TANJAB BARAT – Puluhan Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2020 membatalkan diri untuk berangkat haji.
Data Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Barat mencatat setidaknya ada 52 JCH sampai dengan Oktober 2020 yang mengundurkan diri.
Ikbal, Operator Sistem Komputerisasi Haji Terpadu di Kemenag Tanjab Barat menyebutkan pembatalan tersebut karena dua faktor.
“Pembatalan ini ada dua, karena calon jamaah haji meninggal dunia kemudian karena faktor ekonomi atau lainnya. Total sampai dengan Oktober kemarin ada 52 orang,” kata Iqbal, Jumat (08/01/21).
Terkait uang JCH yang batal atau membatalkan diri tersebut. Ikbal katakan dikembalikan 100 persen sesuai dengan setoran yang lakukan.
“100 persen di kembalikan sesuai dengan setoran yang diberikan, uang tersebut juga langsung diberikan melalui transfer Bank,” jelasnya.
Reporter/Editor: Amir/Ote.