SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Rabu, 17 Februari 2021 - 21:17 WIB

Kamis,SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

FOTO KADIMAN KEPSEK SMA N 1 TANJABBARAT

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM, Belasan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memulai proses belajar tatap muka secara langsung.

Peluncuran proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka di sekolah berdasarkan instruksi berupa surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Proses pembelajaran ini berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi, di mana sejumlah sekolah SMA sederajat di Provinsi di perbolehkan melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka.

Salah satu sekolah yang menjalani proses pembelajaran secara tatap muka yakni SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjab Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Kadiman,bahwa pelaksanaan tatap muka ini telah mengikuti keputusan dinas pendidikan Provinsi Jambi.

Baca Juga  Terima Hibah 708 Unit Thermogun Dari KPU, Bupati Tanjab Barat: Ini Sangat Bermamfaat

“SMA Negeri 1 Tanjab Barat di bolehkan untuk KBM tatap muka. Karena ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Propinsi,” ucapnya.

“Ia menjelaskan kenapa timbulnya surat edaran itu, karena sekolah SMA Negeri 1 telah melakukan persiapan yang matang persyaratan untuk melakukan belajar tatap muka terpenuhi.

“Memang jauh hari kita sudah melakukan persiapan yang matang, Tim sudah turun melihat kesiapan kita, dan diizinkan KBM tatap muka,” katanya

Kadiman menuturkan, soal izin dari wali murid, pihak sekolah telah meminta izin persetujuan dari wali murid melalui komite, itu sebelum pihak dari sekolah memberikan dokumen kepada Disdik Provinsi.

lanjutnya, berdasarkan persetujuan dari para wali murid ini menjadi salah satu dasar utama pihak sekolah mengajukan proses pembelajaran tatap muka.

Baca Juga  Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, H. Abdullah : Terima Kasih Polri

“Itu dasar utama adalah surat izin dari orang tua, kemudian daftar kesiapan kita dan itu sudah lakukan verifikasi,” ujarnya.

Diungkapkan oleh Kadiman bahwa terkait dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ini, pihaknya memperbolehkan bagi siswa yang memang tidak ingin atau tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti proses kbm tatap muka.

“Jadi sekolah berikan yang terbaik untuk anak jangan sampai hak anak untuk dapat pendidikan tidak terlayani. Sekolah tidak mewajibkan harus semuanya muka. Jika orang tua keberatan maka boleh di lakukan daring.” tukasnya.

PEWARTA/EDITOR,AMIR,MARDAN HSB

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Rugikan Negara Milliyaran Direktur PT Jasmine Indah Di Limpahkan Ke Kejari Tanjabbar

Tanjab Barat

Bupati Safrial Surati Presiden Sampaikan Aspirasi Honorer

Tanjab Barat

Hadirkan Percetakan Urusan Rumah Tangga Disdukcapil Di Desa Muara Papalik

Tanjab Barat

Ratusan Keluarga Sambut Kedatangan 136 Jamaah Haji Tanjab Barat Dengan Suasana Haru

Tanjab Barat

Bupati Merangin Hadiri Pembukaan MTQ Ke-50 TK Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari BPJS Pusat

Tanjab Barat

Bupati dan Danlanal Palembang Tanam Mangrove di Kawasan Pelabuhan Roro.

Tanjab Barat

Desa Suak Samin Kecamatan Pengabuan Sukses Laksanakan Rekrutmen Tenaga Staf Perangkat Desa