CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Dalam Dua Kloter,Ini Jadwalnya Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat Dengan Tanjab Timur Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas Wabup Hairan Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Home / Tanjab Barat

Jumat, 19 Februari 2021 - 06:50 WIB

SMAN 1 Mulai Belajar Mengajar Tatap Muka

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Belasan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan memulai proses belajar tatap muka secara langsung.

Peluncuran proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka di sekolah berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi, dimana sejumlah sekolah SMA sederajat di Provinsi di perbolehkan melaksanakan proses tatap muka.

Salah satu sekolah yang menjalani proses pembelajaran secara tatap muka yakni SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjab Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Kadiman St. bahwa pelaksanaan tatap muka ini telah mengikuti keputusan dinas pendidikan Provinsi Jambi.

“SMA Negeri 1 Tanjab Barat di bolehkan untuk KBM tatap muka. Karena ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Propinsi,” ucapnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nur Annisa

Ia menjelaskan kenapa timbulnya surat edaran itu, karena sekolah SMA Negeri 1 telah melakukan persiapan yang matang persyaratan untuk melakukan belajar tatap muka terpenuhi.

“Memang jauh hari kita sudah melakukan persiapan yang matang, Tim sudah turun melihat kesiapan kita, dan diizinkan KBM tatap muka,” katanya

Kadiman menuturkan, soal izin dari wali murid, pihak sekolah telah meminta izin persetujuan dari wali murid melalui komite, itu sebelum pihak dari sekolah memberikan dokumen kepada Disdik Provinsi.

lanjutnya, berdasarkan persetujuan dari para wali murid ini menjadi salah satu dasar utama pihak sekolah mengajukan proses pembelajaran tatap muka.

Baca Juga  SDN 005/V Kuala Tungkal Dibantu Nakes PKM II Vaksinasi 118 Siswa

“Itu dasar utama adalah surat izin dari orang tua, kemudian daftar kesiapan kita dan itu sudah lakukan verifikasi,” ujarnya.

Diungkapkan oleh Kadiman bahwa terkait dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka ini, pihaknya memperbolehkan bagi siswa yang memang tidak ingin atau tidak diizinkan oleh orang tuanya untuk mengikuti proses belajar tatap muka.

“Jadi sekolah berikan yang terbaik untuk anak jangan sampai hak anak untuk dapat pendidikan tidak terlayani. Sekolah tidak mewajibkan harus semuanya untuk belajar tatap muka. Jika ada orang tua keberatan maka boleh di lakukan daring.” tukasnya

Reporter/Editlor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Stok Kosong, Dinkes Ajukan 3000 Vaksin Untuk Tanjab Barat

Tanjab Barat

Anak Bunuh Ibu Dan Ayah Di Duga Berawal Kecanduan Dari Lem Aica Aibon

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbarat H Anwar Sadat Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Menuju Desa Sialang

Tanjab Barat

Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosa Isteri Temannya

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Beserta Isteri Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Tanjab Barat

Api Hanguskan Dua Unit Rumah Di Kecamatan Tebing Tinggi Kualatungkal

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie Jadi Pemateri Pada Giat PembinaanPeningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

Tanjab Barat

Kondisi Lapangan Volly Ball Di Desa Intan Jaya Memperihatinkan,Dandim 0419 Tanjabbarat Berikan Bantuan