Bupati Anwar Sadat Hadiri Malam Seni Budaya Kerinci, Perkuat Harmoni Keberagaman dalam Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Turnamen Voli Antar-Klub Tanjab Barat 2026, Perkuat Pembinaan Atlet Menuju Kejurprov 2027 Bupati Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Sinergi dan Kekompakan Antar-OPD Melalui Sepak Bola Bupati Anwar Sadat Tunjuk Mainiarni Indriana Jadi Plt Sekwan DPRD Tanjab Barat Gelar Pertemuan Tertutup 1 Jam, Fasha dan Anwar Sadat Beri Sinyal “Masa Depan” Pilgub Jambi

Home / Polri

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:03 WIB

Rayakan Tahun Baru dengan Empati, Kapolres Tanjab Barat Larang Euforia Berlebihan dan Batasi Jam Malam

TANJABBARAT,BULENON NEWS.COM – Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat mengeluarkan himbauan tegas bagi seluruh lapisan masyarakat. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, meminta warga untuk merayakan malam tahun baru dengan penuh kesantunan dan empati, mengingat duka yang tengah menyelimuti beberapa wilayah di Indonesia akibat bencana alam.

Mengetuk Rasa Empati di Tengah Bencana

Dalam keterangannya, AKBP Agung Basuki menekankan bahwa perayaan tahun baru kali ini sebaiknya tidak dilakukan dengan euforia yang berlebihan. Hal ini didasari atas kondisi saudara sebangsa di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Jambi yang saat ini sedang berjuang menghadapi musibah alam.

“Kami mengetuk hati masyarakat Tanjung Jabung Barat untuk memiliki rasa empati. Di saat kita bersiap menyambut tahun baru, saudara-saudara kita di Aceh, Sumut, Sumbar, dan sebagian wilayah Jambi sedang mengalami musibah bencana alam. Isilah malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan produktif,” ujar AKBP Agung Basuki.

Larangan Kembang Api dan Pembatasan Jam Operasional

Pihak kepolisian secara resmi melarang adanya pesta kembang api yang berlebihan. Selain untuk menjaga ketertiban, larangan ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan yang tidak terkendali yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tak hanya itu, Polres Tanjab Barat juga memberikan aturan main bagi para pelaku usaha hiburan dan tempat nongkrong.

“Untuk operasional kafe, warung kopi, maupun tempat hiburan malam, kami berikan batas waktu toleransi hingga pukul 01.00 atau 02.00 WIB. Setelah melewati jam tersebut, petugas di lapangan akan memberikan himbauan hingga tindakan pembubaran jika masih ditemukan kerumunan,” tegas Kapolres.

Patroli Gabungan Skala Besar

Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polres Tanjab Barat akan menurunkan personel gabungan dalam skala besar. Patroli ini melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Senkom, hingga melibatkan rekan-rekan media dan LSM untuk memantau titik-titik keramaian di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres berharap dengan adanya sinergi antar-instansi dan kesadaran masyarakat, malam pergantian tahun di bumi “Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” dapat berjalan aman, damai, dan penuh khidmat.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Wakapolres dan 2 Kasat

Polri

Meriahkan!! Event Pesta Rakyat Bhayangkara di Alun alun Kota Kuala Tungkal Ada Hiburan dan Doorprize Menarik 

Polri

Puluhan Insan Pers Buka Puasa Bersama Kapolres Tanjab Barat

Polri

Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat Diperiksa Bid Propam,Kabid Humas Polda Jambi : Audit Investigasi Sedang Berjalan

Polri

Perwira Terbaik Eks Jambi Lolos Sespimti Polri 2025

Polri

Kapolda Jambi Inginkan Pilkada di Tanjab Barat Berjalan Aman dan Damai 

Polri

Operasi Keselamatan siginjai 2025, Kapolres Tanjab Barat Berharap Personil Mengedepankan Tindakan Simpatik,Persuasif dan Humanis

Polri

Serahkan Bantuan Kapolres Tanjab Barat Berbincang dan Tersenyum Bersama Warga

You cannot copy content of this page