Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Bupati Anwar Sadat Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Home / Tanjab Timur

Minggu, 13 September 2020 - 17:06 WIB

Rampok Emas 15 Mayam, Warga Parit Itur di Tangkap Polisi

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan SY (37) warga Parit Itur RT 05, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sebrang Kota.

Ia ditangkap terlibat kasus perampokan emas sebanyak 15,5 Mayam milik JJ (50) warga RT 01 Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota bersama 4 rekannya pada 2015 lalu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH mengatakan SY ditangkap atas laporan tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) berupa emas sebanyak 15,5 mayam atau sekitar 51,615 gram di Seberang Kota tahun 2015 lalu.

Baca Juga  Penangkapan 1 Kg Sabu Serta Alat Bukti Yang Di Rilies Polrea Tanjabbarat

“Penangkapan pelaku SY pada Jumat (11/09/20) dinihari kemarin,” ungkap IPTU Agus A Purba, Minggu (13/0920).

Agus mengatakan pelaku tersebut telah lama menjadi incaran. Namun, baru kali posisinya terdeksi dan berhasil diamankan.

“Baru SY yang berhasil kita tangkap, sementata 4 pelaku lagi masih buron,” sebutnya.

Baca Juga  Dua ABK Hilang, Kapal Angkutan Sawit Tenggelam di Sungai Batang Hari

Menurut Agus, kawanan pelaku ini tergolong sadis dalam melakukan aksinya. Pasalnya ia tak segan-segan menghabis korban dengan senjata tajam berupa celurit saat menjalankan aksinya.

Saat perampokan itu, kata Agus, selain mengasak emas, para pelaku juga merampas ponsel dan uang korban sebesar Rp 2,5 juta.

“Saat ini pelaku SY diamankan di Mapolsek Tungkal Ilir guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Tim Pora Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Operasi Gabungan di Kecamatan Geragai Tanjab Timur

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Dampingi Kegiatan Wagup Provinsi Jambi Tinjau Persiapan MTQ Ke-50

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP YSP

Tanjab Timur

Pria Asal Magelang Nekat Menggunakan Sepeda Berangkat Ke Tanah Suci

Pemerintahan

Ini Pesan Bupati Ke Penerima Sertifikat Redistrbusi Tanah Ojek Reforma Agraria 2021

Tanjab Timur

Hari Anti Korupsi Sedunia,Kejaksaan Negeri Tanjabbarat Kembalikan Uang Kerugian Negara Ke Kas Daerah

Tanjab Timur

Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan KLA Pratama Dari Kementerian PPPA

Tanjab Timur

Tim Kuasa Hukum KPU Tanjabtim Resmi Mendaftarkan Gugatan Pra Peradilan Ke PN Tanjab Timur

You cannot copy content of this page