Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Selasa, 17 November 2020 - 17:04 WIB

Polres Tanjab Barat Masih Buru 3 Pelaku Tindak Pidana

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Polres Tanjung Jabung Barat masih memburu 3 orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus tindak pidana yang berbeda beda.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan, Selasa (17/11/20). Siang.

Ia menyebutkan bahwa setidaknya ada 3 DPO yang masih di cari oleh pihaknya terkait dengan tiga perkara pidana.

” Jadi yang masih menjadi PR kita saat ini ada 3 orang yang DPO. Satu itu perkara pemerkosaan, kemudian perjudian Jackpot, sama pencurian dengan kekerasan,” Ungkap Kasat.

Ia mengatakan bahwa 3 orang tersebut dinyatakan kabur setelah melakukan tindak pidana. Untuk DPO kasus pemerkosaan, informasi yang diterima oleh pihaknya bahwa tersangka kabur ke luar Provinsi Jambi.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Warning Pedagang Parit 1

” Sekarang masih kita koordinasikan ke pihak kepolisian di wilayah yang kita dapat info terakhir kaburnya ke sana. Jadi masih tetap kita cari dan kita pantau perkembangannya,” Sebutnya.

Sebelumnya diketahui jika Tim Petir Polres Tanjabbar melakukan penangkapan terhadap 4 dari 5 tersangka pelaku pemerkosaan. Kejadian pemerkosaan di informasikan terjadi di tempat Wisata Bukit Batu Suban, Kecamatan Batang Asam, pada Minggu (5/7/20) lalu.

Disisi lain, kasus judi jackpod, pihak Satreskrim berhasil mengamankan 4 dari 5 tersangka. Satu orang yang belum ditangkap dinyatakan DPO dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku.

Baca Juga  Seorang Anak Disiksa dan Dibuang Orang Tua Kandungnya di Jalanan

” Hasil dari keterangan pelaku yang kita amankan itu yang DPO merupakan pemilik dari tempat dan sebagai penyedia alat judi jackpot itu. Masih kita buru itu,” Ujarnya.

Sementara untuk satu DPO dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikabarkan juga berada di luar Provinsi Jambi. Adapun tersangka diketahui melarikan diri dengan menggunakan pompong yang sebelumnya telah di persiapkan saat melakukan aksi kejahatan.

” Ini yang kita agak sulit juga. Informasi terakhir itu di luar Jambi, dan ini masih kita cari juga. Jadi memang 3 DPO ini yang masih jadi PR kita juga,” Pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polsek Pengabuan Galakan Kampanye 3 M

Daerah

Konsolidasi di Bulan Ramadhan, Koalisi Perubahan di Tanjab Barat Siap Menangkan Anies Baswedan sebagai Presiden

Tanjab Barat

Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Simulasi Pedagang Dilokasi Pariwisata WFC Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Tinjau Rumah Warga yang Tertimpa Musibah Tanah Longsor

Tanjab Barat

Dua Pecandu Narkotika Jenis Sabu Di Giring Satnarkoba Polres Tanjababarat

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar Luncurkan Program “GEBRAKKAN” Tahap ll

Tanjab Barat

Ditangkap Polisi, Pelaku Gunakan Hasil Penipuan Untuk Bermain Judi On Line

Tanjab Barat

Langka Dan Mahal Gas 3 Kg,Dinas Koperindag Di Duga Tak Mampu Atasi Oknum Pangkalan Nakal

You cannot copy content of this page