TANJABBARAT, BULENON NEWS.COM – Dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat secara resmi memperpanjang nota kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Bupati Anwar Sadat dan Kepala Kejaksaan Negeri di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (04/03/2026).
Kerja sama ini berfokus pada pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Bupati Anwar Sadat dalam arahannya menekankan bahwa kolaborasi ini adalah instrumen penting untuk meminimalisir risiko hukum dalam setiap kebijakan publik.
“Kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tidak terlepas dari berbagai dinamika serta potensi permasalahan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan yang profesional agar setiap program berjalan selaras dengan peraturan yang berlaku,” tegas Bupati Anwar Sadat.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan kerja sama ini sebagai sarana mitigasi risiko, terutama pada proyek strategis daerah yang memiliki kompleksitas tinggi.
Ia berharap sinergi ini menjadi pondasi kuat bagi kepastian hukum di wilayah Tanjung Jabung Barat.
Penulis Editor Amir Ote










