BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Tanjab Barat / Tanjab Timur

Minggu, 6 September 2020 - 11:25 WIB

Sadis, Pelaku Pemerkosaan Teman Suami Korban Sendiri

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan satu seorang terduga Inisial ES (35) pelaku pemerkosaan yang terjadi Parit Lapis, Desa Kuala Indah RT.03 Kecamatan Betara,Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Diketahui, Peristiwa pemerkosaan dialami IPA terjadi pada Jumat (04/09/29) petang saat suaminya tidak sedang di rumah.Sadisnya lagi, pelaku ini tidak lain adalah teman suami korban.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK MH, melalui Kasatreskrim AKP Jan Manto,bahwa telah mengamankan satu orang berinisial ES (35) yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosan.

“Awalnya kita menerima laporan pemerkosan dari seorang perempuan Inisial IAP (19) Jalan AMD Parit lapis kuala indah, Rt.03 kecamatan betara kabupten tanjab barat,”ucap Kasat.

Baca Juga  Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Berikan Remisi Pada 215 Napi

Jun Manto menyebutkan,Tim Petir Polres Tanjab Barat langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan Polisi Nomor : LP/B-56/IX/2020/RES TJB BRT/SPKT tanggal 05 September 2020, tentang tindak pidana pemerkosaan.

“Kita ketahui pelaku berinisial ES (35) yang bertempat tinggal di Tanjung Harapan Rt.01 Dusun Makmur, Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat,”sebutnya.

Lanjutnya,sekira pukul 20.00 WIB, malam Tim Petir mendapatkan informasi bahwa pelaku ES sedang berada diwarung Kopi Alau di Desa Kuala Indah.

Baca Juga  Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

“Berdasarkan informasi tersebut tim menuju ketempat keberadaan pelaku.Dikatakanya, pelaku sempat melakukan perlawanan dan dengan sigap petugas kita berhasil meringkus ES (35) dan didapati sebuah pisau sangkur didalam tas yang dibawa pelaku” jelas Jun Manto.

Lebih lanjut Kasatreskrim menuturkan,Tim Petir berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, berupa baju yang digunakan pelaku saat memperkosa,sebuah pisau sangkur dan tas selempang.

“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Tanjab Barat guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Dari informasi yang di himpun media ini, pelaku merupakan seorang residivis dan pelaku dilingkungannya memang terkenal nakal.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal, Lakukan Giat Operasi Pengawasan Orang Asing di Ambang Luar Muara Sabak

Tanjab Barat

Jamal Serap Aspirasi Masyarakat RT 10 Kel. Kampung Nelayan

Tanjab Barat

Prestasi Gemilang Di Raut Atlet Taekwondo Tanjabbarat

Tanjab Barat

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro Sik,MH Laksanakan Silaturahmi Lintas Suku Bangsa Dan Agama

Tanjab Barat

43 Desa di Tanjab Barat Akan Melaksanakan Pilkades Serentak

Tanjab Barat

DPD Partai Demokrat Jambi Usung AHY Capres 2024

Tanjab Barat

Sekda,Penegakan Protokes Pilkada Tanjabbarat,Bawaslu Kolaborasi UU Dan Perda

You cannot copy content of this page