Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat. Bupati Tanjab Barat Himbau Pedagang Berjualan di Pasar bedug Alun Alun Kota Kuala Tungkal Gandeng Bulog Kuala Tungkal,Dinas Koperindag Tanjab Barat Melaksanakan Operasi Pasar Mengganggu Pengguna Jalan, Bupati Anwar Sadat Minta BPJN Jambi Pindahkan Alat Berat di Jalur Dua Pargom

Home / Tanjab Barat

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:52 WIB

Ditangkap Polisi, Pelaku Gunakan Hasil Penipuan Untuk Bermain Judi On Line

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Polres Tanjung Jabung Barat, telah mengamankan pelaku penipuan terhadap seorang ibu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang terjadi pada Sabtu.(13/4/21).

Pelaku bernama Anjas (23) warga Jalan Kemenyan Rt. 21 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi ini, sempat kabur dan berhasil ditangkap Tim Polres Tanjung Jabung Barat di Jambi Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui Wakapolres Kompol Alhajat, saat konferensi pers dimapolres Tanjabbar. Selasa (16/3/21).

Ia menyebutkan bahwa, pelaku diketahui telah melakukan penipuan dengan modus meminjam sejumlah uang ke seorang ibu bernama Eva (51).

” Setelah melakukan penipuan dengan sejumlah uang, pelaku langsung kabur mengunakan kendaraan (Mobil) jenis Alya. ” Ujarnya.

Dikatakan Alhajat, pelaku ini sempat dilakukan pengejaran oleh polisi hingga menyusuri sungai. Hal ini lantaran pelaku yang sempat diketahui bersembunyi di dalam hutan dan di perkirakan kabur melalui jalur perairan.

Baca Juga  Tingkatkan Keamanan Personil Gabungan Polres Tanjab Barat Periksa Penumpang Antar Pulau

” Pelaku sempat meninggalkan kendaraan nya di wilayah Betara dan kabur ke dalam hutan dan tersangka melarikan diri kejambi dengan mengunakan tumpangan truk. ” Katanya.

Wakapolres menegaskan, tersangka tersebut menggunakan uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk judi bola secara oline.

” Uang hasil penipuan sebesar Rp 3,5 juta ini digunakan pelaku untuk judi online, ” Bebernya.

Menurut pengakuan pelaku, kata dia jika aksi nya ini baru dilakukan pertama kali. Sedangkan untuk main judi dari pengakuan tersangka sudah enam kali main judi online.

” Kalau melakukan penipuan ini, pelaku pengakuan baru pertama kali,” Sebutnya.

Baca Juga  Oknum Anggota DPRD Tanjab barat BA Jadi Terdakwa Dalam Kasus Curi TBS,Jaksa Tuntut 2,6 Tahun

Alhajat juga menyebutkan bahwa, pelaku ini ke Tanjabbar tidak sendirian, ada seorang wanita yang dibawahnya menginap disalah satu hotel di Kuala Tungkal.

” Dia ini sebelumnya menginap di salah satu hotel, membawa perempuan bernama Indrayani (31) Warga RT 6, Desa Muara Jangah, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Untuk wanita ini, akan Kita periksa sebagai saksi,” Pungkasnya.

Sementara itu, Anjas mengakui jika perempuan yang dibawanya itu merupakan seorang janda.

” Kita ke Tungkal sekedar untuk liburan saja,” Ucapnya.

Ia juga mengakui uang dari aksi menipu nya ini akan digunakan untuk bermain judi bola.

” Untuk judi bola, pernah menang Rp 6 juta.” Katanya.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Prestasi Gemilang Di Raut Atlet Taekwondo Tanjabbarat

Tanjab Barat

Disbunak Tanjab Barat Minta Masyarakat Waspadai Penyakit PMK Hewan Ternak

Tanjab Barat

Sikat Habis!!!,Polres Tanjabbarat Temukan 5 Pangkalan Tabung Gas LPG Nakal

Tanjab Barat

Mestinya Saat Ini Tanjabbar Musim Kemarau, Namun Malah di Guyur Hujan Deras, Ini Kata BMKG

Tanjab Barat

Penumpang Dari Batam Mulai Berdatangan Melalui Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal Pasca Berakhir Larangan Mudik

Tanjab Barat

DLHD Tanjabbarat Diduga Tidak Jalankan Pungsi Pengawasan Atas Keresahan Warga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI Kodim0419/Tanjab di Kec. Betara

Tanjab Barat

Disbunak Tanjab Barat Bentuk Satgas Khusus, Antisipasi Penyebaran Virus PMK Pada Ternak