Wabup Katamso Audiensi dengan Menteri Kehutanan Bupati Anwar Sadat Buka Jambore Kader PKK 2025 Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2025 Kapolda Jambi Keluarkan Maklumat Terkait Karhutlah Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga Ilegal 

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Februari 2021 - 19:16 WIB

Kapolres Tanjab Barat Ingatkan, Tidak Ada Toleransi Untuk Pemain Narkoba

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Satres Narkoba Polres Tanjab Barat kembali menangkap pelaku kurir pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini pelaku merupakan warga Kota Kuala Tungkal berinisial NA (38) seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan Satresnarkoba melakukan pengungkapan NA pada 03 Februari di Kawasan Jalan Kesejahteraan RT. 19 Kel. Tungkal Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan amankan sekitar pukul 20.52 WIB dengan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, Minggu (07/02/21).

Baca Juga  Hari Ini Jamal Dermawan Sie Berikan Hadiah Kepada Pemenang Juara I AHY CUP Di P Panglong Kecamatan Betara

Dari tangan IRT ini polisi mengamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.
Atas perbuatannya Polisi akan menjerat NA dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini, AKBP Guntur menegaskan akan menindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat narkoba di wilayah hokum Polres Tanjab Barat,

Baca Juga  Kabel Listrik Digondol Maling, Penerangan di WFC Pada Malam Hari Gelap Gulita

Sebelumnya penegasan ini disampaikanya saat menggelar pres rilis ungkap kasus penangkapan bandar narkoba di wilayah Kecamatan Batang Asam, Selasa (26/01/21).

“Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba,” tegasnya Guntur.

Pihaknya juga kata Guntur, mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal peredaran barang haram tersebut.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Lelang Puluhan Kendaraan Barang Bukti

Tanjab Barat

Ini Pengakuan Pelaku Pemerkosa Isteri Temannya

Tanjab Barat

Nelayan Tanjab Barat Keluhkan Susahnya Dapat BBM Solar

Tanjab Barat

43 Desa di Tanjab Barat Akan Melaksanakan Pilkades Serentak

Tanjab Barat

Wajib Pindah Sekolah,Waduh Parah Ni Kepsek

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

Tanjab Barat

Kasus Dugaan Perslingkuhan,Bupati Diminta Untuk Mencopot Jabatan Kadis Kesehatan Tanjabbarat

Tanjab Barat

Alhamdulillah, Drs H Anwar Sadat M,Ag Mendapat Surat Keputusan Resmi Dari PPP Yang Di Sandingkan Berpasangan Dengan Katamso SE SA ME Pada Pilkada 2024-2029