Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Tanjab Barat

Jumat, 19 Februari 2021 - 06:50 WIB

SMAN 1 Mulai Belajar Mengajar Tatap Muka

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Belasan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memulai proses belajar tatap muka secara langsung.

Peluncuran proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka di sekolah berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi, dimana sejumlah sekolah SMA sederajat di Provinsi di perbolehkan melaksanakan proses tatap muka.

Salah satu sekolah yang menjalani proses pembelajaran secara tatap muka yakni SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjab Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Kadiman St. bahwa pelaksanaan tatap muka ini telah mengikuti keputusan dinas pendidikan Provinsi Jambi.

“SMA Negeri 1 Tanjab Barat di bolehkan untuk KBM tatap muka. Karena ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Propinsi,” ucapnya.

Baca Juga  Di Hari Ulang Tahun Kapolres Tanjababarat Menerima Narkotika Jenis Sabu 3 Kg Dan Pil Ekstasi

Ia menjelaskan kenapa timbulnya surat edaran itu, karena sekolah SMA Negeri 1 telah melakukan persiapan yang matang persyaratan untuk melakukan belajar tatap muka terpenuhi.

“Memang jauh hari kita sudah melakukan persiapan yang matang, Tim sudah turun melihat kesiapan kita, dan diizinkan KBM tatap muka,” katanya

Kadiman menuturkan, soal izin dari wali murid, pihak sekolah telah meminta izin persetujuan dari wali murid melalui komite, itu sebelum pihak dari sekolah memberikan dokumen kepada Disdik Provinsi.

lanjutnya, berdasarkan persetujuan dari para wali murid ini menjadi salah satu dasar utama pihak sekolah mengajukan proses pembelajaran tatap muka.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Hadiri Peresmian Pelampung Polri

“Itu dasar utama adalah surat izin dari orang tua, kemudian daftar kesiapan kita dan itu sudah lakukan verifikasi,” ujarnya.

Diungkapkan oleh Kadiman bahwa terkait dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ini, pihaknya memperbolehkan bagi siswa yang memang tidak ingin atau tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti proses belajar tatap muka.

“Jadi sekolah berikan yang terbaik untuk anak jangan sampai hak anak untuk dapat pendidikan tidak terlayani. Sekolah tidak mewajibkan harus semuanya untuk belajar tatap muka. Jika ada orang tua keberatan maka boleh di lakukan daring.” tukasnya

Reporter/Editlor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Soal Dugaan Anggaran Rumah Dinas Wabup,Ketua DPRD Tanjabbarat Bungkam

Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ilir Amankan Pelaku Pembobol Rumah di Bram Hitam

DPRD

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PetroChina

Tanjab Barat

Kehabisan Alat Rapid Tes, RSUD Daut Arif Tanjab Barat Pinjam Ke Klinik

Tanjab Barat

Ketua DPRD Bersama Bupati Tanjab Barat Temui Kemendagri Terkait Tapal Batas

Tanjab Barat

Tanpa Anggaran Pemerintah,Atlit Taekwondo Tanjabbarat Tetap Eksis Ikuti Gubernur CUP Jambi

Tanjab Barat

Seorang ODGJ Diamankan Sat Pol PP,Dinas Sosial Terkesan Lepas Tangan

Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbarat Turun Ke Lokasi Banjir Akibat Dugaan Kanal Sungai PT WKS

You cannot copy content of this page