Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat Langkah Plt Kadishub Tanjabbar “Jemput Bola” ke Senayan: Perjuangkan Pelabuhan Roro dan Dermaga Bongkar Muat Baru Sinergi Membangun Negeri: Bupati Anwar Sadat Pastikan Tanjabbar Jadi Pilar Utama Kesuksesan ‘Jambi Mantap’ Terminal Pembengis “Mati Suri”, Ahmad Jahfar Desak Pemprov Jambi Segera Serahkan Aset ke Tanjabbar

Home / Tanjab Barat

Jumat, 19 Februari 2021 - 06:50 WIB

SMAN 1 Mulai Belajar Mengajar Tatap Muka

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Belasan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memulai proses belajar tatap muka secara langsung.

Peluncuran proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka di sekolah berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi, dimana sejumlah sekolah SMA sederajat di Provinsi di perbolehkan melaksanakan proses tatap muka.

Salah satu sekolah yang menjalani proses pembelajaran secara tatap muka yakni SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjab Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Kadiman St. bahwa pelaksanaan tatap muka ini telah mengikuti keputusan dinas pendidikan Provinsi Jambi.

“SMA Negeri 1 Tanjab Barat di bolehkan untuk KBM tatap muka. Karena ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Propinsi,” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Resmikan Tiga Halte Sungai

Ia menjelaskan kenapa timbulnya surat edaran itu, karena sekolah SMA Negeri 1 telah melakukan persiapan yang matang persyaratan untuk melakukan belajar tatap muka terpenuhi.

“Memang jauh hari kita sudah melakukan persiapan yang matang, Tim sudah turun melihat kesiapan kita, dan diizinkan KBM tatap muka,” katanya

Kadiman menuturkan, soal izin dari wali murid, pihak sekolah telah meminta izin persetujuan dari wali murid melalui komite, itu sebelum pihak dari sekolah memberikan dokumen kepada Disdik Provinsi.

lanjutnya, berdasarkan persetujuan dari para wali murid ini menjadi salah satu dasar utama pihak sekolah mengajukan proses pembelajaran tatap muka.

Baca Juga  Anak Bunuh Ibu Dan Ayah Di Duga Berawal Kecanduan Dari Lem Aica Aibon

“Itu dasar utama adalah surat izin dari orang tua, kemudian daftar kesiapan kita dan itu sudah lakukan verifikasi,” ujarnya.

Diungkapkan oleh Kadiman bahwa terkait dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ini, pihaknya memperbolehkan bagi siswa yang memang tidak ingin atau tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti proses belajar tatap muka.

“Jadi sekolah berikan yang terbaik untuk anak jangan sampai hak anak untuk dapat pendidikan tidak terlayani. Sekolah tidak mewajibkan harus semuanya untuk belajar tatap muka. Jika ada orang tua keberatan maka boleh di lakukan daring.” tukasnya

Reporter/Editlor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Cek Surat Kesehatan dan Uji Ulang Rapid Antigen Penumpang

Tanjab Barat

Tingkatkan Keamanan Personil Gabungan Polres Tanjab Barat Periksa Penumpang Antar Pulau

Tanjab Barat

Atas Kunjungan Kapolres Tanjab Barat Ke Desa Mekar Alam, Ini Kata Kades

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Dukung Penataan Ekositem Gambut Melindungi Kawasan Hidrologi

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Akan Terima Penghargaan Dari Komnas PA Dan TRC PPA

Tanjab Barat

Sebelum Akhir Februari Anwar Sadat-Hairan Akan di Lantik Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Penbangunan

Pasar Rakyat Parit 1 Masih Jadi Polemik Antara Pedagang Dengan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Dua Tersangka Karhutla Dikenakan Pasal Yang Bebeda

You cannot copy content of this page