Bupati Bersama Ketua Dekranasda Tanjab Barat Resmi Membuka Pelatihan Menyulam dan Membordir Bagi Penyandang Disabilitas Diduga Melakukan Pencabulan Berkali-kali,Oknum Pengasuh Salah Satu Ponpes di Tanjab Barat Ditangkap PolisiĀ  Menjaga Kenyamanan dan Keamanan Saat Ibadah Paskah, Kapolres Lakukan Pengecekan dan Patroli Kesejumlah Gereja di Tanjab BaratĀ  Bupati Tanjab Barat Resmi Dilantik sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Masa Bakti 2024-2029 Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Musrenbang RKPD 2026

Home / Tanjab Barat

Jumat, 11 September 2020 - 19:18 WIB

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

TANJAB BARAT –BULENONnews.com. Sebelum menjelang Pemilukada serentak Desember 2020 ini,Pemkab Tanjab Barat sedang persiapkan Perda tentang penegakan disiplin protokol kesehataan menggunakan masker.

Hal ini diungkapkan oleh Sekda Tanjab Barat Ir H Agus Sanusi, usai mengikuti gelar apel bersama di halaman Malpores Tanjab Barat, tentang Kampanye Wajib Bermasker Dalam Rangka Kepatuhan Protokol Kesehatan Guna Mewujudkan Pemilukada 2020 yang Sejuk, Aman, Damai dan Sehat.

Ia menyebutkan,sebenarnya wajib masker ini sudah diketahui oleh masyarakat, hanya saja kebiasaan selama ini tidak menggunakan masker, jadi masyarakat belum terbiasa.

Baca Juga  Data Coklit di Tanjab Barat Tinggal 2 Persen

“Hari ini, kita mengingatkan kembali pada masyarakat, bukan hanya Pilkada serentak ini saja wajib masker,”katanya Kamis (10/09/20).

Sekda juga mengatakan,dalam bulan ini,akan persiapan Perda Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Wajib Masker.

“Insyah Allah kalau tidak ada halangan,dalam bulan bulan ini, Perda tetang penegakan protokol kesehatan itu menggunakan masker menjadi wajib ada sanksi sanksi kita siapkan,”kata Sekda Agus Sanusi..

Ia menjelaskan, akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker Menjaga jarak dan mencuci tangan.

Baca Juga  Truck Bongkar Muat Di Depan Swalayan Tanpa Nama Resahkan Warga 2 Rt Jalan Nusa Indah Pasar Kualatungkal

“Untuk kedepannya kita akan mengambil tindakan apabila sebelum pilkada ini berlangsung,”ujarnya.

Kata dia, akan hal ini sudah berkoordinasi dan membicarakan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan mengenakan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker.

“Kita sudah membicarakan sama tim Satgas Covid-19 Tanjab Barat, bersama Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat. Setalah ada Perda kita akan mengambil tindakan dan dikenakan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker,”pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Rupiah Pada Arena Road Race

Tanjab Barat

Bupati Safrial Ikuti Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI Ke-75

Tanjab Barat

Hari Ini Tim Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 Tanjab Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada Warga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Sudah Melakukan PTM Terbatas Pada Sejumlah Sekolah

Tanjab Barat

Sekda Tanjabbarat Sampaikan Nota dan PPAS Perubahan Rancangan KUPA APBD 2020

Penbangunan

Peduli Pada Warga Terdampak PPKM, Bupati Tanjab Barat dan Isteri Bagikan Sembako

Tanjab Barat

Lonjakan Pemudik Mulai Meningkat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Dua Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru Akan Di siapkan