Dipercaya Sampaikan Mutiara Pengetahuan Islam, Anwar Sadat Disambut Ratusan Jamaah BKMT Serdang Jaya Berpendidikan Tinggi, Pasangan Putra Terbaik Tanjab Barat Dwi Tunggal UAS – Katamso Diprediksi Menang di Tungkal II Kami Tidak Butuh Janji,Kami Pilih Yang Sudah Terbukti, Uas-Katamso Coblos Nomor 1,Teriakan Ribuan Massa  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Istimewa Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Lanjutkan Pembangunan, Warga di Wilayah Kelurahan Tungkal II Kompak Berikan Dukungan

Home / Berita

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:11 WIB

Pj Bupati H Mukti Said Pimpin Rakor Camat Se Kabupaten Merangin

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM.
Pj Bupati Merangin H Mukti Said, Selasa Pagi memipin jalannya Rapat Koordinasi Camat Se Kabupaten Merangin, (14/5/2024).

Rakor dilaksanakan di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, dihadiri oleh 24 Camat dan perwakilan camat se, Kabupaten Merangin, Asisten I, II dan III, serta para kepala OPD Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Pj bupati Merangin menegaskan bebrapa item yang harus dilakukan di kecamatan dengan optimal.

” Yang dilakukan camat, pertama menciptakan situasi yang komdusif, sehingga saat Pilkada serentak aman, nyaman dan tertib, kedua menjalin hubungan baik bersama Fokompimcam masyarakat, mengatasi jika terjadinya konflik sosial, ketiga membantu pemerintah dalam upaya pencegahan stunting dan Kesmiskinan Ekstrim,” tegasnya

Baca Juga  Haidir Dianugerahi Piagam Penghargaan Sebagai  Camat Teladan Oleh Pj Bupati Merangin

Pj Bupat juga menekankan, agar camat berupaya menurunkan angka pengangguran dan infalsi daerah.

” Pak camat bisa bekerja sama dengan pengusaha UMKM bagi anak yang pendidikan bisa bekerja di perusahaan-peruasahaan sekitar. Untuk Inflasi silakan camat berkoordinasi dengan Tim TPID, supaya camat mengetahui di wilayah nya harga apa yang tinggi dipasar, itu dilaporkan dan bagaimana mengatasinya,” kata Pj Bupati.

H Mukti juga menyampaikan hal yang lebih penting kepada para camat yang hadir, terkait 9 Pokok yang di harus dilakukan, diantaranya :

Baca Juga  Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

1. Melakukan ketentuan perudang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan.
2. Mengkoordinasikan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
3. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
4. Mengkoordinasikan penegakan peraturan Daerah dan kepala daerah.
5. Melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum.
6. Mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintah di tingkat kecamatan.
7. Membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur Desa.
8. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan unit kerja perangkat daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan
9 Melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Merangin Tinjau Jalan Rusak Jam Gento

Berita

Stadion Bhakti Karya Kuala Tungkal Seperti Kubangan Anggaran Perawatan Tidak Mampu Memperbaiki

Berita

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Penen Raya Jahe Merah dan Peresmian UMKM

Berita

H Mukti Antisiapasi Dampak Buruk Cuaca Saat Pemilu 2024

Berita

H. Mashuri: Keluarga Pelopor Perubahan Indonesia Maju

Berita

AHY : 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, Jangan Terulang Lagi!

Berita

Selama 33 Tahun Bertugas Di Polres Lingga Kepri Bertemu Teman Seangkatan Di Polres Tanjabbarat

Berita

Pj Bupati Merangin Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla 2024