Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Pemerintahan

Selasa, 9 Juli 2024 - 06:44 WIB

Pj Sekda sampaikan nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pj Sekretaris Daerah H. Dahlan S. Sos, MM, mewakili Bupati Tanjab Barat menyampaikan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024. Senin (8/7/24).

Penyampaian perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Jahfar, SH MH, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. M. Sjafril Simamora SH. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna Ke Tiga

Dalam pidatonya, Pj Sekda menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD yang berlandaskan pada beberapa peraturan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan, Bupati Tanjab Barat Laksana Kegiatan Tabur Bunga

“Perubahan ini disusun sebagai respons terhadap kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap rumusan yang disepakati nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Sekda.

Menutup sambutannya, Pj Sekda mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas teragendakannya pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS.

“Saya berharap melalui forum pembahasan ini akan tercipta kesamaan pandangan terhadap situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat dirumuskan alternatif pemecahan yang efektif,” tutupnya.*

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tiga Kades Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun Dilantik

Pemerintahan

Tinjau Perbaikan Jalan,Bupati Anwar Sadat:Kita Berkomitmen Terus Membangun Infrastruktur.

Pemerintahan

Wabup Katamso Audiensi dengan Menteri Kehutanan

Pemerintahan

Hadiri HUT Ke-59, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada Pendiri Kabupaten Tanjab Barat Terdahulu

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Kembali Gelar Pengajian Rutin

Berita

Hari Raya Idul Adha Tahun 2024 Pemkab Tanjab Barat Sembelih Hewan KorbanĀ 

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IVĀ 

Pemerintahan

Bupati Ikuti Evaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021 Oleh Evaluator MenPAN-RB