Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang

Home / Tanjab Barat / Tanjab Timur

Minggu, 6 September 2020 - 11:25 WIB

Sadis, Pelaku Pemerkosaan Teman Suami Korban Sendiri

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan satu seorang terduga Inisial ES (35) pelaku pemerkosaan yang terjadi Parit Lapis, Desa Kuala Indah RT.03 Kecamatan Betara,Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Diketahui, Peristiwa pemerkosaan dialami IPA terjadi pada Jumat (04/09/29) petang saat suaminya tidak sedang di rumah.Sadisnya lagi, pelaku ini tidak lain adalah teman suami korban.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK MH, melalui Kasatreskrim AKP Jan Manto,bahwa telah mengamankan satu orang berinisial ES (35) yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosan.

“Awalnya kita menerima laporan pemerkosan dari seorang perempuan Inisial IAP (19) Jalan AMD Parit lapis kuala indah, Rt.03 kecamatan betara kabupten tanjab barat,”ucap Kasat.

Baca Juga  Wabup Tanjabbarat Hadiri Rapat Tekhnis Bencana Hidro Meteorologi Dan Karhutla Di Makodim

Jun Manto menyebutkan,Tim Petir Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan Polisi Nomor : LP/B-56/IX/2020/RES TJB BRT/SPKT tanggal 05 September 2020, tentang tindak pidana pemerkosaan.

“Kita ketahui pelaku berinisial ES (35) yang bertempat tinggal di Tanjung Harapan Rt.01 Dusun Makmur, Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat,”sebutnya.

Lanjutnya,sekira pukul 20.00 WIB, malam Tim Petir mendapatkan informasi bahwa pelaku ES sedang berada diwarung Kopi Alau di Desa Kuala Indah.

Baca Juga  Tanggapi Keluhan Masyarakat, Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi TPA

“Berdasarkan informasi tersebut tim menuju ketempat keberadaan pelaku.Dikatakanya, pelaku sempat melakukan perlawanan dan dengan sigap petugas kita berhasil meringkus ES (35) dan didapati sebuah pisau sangkur didalam tas yang dibawa pelaku” jelas Jun Manto.

Lebih lanjut Kasatreskrim menuturkan,Tim Petir berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, berupa baju yang digunakan pelaku saat memperkosa,sebuah pisau sangkur dan tas selempang.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Tanjab Barat guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Dari informasi yang di himpun media ini, pelaku merupakan seorang residivis dan pelaku dilingkungannya memang terkenal nakal.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Berita

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

Penbangunan

Bupati Tanjab Barat Perjuangkan Listrik di 19 Desa

Tanjab Barat

Jadi Masalah,Bangunan RKB SMN 2 Disinyalir Asal Kerja.

Penbangunan

Kades Mekar Tanjung Minta Tanggungjawab Kontraktor Pembangunan SD 83 Yang Terbengkalai

Tanjab Barat

Curhat Oleh Kapolres Tanjababarat AKBP Padli SH,SIK,MH Di Wilayah Hukum Tanjung Jabung Barat

Tanjab Timur

Ini Pengakuan Pembakar Lahan Pertanian

Tanjab Barat

Negara Tidak Boleh Kalah, Anggota DPR-RI Komisi XII Tegaskan Audit Total dan Penegakan Hukum Terhadap Tambang Ilegal di Tanjab Barat 

Tanjab Barat

Ratusan WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ikuti Pengajian Rutin Melalui Zoom Metting

You cannot copy content of this page