Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi

Home / Berita

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:11 WIB

Pj Bupati H Mukti Said Pimpin Rakor Camat Se Kabupaten Merangin

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM.
Pj Bupati Merangin H Mukti Said, Selasa Pagi memipin jalannya Rapat Koordinasi Camat Se Kabupaten Merangin, (14/5/2024).

Rakor dilaksanakan di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, dihadiri oleh 24 Camat dan perwakilan camat se, Kabupaten Merangin, Asisten I, II dan III, serta para kepala OPD Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Pj bupati Merangin menegaskan bebrapa item yang harus dilakukan di kecamatan dengan optimal.

” Yang dilakukan camat, pertama menciptakan situasi yang komdusif, sehingga saat Pilkada serentak aman, nyaman dan tertib, kedua menjalin hubungan baik bersama Fokompimcam masyarakat, mengatasi jika terjadinya konflik sosial, ketiga membantu pemerintah dalam upaya pencegahan stunting dan Kesmiskinan Ekstrim,” tegasnya

Baca Juga  Pilbup Merangin 2024, Kemanakah Golkar Akan Berlabuh??, Ini Penjelasan Fendi

Pj Bupat juga menekankan, agar camat berupaya menurunkan angka pengangguran dan infalsi daerah.

” Pak camat bisa bekerja sama dengan pengusaha UMKM bagi anak yang pendidikan bisa bekerja di perusahaan-peruasahaan sekitar. Untuk Inflasi silakan camat berkoordinasi dengan Tim TPID, supaya camat mengetahui di wilayah nya harga apa yang tinggi dipasar, itu dilaporkan dan bagaimana mengatasinya,” kata Pj Bupati.

H Mukti juga menyampaikan hal yang lebih penting kepada para camat yang hadir, terkait 9 Pokok yang di harus dilakukan, diantaranya :

Baca Juga  Pj Bupati Buka Sosialisasi Panduan Program 12 Bakti

1. Melakukan ketentuan perudang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan.
2. Mengkoordinasikan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
3. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
4. Mengkoordinasikan penegakan peraturan Daerah dan kepala daerah.
5. Melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum.
6. Mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintah di tingkat kecamatan.
7. Membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur Desa.
8. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan unit kerja perangkat daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan
9 Melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024

Berita

Status Zona Merah Tanjabbarat,Kapolres AKBP Guntur Saputro Keluarkan Instruksi Larangan Bepergian Bagi Personil Polri Tanjabbarat

Berita

Dewan Yakin, Nalim-Nilwan Unggul di Tabir Raya

Berita

Swarnabhumi di Rantau Panjang Bakal Meriah Dengan Berbagai Kebudayaan Merangin

Berita

Pj Bupati Merangin Buka Festival Panen Hasil Belajar Angkatan 11

Berita

Hamas Menemui AHY di Jakarta, Progres Pencalegan Partai Demokrat Provinsi Jambi ke DPP

Berita

Pahala Junior Pasaribu Hadiri Perdamaian Antara Warga Bungo Antoi dan Security PT SGN

Berita

Nalim-Nilwan Bergema, Kota Bangko Jadi Lautan Manusia