Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Desa Suban Bupati Tanjab Barat Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Home / Tanjab Barat

Senin, 8 Februari 2021 - 19:16 WIB

Kapolres Tanjab Barat Ingatkan, Tidak Ada Toleransi Untuk Pemain Narkoba

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Satres Narkoba Polres Tanjab Barat kembali menangkap pelaku kurir pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kali ini pelaku merupakan warga Kota Kuala Tungkal berinisial NA (38) seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan Satresnarkoba melakukan pengungkapan NA pada 03 Februari di Kawasan Jalan Kesejahteraan RT. 19 Kel. Tungkal Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

“Pelaku ini berperan sebagai kurir dan amankan sekitar pukul 20.52 WIB dengan barang bukti 4 paket sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro, Minggu (07/02/21).

Baca Juga  Wakapolres Tanjab Barat Diangkat Menjadi Wadir Tahti Polda Jambi

Dari tangan IRT ini polisi mengamankan barang bukti berupa + 3,5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 paket kecil.
Atas perbuatannya Polisi akan menjerat NA dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini, AKBP Guntur menegaskan akan menindak tegas dan proses hukum siapapun yang terlibat narkoba di wilayah hokum Polres Tanjab Barat,

Baca Juga  Bupati Pimpin Apel Operasi Mantap Praja Pengamanan Pemilukada Serentak 2020

Sebelumnya penegasan ini disampaikanya saat menggelar pres rilis ungkap kasus penangkapan bandar narkoba di wilayah Kecamatan Batang Asam, Selasa (26/01/21).

“Tidak ada toleransi untuk kasus narkoba,” tegasnya Guntur.

Pihaknya juga kata Guntur, mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal peredaran barang haram tersebut.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Berikan Remisi Pada 215 Napi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama PetroChina Resmikan Pembangunan 3 Aula Pondok Pesantren

Tanjab Barat

Belasan Buaya Mulai Bermunculan di Perkebunan Warga Bram Itam

Tanjab Barat

Mobil Hendak Ambil Dosis Vaksin Terjungkal Di Terjun Gajah

Tanjab Barat

Limbah PKS PT IIS Diduga Mencemari Permukiman Warga Desa Merlung

Tanjab Barat

Budi Azwar Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun

Tanjab Barat

Indomaret Kuala Tungkal Batasi Pembelian Minyak Goreng

Tanjab Barat

KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Turun Ke Tanjabbarat,Periksa LHKPN Syafril Simamora