Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Wabup Harian Hadiri Halal Bihalal Santri Lirboyo  Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penanganan Konflik Sosial  Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar Paripurna ketiga, DPRD Tanjab Barat Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati

Home / Tanjab Barat

Jumat, 19 Februari 2021 - 06:50 WIB

SMAN 1 Mulai Belajar Mengajar Tatap Muka

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Belasan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memulai proses belajar tatap muka secara langsung.

Peluncuran proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka di sekolah berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi, dimana sejumlah sekolah SMA sederajat di Provinsi di perbolehkan melaksanakan proses tatap muka.

Salah satu sekolah yang menjalani proses pembelajaran secara tatap muka yakni SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjab Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Kadiman St. bahwa pelaksanaan tatap muka ini telah mengikuti keputusan dinas pendidikan Provinsi Jambi.

“SMA Negeri 1 Tanjab Barat di bolehkan untuk KBM tatap muka. Karena ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Propinsi,” ucapnya.

Baca Juga  Pekerjaan Asal Jadi Kembali Jadi Sorotan Warga Di Desa Mekar Jati,Anggaran 24 Milliard

Ia menjelaskan kenapa timbulnya surat edaran itu, karena sekolah SMA Negeri 1 telah melakukan persiapan yang matang persyaratan untuk melakukan belajar tatap muka terpenuhi.

“Memang jauh hari kita sudah melakukan persiapan yang matang, Tim sudah turun melihat kesiapan kita, dan diizinkan KBM tatap muka,” katanya

Kadiman menuturkan, soal izin dari wali murid, pihak sekolah telah meminta izin persetujuan dari wali murid melalui komite, itu sebelum pihak dari sekolah memberikan dokumen kepada Disdik Provinsi.

lanjutnya, berdasarkan persetujuan dari para wali murid ini menjadi salah satu dasar utama pihak sekolah mengajukan proses pembelajaran tatap muka.

Baca Juga  Diawali Pembangunan Pasar Kuwatik Oleh Bupati Sugeng, Sampai Ke Usman dan Safrial, Bangunan Tak Pernah Di Perbaiki

“Itu dasar utama adalah surat izin dari orang tua, kemudian daftar kesiapan kita dan itu sudah lakukan verifikasi,” ujarnya.

Diungkapkan oleh Kadiman bahwa terkait dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ini, pihaknya memperbolehkan bagi siswa yang memang tidak ingin atau tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti proses belajar tatap muka.

“Jadi sekolah berikan yang terbaik untuk anak jangan sampai hak anak untuk dapat pendidikan tidak terlayani. Sekolah tidak mewajibkan harus semuanya untuk belajar tatap muka. Jika ada orang tua keberatan maka boleh di lakukan daring.” tukasnya

Reporter/Editlor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Aneh,KPU Tanjabbarat Terima Pendaftaran Bacaleg Nasdem Berdasarkan SILON

Tanjab Barat

Tak Indahkan Teguran,Dishub Tanjabbarat dan Sat Lantas Polres Usir Paksa Truck Bongkar Muat Di Pemukiman Wagrga

Tanjab Barat

AHY Sikapi Beban Rakyat Semakin Berat Dan Maraknya Demo Atas Kenaikan BBM

Tanjab Barat

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2020

Tanjab Barat

Gila..! Pelaku PETI Keruk dan Pindahkan Jalan, Bupati Naik Pitam

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbar Pimpin Pemakaman Jenzah Pasien Suspek

Tanjab Barat

Hari Mangrov Sedunia, Safrial Bersama Gubernur Jambi Tanam Mangrov Sekitar Pelabuhan Roro

Tanjab Barat

Rawan Kebakaran Selama Ramdhan Damkar Tanjab Barat Tingkatkan Kewaspadaan