SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Tanjab Timur

Minggu, 13 September 2020 - 17:06 WIB

Rampok Emas 15 Mayam, Warga Parit Itur di Tangkap Polisi

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan SY (37) warga Parit Itur RT 05, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Sebrang Kota.

Ia ditangkap terlibat kasus perampokan emas sebanyak 15,5 Mayam milik JJ (50) warga RT 01 Desa Harapan Jaya, Kecamatan Seberang Kota bersama 4 rekannya pada 2015 lalu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH mengatakan SY ditangkap atas laporan tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) berupa emas sebanyak 15,5 mayam atau sekitar 51,615 gram di Seberang Kota tahun 2015 lalu.

Baca Juga  Wow..! Pihak Kejari Resmi Tahan Anggota Dewan, Kasus Maling Sawit

“Penangkapan pelaku SY pada Jumat (11/09/20) dinihari kemarin,” ungkap IPTU Agus A Purba, Minggu (13/0920).

Agus mengatakan pelaku tersebut telah lama menjadi incaran. Namun, baru kali posisinya terdeksi dan berhasil diamankan.

“Baru SY yang berhasil kita tangkap, sementata 4 pelaku lagi masih buron,” sebutnya.

Baca Juga  Luar Biasa,Vaksin 1-2-3 Membludak,Ribuan Warga Kualatungkal Ikut Vaksin Di Yayasan Budhi Luhur Tanjabbarat

Menurut Agus, kawanan pelaku ini tergolong sadis dalam melakukan aksinya. Pasalnya ia tak segan-segan menghabis korban dengan senjata tajam berupa celurit saat menjalankan aksinya.

Saat perampokan itu, kata Agus, selain mengasak emas, para pelaku juga merampas ponsel dan uang korban sebesar Rp 2,5 juta.

“Saat ini pelaku SY diamankan di Mapolsek Tungkal Ilir guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Berita

Wow..! Pihak Kejari Resmi Tahan Anggota Dewan, Kasus Maling Sawit

Pemerintahan

Ini Pesan Bupati Ke Penerima Sertifikat Redistrbusi Tanah Ojek Reforma Agraria 2021

Tanjab Timur

Pemkab Tanjab Barat Panggil Pihak Balai dan Rekanan Jembatan Parit Gompong

Tanjab Timur

Menjelang MTQ Ke-50 Penumpang Pelabuhan Roro Diperketat

Tanjab Timur

Tim Petir Polres Tanjabbar Tangkap Dua Perampok Toke Pinang, Satu Buron

Tanjab Timur

Hindari Jeratan Hukum,BA Oknum Anggota DPRD Tanjabbarat Tersandung Hukum Hadirkan Saksi Meringankan

Tanjab Timur

Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan KLA Pratama Dari Kementerian PPPA

Tanjab Timur

Wabup Tanjabbarat Hadiri Rapat Tekhnis Bencana Hidro Meteorologi Dan Karhutla Di Makodim