TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, bakal melelang kendaraan roda dua dan roda empat, kasus dari tindak pidana.
Hal ini disampaikan oleh Novan Harpanta SH MH, kasi tindak pidana khusus Kejari Tanjabbar. Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya akan melelang barang bukti kendaraan dari 20 perkara yang ditangani pihaknya.
” Ada 19 unit kendaraan roda dua dan 1 roda empat jenis Escudo yang akan dilelang. Termasuk juga BB minyak bensin lebih kurang 1000 liter,” Ujarnya.
Kata Novan, puluhan barang bukti ini merupakan hasil dari kasus pencurian dan narkotika.
” Kalau untuk minyak itu BBM ilegal yang diperjual belikan tanpa izin,” Ungkapnya.
Novan menyebutkan bahwa dalam waktu dekat barang bukti ini akan segera dilelang, hal ini menghindari terjadinya penumpukan dikantor kejaksaan.
” Lelang ini dibuka untuk umum, nanti akan kita serahkan dulu ke kpnl jambi untuk menilai kondisi dari kendaraan nya.” pungkasnya.
Reporter/Edotor: Ote.