Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:52 WIB

Ditangkap Polisi, Pelaku Gunakan Hasil Penipuan Untuk Bermain Judi On Line

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Polres Tanjung Jabung Barat, telah mengamankan pelaku penipuan terhadap seorang ibu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang terjadi pada Sabtu.(13/4/21).

Pelaku bernama Anjas (23) warga Jalan Kemenyan Rt. 21 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi ini, sempat kabur dan berhasil ditangkap Tim Polres Tanjung Jabung Barat di Jambi Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui Wakapolres Kompol Alhajat, saat konferensi pers dimapolres Tanjabbar. Selasa (16/3/21).

Ia menyebutkan bahwa, pelaku diketahui telah melakukan penipuan dengan modus meminjam sejumlah uang ke seorang ibu bernama Eva (51).

” Setelah melakukan penipuan dengan sejumlah uang, pelaku langsung kabur mengunakan kendaraan (Mobil) jenis Alya. ” Ujarnya.

Dikatakan Alhajat, pelaku ini sempat dilakukan pengejaran oleh polisi hingga menyusuri sungai. Hal ini lantaran pelaku yang sempat diketahui bersembunyi di dalam hutan dan di perkirakan kabur melalui jalur perairan.

Baca Juga  Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Rosnah Penderita Penyakit Komplikasi Harus Pulang Dari Rumah Sakit

” Pelaku sempat meninggalkan kendaraan nya di wilayah Betara dan kabur ke dalam hutan dan tersangka melarikan diri kejambi dengan mengunakan tumpangan truk. ” Katanya.

Wakapolres menegaskan, tersangka tersebut menggunakan uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk judi bola secara oline.

” Uang hasil penipuan sebesar Rp 3,5 juta ini digunakan pelaku untuk judi online, ” Bebernya.

Menurut pengakuan pelaku, kata dia jika aksi nya ini baru dilakukan pertama kali. Sedangkan untuk main judi dari pengakuan tersangka sudah enam kali main judi online.

” Kalau melakukan penipuan ini, pelaku pengakuan baru pertama kali,” Sebutnya.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Peserta Lomba Pembuatan Masker Merah Putih

Alhajat juga menyebutkan bahwa, pelaku ini ke Tanjabbar tidak sendirian, ada seorang wanita yang dibawahnya menginap disalah satu hotel di Kuala Tungkal.

” Dia ini sebelumnya menginap di salah satu hotel, membawa perempuan bernama Indrayani (31) Warga RT 6, Desa Muara Jangah, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Untuk wanita ini, akan Kita periksa sebagai saksi,” Pungkasnya.

Sementara itu, Anjas mengakui jika perempuan yang dibawanya itu merupakan seorang janda.

” Kita ke Tungkal sekedar untuk liburan saja,” Ucapnya.

Ia juga mengakui uang dari aksi menipu nya ini akan digunakan untuk bermain judi bola.

” Untuk judi bola, pernah menang Rp 6 juta.” Katanya.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Nama M,B,T Dan ZE Disinyalir Atur Proyek APBD 2021 Tanjabbarat

Tanjab Barat

Nelayan Tanjab Barat Keluhkan Susahnya Dapat BBM Solar

Tanjab Barat

Caleg DPR-RI Kunjungi Pengurus partai Demokrat Tanjabbarat Di Rumah Makan Setia Jaya

Tanjab Barat

DPC Partai Demokrat Tanjabbarat Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Tungkal Harapan

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gencar Lakukan Patroli Cyber Selama Pilkada, Terbukti Bisa Dipidana

Tanjab Barat

Pengerjaan Jalan Setapak Beton Di Dinas Perkim Diduga Asal Jadi

Tanjab Barat

Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosa Isteri Temannya

Tanjab Barat

Ratusan Keluarga Sambut Kedatangan 136 Jamaah Haji Tanjab Barat Dengan Suasana Haru