Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital Segarkan Organisasi, Bupati Anwar Sadat Lantik 39 Pejabat: Segera Berinovasi demi Tanjab Barat Berkah Madani!

Home / Berita

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:11 WIB

Pj Bupati H Mukti Said Pimpin Rakor Camat Se Kabupaten Merangin

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM.
Pj Bupati Merangin H Mukti Said, Selasa Pagi memipin jalannya Rapat Koordinasi Camat Se Kabupaten Merangin, (14/5/2024).

Rakor dilaksanakan di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, dihadiri oleh 24 Camat dan perwakilan camat se, Kabupaten Merangin, Asisten I, II dan III, serta para kepala OPD Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Pj bupati Merangin menegaskan bebrapa item yang harus dilakukan di kecamatan dengan optimal.

” Yang dilakukan camat, pertama menciptakan situasi yang komdusif, sehingga saat Pilkada serentak aman, nyaman dan tertib, kedua menjalin hubungan baik bersama Fokompimcam masyarakat, mengatasi jika terjadinya konflik sosial, ketiga membantu pemerintah dalam upaya pencegahan stunting dan Kesmiskinan Ekstrim,” tegasnya

Baca Juga  Sebelum Terjadi Pembunuhan,Ini yang Di Lakukan Pelaku

Pj Bupat juga menekankan, agar camat berupaya menurunkan angka pengangguran dan infalsi daerah.

” Pak camat bisa bekerja sama dengan pengusaha UMKM bagi anak yang pendidikan bisa bekerja di perusahaan-peruasahaan sekitar. Untuk Inflasi silakan camat berkoordinasi dengan Tim TPID, supaya camat mengetahui di wilayah nya harga apa yang tinggi dipasar, itu dilaporkan dan bagaimana mengatasinya,” kata Pj Bupati.

H Mukti juga menyampaikan hal yang lebih penting kepada para camat yang hadir, terkait 9 Pokok yang di harus dilakukan, diantaranya :

Baca Juga  Merangin Terluas dan Terbaik Soal Program Replanting Sawit

1. Melakukan ketentuan perudang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan.
2. Mengkoordinasikan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
3. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
4. Mengkoordinasikan penegakan peraturan Daerah dan kepala daerah.
5. Melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum.
6. Mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintah di tingkat kecamatan.
7. Membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur Desa.
8. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan unit kerja perangkat daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan
9 Melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Khafilah Merangin Sangat Menawan dan Mempesona Pada Pembukaan MTQ Ke 53 Tingkat Provinsi

Berita

Tim 03 Srikandi Squad-01 Polres Merangin Bagikan Paket Sembako Ke Panti Asuhan

Berita

Pj Bupati Buka Rakor dan Sosialisasi Pengelolaan BMD

Berita

Hari Pertama Kerja, Jangcik Sidag RSD Kol Abundjani

Berita

Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Merangin Ke 76 Dihadiri Menko Pangan dan Sejumlah Tokoh Besar Provinsi Jambi

Berita

Demi Merangin M Syukur Ikhlas Tinggalkan DPD RI

Berita

Bukan Hanya Mobil, Dana Sinergitas 800 Juta Juga di Coret, Kinerja Samsat Akan Terdampak

Berita

Sebanyak 2 Kg Narkoba Sabu, Senilai 2,6 Milliar Dimusnahkan Polres Merangin

You cannot copy content of this page