Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi

Home / Tanjab Barat

Selasa, 17 November 2020 - 17:04 WIB

Polres Tanjab Barat Masih Buru 3 Pelaku Tindak Pidana

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Polres Tanjung Jabung Barat masih memburu 3 orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus tindak pidana yang berbeda beda.

Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui Kasatreskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan, Selasa (17/11/20). Siang.

Ia menyebutkan bahwa setidaknya ada 3 DPO yang masih di cari oleh pihaknya terkait dengan tiga perkara pidana.

” Jadi yang masih menjadi PR kita saat ini ada 3 orang yang DPO. Satu itu perkara pemerkosaan, kemudian perjudian Jackpot, sama pencurian dengan kekerasan,” Ungkap Kasat.

Ia mengatakan bahwa 3 orang tersebut dinyatakan kabur setelah melakukan tindak pidana. Untuk DPO kasus pemerkosaan, informasi yang diterima oleh pihaknya bahwa tersangka kabur ke luar Provinsi Jambi.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Festival Da'i Cilik Secara Online

” Sekarang masih kita koordinasikan ke pihak kepolisian di wilayah yang kita dapat info terakhir kaburnya ke sana. Jadi masih tetap kita cari dan kita pantau perkembangannya,” Sebutnya.

Sebelumnya diketahui jika Tim Petir Polres Tanjabbar melakukan penangkapan terhadap 4 dari 5 tersangka pelaku pemerkosaan. Kejadian pemerkosaan di informasikan terjadi di tempat Wisata Bukit Batu Suban, Kecamatan Batang Asam, pada Minggu (5/7/20) lalu.

Disisi lain, kasus judi jackpod, pihak Satreskrim berhasil mengamankan 4 dari 5 tersangka. Satu orang yang belum ditangkap dinyatakan DPO dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako dan Masker Buat Warga Terdampak Pandemi di Kecamatan Seko

” Hasil dari keterangan pelaku yang kita amankan itu yang DPO merupakan pemilik dari tempat dan sebagai penyedia alat judi jackpot itu. Masih kita buru itu,” Ujarnya.

Sementara untuk satu DPO dengan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dikabarkan juga berada di luar Provinsi Jambi. Adapun tersangka diketahui melarikan diri dengan menggunakan pompong yang sebelumnya telah di persiapkan saat melakukan aksi kejahatan.

” Ini yang kita agak sulit juga. Informasi terakhir itu di luar Jambi, dan ini masih kita cari juga. Jadi memang 3 DPO ini yang masih jadi PR kita juga,” Pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kasus Dugaan Perslingkuhan,Bupati Diminta Untuk Mencopot Jabatan Kadis Kesehatan Tanjabbarat

Tanjab Barat

Smsi Tanjabbarat Resmi Di Kukuhkan Oleh Ketua Smsi Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Bupati Terpilih Periode 2021-2024 UAS Tinjau Warga korban Kebakaran

Tanjab Barat

Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Simulasi Pedagang Dilokasi Pariwisata WFC Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Ratusan WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ikuti Pengajian Rutin Melalui Zoom Metting

Tanjab Barat

Acara Selebrasi Panen Karya Penguatan P 5 SMP n 2 Kualatungkal

Tanjab Barat

Ketua Komite SMA n 2 Tidak Dilibatkan Dalam Proses Pembangunan RKB,Saat Tender Baru Diikut Setakan.

Tanjab Barat

Makam Keramat Ratusan Tahun di Desa Sungai Terap