Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Tanjab Barat

Rabu, 30 September 2020 - 07:41 WIB

Seorang Anak Disiksa dan Dibuang Orang Tua Kandungnya di Jalanan

PELELAWAN-BULENONnews.com.

Masyarakat Kabupaten Pelalawan digegerkan oleh Seorang anak laki berumur 8 (Delapan) Tahun yang diduga ditelantarkan oleh orang tua kandungnya sendiri, kejadian ini viral di media sosial (medsos). Selain ditelantarkan, terdapat juga luka di sekubur tubuh anak malang tersebut
di bagian wajah, kepala dan kaki.

Sebelum ditelantarkan anak dibawah umur ini diduga disiksa oleh orang tuanya terbukti sepucuk surat yang ditinggalkan orang tuanya. Selasa (28/9/2020) di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, isi dalam surat tersebut menyatakan

“Nak, maaf kan mamak terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu. Setiap hari kamu bikin masalah. Maafin mamak nak, jaga dirimu baik-baik, ya,” Demikian pesan yang diduga dari ibu korban saat ditemukan warga sekitar.

Baca Juga  Kapolres dan Bupati Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dalam Kota Kuala Tungkal

Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli, pada saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan soal kejadian tersebut.

“Isafati Daeli menyampaikan, pada Senin semalam pihak dari orang tua keluarga anak tersebut mengantarkan anak itu ke Polsek Pangkalan kuras. Kedua orang tuanya sudah di interogasi polisi untuk dimintai keterangannya,” kata Esafati Daeli, kepada media Bulenonnews. com, melalui Via telpon selulernya, Selasa (29/9/2020).

Esafati Daeli menceritakan dari ketarangan anak tersebut, dari beberapa penyiksaan oleh orang tua kandungnya terdapat dibagian pipi, rambut, dan bagian kaki.

Baca Juga  Bupati Safrial Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Tentang APBD Perubahan

“Luka di bagian kaki dipukul oleh ayah korban, kuku kaki tercaput, rambut tercaput menggunakan Tang. Motifnya berawal anak ini, dan dari pengakuan orang tua korban atas kelakuan anaknya yang bandel, dan alasannya lagi sering mencuri rumah tetangga, memukuli adiknya,” Ungkap Esafati.

Disinggung pasal berapa yang akan di kenakan kedua orang tuanya, Esafati menyebutkan, belum bisa kita pastikan pasal apa yang akan dipakai.

“Pihak keluarga sampai saat ini belum membuat laporan, karena ini masih ranah delik aduan. Tapi, kedua orang tua sudah ditahan sementara di Polsek Pangkalan Kuras,” tutupnya.

Reporer: Azwa.

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Cegah Penularan Covid-19,Kasatlantas dan Dinkes Tanjab Barat Lakukan Rapid Antigen di Terminal Pembengis

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Masih Buru 3 Pelaku Tindak Pidana

Penbangunan

Kades Mekar Tanjung Minta Tanggungjawab Kontraktor Pembangunan SD 83 Yang Terbengkalai

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Warning Pedagang Parit 1

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama

Pemerintahan

Respon Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2021

Tanjab Barat

AHY Sikapi Beban Rakyat Semakin Berat Dan Maraknya Demo Atas Kenaikan BBM

Tanjab Barat

Lembaga Anti Rasuah KPK Datangi Pemkab Tanjabbarat