Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Desa Suban Bupati Tanjab Barat Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Home / Tanjab Barat

Selasa, 17 November 2020 - 17:04 WIB

Polres Tanjab Barat Masih Buru 3 Pelaku Tindak Pidana

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Polres Tanjung Jabung Barat masih memburu 3 orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus tindak pidana yang berbeda beda.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan, Selasa (17/11/20). Siang.

Ia menyebutkan bahwa setidaknya ada 3 DPO yang masih di cari oleh pihaknya terkait dengan tiga perkara pidana.

” Jadi yang masih menjadi PR kita saat ini ada 3 orang yang DPO. Satu itu perkara pemerkosaan, kemudian perjudian Jackpot, sama pencurian dengan kekerasan,” Ungkap Kasat.

Ia mengatakan bahwa 3 orang tersebut dinyatakan kabur setelah melakukan tindak pidana. Untuk DPO kasus pemerkosaan, informasi yang diterima oleh pihaknya bahwa tersangka kabur ke luar Provinsi Jambi.

Baca Juga  Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi Zona Integritas Polri Tahun 2020 Dengan Tim Kemenpan KB

” Sekarang masih kita koordinasikan ke pihak kepolisian di wilayah yang kita dapat info terakhir kaburnya ke sana. Jadi masih tetap kita cari dan kita pantau perkembangannya,” Sebutnya.

Sebelumnya diketahui jika Tim Petir Polres Tanjabbar melakukan penangkapan terhadap 4 dari 5 tersangka pelaku pemerkosaan. Kejadian pemerkosaan di informasikan terjadi di tempat Wisata Bukit Batu Suban, Kecamatan Batang Asam, pada Minggu (5/7/20) lalu.

Disisi lain, kasus judi jackpod, pihak Satreskrim berhasil mengamankan 4 dari 5 tersangka. Satu orang yang belum ditangkap dinyatakan DPO dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku.

Baca Juga  Jalan Rigit Beton Salah Titik Lokasi, Warga Kisruh, Yogi: Ini Jelas Salah

” Hasil dari keterangan pelaku yang kita amankan itu yang DPO merupakan pemilik dari tempat dan sebagai penyedia alat judi jackpot itu. Masih kita buru itu,” Ujarnya.

Sementara untuk satu DPO dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikabarkan juga berada di luar Provinsi Jambi. Adapun tersangka diketahui melarikan diri dengan menggunakan pompong yang sebelumnya telah di persiapkan saat melakukan aksi kejahatan.

” Ini yang kita agak sulit juga. Informasi terakhir itu di luar Jambi, dan ini masih kita cari juga. Jadi memang 3 DPO ini yang masih jadi PR kita juga,” Pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Desa Dualap

Tanjab Barat

Hari Besar Keagamaan 16 WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Terima SK Remisi

Tanjab Barat

Bupati Merangin Hadiri Pembukaan MTQ Ke-50 TK Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Ratusan Nakes RSUD KH. Daut Arief Lakukan Vaksin Sinovac Tahap Pertama

Tanjab Barat

Berapi-api..!! Wabup Merangin Minta ASN Tingkatkan Kedisiplinan Kerja

Tanjab Barat

Belum Terealisai Pemkab,Warga Berinisiatif Pasang Lampu Penerangan Jalan

Tanjab Barat

BPK Temukan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah Pada Proyek Road Race

Tanjab Barat

Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan HUT IAD XXI,Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan