketika akan dilakukan pengerebekan dirumah tersebut, saat tim mau masuk salah satu tersangka sempat kabur melarikan diri.

Baca Juga  Masuk Bulan Agustus Pedagang Bendera Merah Putih Musiman di Kuala Tungkal Masih Sepi Pembeli

” Pelaku berhasil ditangkap saat dilakukan pengejaran. Yakni sebagai salah satu bandar utama inisial YHT,”sebutnya.

Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut, disalah satu kamar ditemukan narkoba Jenis sabu dan beberapa butir ekstasi.

“Kita amankan 1 paket besar, 6 paket sedang, dan 7 paket kecil kurang lebih Bruto nya 107 gram sabu,serta 6 butir pil ekstasi warna pink, dan alat bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, timbangan,hp dan uang sekitar Rp 2 juta 9 ratus ribu rupiah,” pungkasnya.

“Tanjab Barat harus bersih dari Narkoba bagi siapa pun yang berusaha mengedarkan narkoba akan kita berantas,”tambahnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

KSBSI Geruduk Gedung DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan HUT IAD XXI,Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Tanjab Barat

Hingga Saat Ini Kasus Pamsimas Teluk Kulbi Belum Juga Selesai

Tanjab Barat

Wabup Hairan,Polemik Ganti Rugi Jalan Tol Teluk Pengkah Silahkan Lapor

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Dialog Interaktif Virtual Bersama TNI dan Kapolri

Berita

Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako dan Masker Buat Warga Terdampak Pandemi di Kecamatan Seko

Tanjab Barat

Bupati Merangin Hadiri Pembukaan MTQ Ke-50 TK Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Dua Bantaran Sungai di Tanjab Barat Rawan Abrasi