Pembangunan Merata,Supardi Arahkan Massa Pendukung Untuk Lanjutkan Kemenangan Pasangan Anwar Sadat – Katamso  Berbaur Langsung Dengan Masyarakat, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Apa Yang Menjadi Keinginan Warga Pepabri Gelar Ziarah di TMP Satria Bhakti Jambi Untuk Kenang Jasa Pahlawan  Ke pasar Malam Bupati Anwar Sadat di Sambut Para Pedagang dan Warga  Bersatu Padu,Relawan di Enam Kecamatan Di Wilayah Ulu Rapatkan Barisan Untuk Kemenangan Anwar Sadat – Katamso 

Home / Tanjab Barat

Jumat, 11 September 2020 - 19:18 WIB

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

TANJAB BARAT –BULENONnews.com. Sebelum menjelang Pemilukada serentak Desember 2020 ini,Pemkab Tanjab Barat sedang persiapkan Perda tentang penegakan disiplin protokol kesehataan menggunakan masker.

Hal ini diungkapkan oleh Sekda Tanjab Barat Ir H Agus Sanusi, usai mengikuti gelar apel bersama di halaman Malpores Tanjab Barat, tentang Kampanye Wajib Bermasker Dalam Rangka Kepatuhan Protokol Kesehatan Guna Mewujudkan Pemilukada 2020 yang Sejuk, Aman, Damai dan Sehat.

Ia menyebutkan,sebenarnya wajib masker ini sudah diketahui oleh masyarakat, hanya saja kebiasaan selama ini tidak menggunakan masker, jadi masyarakat belum terbiasa.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Rapat MPC dan Monev Bersama Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah 1 KPK RI

“Hari ini, kita mengingatkan kembali pada masyarakat, bukan hanya Pilkada serentak ini saja wajib masker,”katanya Kamis (10/09/20).

Sekda juga mengatakan,dalam bulan ini,akan persiapan Perda Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Wajib Masker.

“Insyah Allah kalau tidak ada halangan,dalam bulan bulan ini, Perda tetang penegakan protokol kesehatan itu menggunakan masker menjadi wajib ada sanksi sanksi kita siapkan,”kata Sekda Agus Sanusi..

Ia menjelaskan, akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker Menjaga jarak dan mencuci tangan.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Sambut Baik Acara Peningkatan Bahasa Indonesia Bagi TNI,Polri dan ASN

“Untuk kedepannya kita akan mengambil tindakan apabila sebelum pilkada ini berlangsung,”ujarnya.

Kata dia, akan hal ini sudah berkoordinasi dan membicarakan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan mengenakan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker.

“Kita sudah membicarakan sama tim Satgas Covid-19 Tanjab Barat, bersama Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat. Setalah ada Perda kita akan mengambil tindakan dan dikenakan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker,”pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Bantuan Warga Tertimpa Musibah Tanah Longsor di Parit Deli

Tanjab Barat

Ratusan WBP Lapas Kelas ll B Kuala Tungkal Terima Remisi di HUT RI Ke 76

Tanjab Barat

HMI Cabang Tanjab Barat Gelar Peringatan Dies Natalis HMI yang ke-75 

Tanjab Barat

Proyek Pekerjaan Fisik Jalan Manunggal Dinilai Kurang Tepat Sasaran.Warga Minta Bupati Tinjau Ke Lapangan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

Tanjab Barat

Buka Konsultasi KLHS RPJMD 2021-2026 Ini Disampaikan Sekda

Tanjab Barat

Dugaan Pungli Di Seputaran Dinas Pendidikan Tanjababar Menggeliat,Pihak APH Diminta Usust

Tanjab Barat

Januari Hingga Juli 2020 Kasus Ketelibatan Anak di Tanjabbar Meningkat